Moneter dan Fiskal

Stance Kebijakan BI Masih Preemptive dan Ahead The Curve di 2019

Jakarta – Bank Indonesia (BI) mengaku masih akan mempertahankan stance kebijakan moneter yang preemptive dan ahead the curve di 2019 atau agresif dalam membuat antisipasi yang mendahului kompetitornya, dalam hal ini kebijakan Bank Sentral AS menaikkan suku bunganya.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, bauran kebijakan Bank Sentral yang telah ditempuh pada 2018 akan terus diperkuat di tahun 2019 mendatang. Ketahanan ekonomi nasional perlu terus diperkuat dalam menghadapi risiko dampak rambatan dari ekonomi global.

“Karenanya, kebijakan moneter akan tetap difokuskan pada stabilitas, khususnya pengendalian inasi sesuai sasaran 3,5 plus minus 1 persen dan stabilitas nilai tukar rupiah sesuai fundamentalnya,” ujarnya dalam Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (PTBI) di JCC, Jakarta, Selasa, 27 November 2018.

Sementara itu, kebijakan yang akomodatif akan terus ditempuh BI dan diperluas di bidang makroprudensial, sistem pembayaran, pendalaman pasar keuangan, serta pengembangan ekonomi keuangan syariah untuk mendorong momentum pertumbuhan ekonomi ke depan.

“Kebijakan suku bunga akan terus dikalibrasi sesuai perkembangan ekonomi domestik dan global untuk memastikan inasi terkendali sesuai sasaran dan nilai tukar rupiah stabil sesuai fundamentalnya,” ucapnya.

Menurutnya, stabilisasi nilai tukar rupiah dilakukan dengan terus mendorong semakin esiennya mekanisme pasar, tanpa mengurangi keperluan intervensi ganda apabila diperlukan khususnya dalam kondisi pasar yang mendapat tekanan.

Di sisi lain, dengan kondisi perekonomian global yang penuh gejolak, prioritas kebijakan jangka pendek akan diarahkan untuk memperkuat ketahanan ekonomi eksternal dengan menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, khususnya stabilitas nilai tukar rupiah dan penurunan desit transaksi berjalan.

“Berbagai langkah kebijakan reformasi struktural diperkuat untuk menjaga momentum pertumbuhan ke arah yang lebih tinggi dalamjangka menengah panjang,” paparnya.

Kebijakan moneter terus difokuskan untuk menjaga stabilitas makroekonomi, terutama nilai tukar rupiah. Kenaikan suku bunga kebijakan moneter, BI 7 Day Reverse-Repo Rate (BI7DRR), sebesar 175 basis point (bps) menjadi 6,00 persen ditempuh untuk memperkuat daya tarik aset keuangan domestik

“Ini juga sebagai langkah pre-emptive dan ahead the curve terhadap tren kenaikan suku bunga global ke depan,” tutup Perry. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

40 Juta UMKM Belum Berizin, BKPM Siap Permudah Proses NIB

Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More

7 hours ago

Purbaya Sesuaikan Strategi Penempatan Dana di Perbankan dengan Kebijakan BI

Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More

8 hours ago

Duh! Program MBG Berpotensi Buang Uang Negara Rp1,27 Triliun per Minggu

Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More

9 hours ago

OJK Tegaskan Tak Ada “Injury Time” Spin Off UUS Asuransi

Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More

9 hours ago

Bursa Calon ADK OJK, Purbaya: Sudah Ada Kandidat Kompeten, tapi Belum Banyak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More

10 hours ago

Dana THR 2026 Siap Dicairkan, Purbaya: Tinggal Tunggu Pengumuman Presiden

Poin Penting Pemerintah memastikan dana THR 2026 sebesar Rp55 triliun telah siap dan tinggal menunggu… Read More

10 hours ago