Jakarta–Standard Chartered Bank Indonesia (Standard Chartered) bersama PT Industri Kereta Api Persero (INKA) telah melakukan penandatangan kerja sama dalam upaya mendukung program strategis nasional di bidang infrastruktur melalui produksi kereta api.
Melalui penandatanganan kerja sama ini, Standard Chartered menyediakan fasilitas modal kerja sebesar USD20 juta untuk mendukung produksi INKA, terutama dalam upaya mendorong pertumbuhan infrastruktur dalam negeri sejalan dengan program prioritas pemerintah.
“Kerja sama ini sekaligus menjadi wujud nyata bank dalam mendukung program strategis nasional yang kami yakini akan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Hal ini juga sejalan dengan salah satu fokus Bank yaitu mendukung pertumbuhan ekonomi dan sosial yang berkelanjutan melalui kapabilitas yang kami miliki,” ujar Chief Executive Officer Standard Chartered Bank Indonesia, Rino Donosepoetro dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin, 14 Agustus 2017.
Dukungan teknis lain yang diberikan oleh Standard Chartered kepada INKA ialah pemanfaatan footprint global bank bagi proyek-proyek strategis untuk penyediaan infrastruktur yang aman, dapat diandalkan, serta terjangkau bagi semua orang untuk mengubah kehidupan masyarakat dan memperkuat ekonomi. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Jakarta - Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) resmi mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin… Read More
Jakarta - PT Mandiri Sekuritas memproyeksikan pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) yang stabil pada kisaran… Read More
Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More
Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More
Jakarta - Kapolda Sumbar Irjen. Pol. Suharyono menjelaskan kronologis polisi tembak polisi yang melibatkan bawahannya,… Read More
Jakarta – Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung mendukung langkah PLN… Read More