News Update

Stand Kebijakan BI Dipastikan Lebih Longgar

Jakarta – Bank Indonesia (BI) memastikan kebijakan yang akan ditempuh bank sentral akan lebih longgar untuk memitigasi perlemahan ekonomi akibat dampak pandemi virus corona (COVID19).

Gubernur BI Perry Warjiyo bahkan menyebut, ruang penurunan suku bunga acuan masih terbuka lebar dalam beberapa bulan kedepan. Namun Perry akan lebih memastikan kebutuhan likuiditas perbankan tercukupi melalui quantitative easing.

“Kami melihat ada ruang penurunan suku bunga karena inflasi rendah dan perlu dukung ekonomi kedepan. Tapi bentuk pelonggaran kebijakan BI diwujudkan dalam quantitative easing yag lebih besar untuk pelonggaran kebijakan makro,” kata Perry melalui video conference di Jakarta, Jumat 17 April 2020.

Sebelumnya, BI memang kembali menurunkan Giro Wajib Minimum (GWM) Rupiah masing-masing sebesar 200 bps untuk Bank Umum Konvensional serta 50 bps untuk Bank Umum Syariah/Unit Usaha Syariah. Kebijakan ini diharapkan dapat menambah likuiditas perbankan hingga Rp102 triliun.

“Kami sudah turunkan GWM dan efektif 1 Mei GWM turun 200 bsp atau 2 persen itu akan nambah likuditas sekitar Rp102 triliun,” tambah Perry.

Tak hanya itu, pada RDG Periode April BI juga mengeluarkan kebijakan unuk tidak akan memberlakukan kewajiban tambahan Giro untuk pemenuhan Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) baik terhadap Bank Umum Konvensional maupun Bank Umum Syariah/Unit Usaha Syariah untuk periode 1 (satu) tahun. Kedua kebijakan tersebut akan mulai berlaku pada 1 Mei 2020. Perry optimis kebijakan ini juga bakal menambah likuiditas perbankan senilai 15,8 triliun.

Dengan kedua kebijakan tersebut diharap semakin memperkuat likuiditas perbankan hingga lebih dari Rp117 triliun serta menambah pasokan quantitative easing sebelumnya telah digelontorkan BI senilai Rp300 triliun sehingga total menjadi sekitar Rp420 triliun. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Harga Emas Fluktuatif, Bank Mega Syariah Dorong Nasabah Optimalkan Strategi “Buy the Dip”

Poin Penting Harga emas global bergerak fluktuatif dipengaruhi faktor ekonomi, inflasi, suku bunga, dan geopolitik… Read More

7 hours ago

60 Siswa Sakit Diduga akibat MBG, BGN Minta Maaf dan Suspend SPPG Pondok Kelapa

Poin Penting BGN meminta maaf atas insiden keamanan pangan dalam program MBG di SPPG Pondok… Read More

12 hours ago

Gebyar Ramadan Keuangan (GERAK) Syariah 2026 menghimpun dana sebesar Rp 6,83 triliun

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pelaksanaan Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah) 2026 berhasil menghimpun… Read More

15 hours ago

Catat! Ini Jadwal Pembagian Dividen WOM Finance

Poin Penting WOM Finance menetapkan pembagian dividen tunai maksimal 30 persen dari laba bersih 2025,… Read More

20 hours ago

Free Float 15 Persen Mulai Berlaku, Banyak Emiten yang Terancam Delisting?

Poin Penting BEI dan Kustodian Sentral Efek Indonesia resmi mengumumkan saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi… Read More

20 hours ago

DPR Minta Bank Sumut Tingkatkan Penyaluran Kredit UMKM

Poin Penting DPR menyoroti perlunya kebijakan kredit yang lebih berpihak pada masyarakat, terutama pelaku UMKM… Read More

22 hours ago