Moneter dan Fiskal

Stance Kebijakan BI Masih Preemptive dan Ahead The Curve di 2019

Jakarta – Bank Indonesia (BI) mengaku masih akan mempertahankan stance kebijakan moneter yang preemptive dan ahead the curve di 2019 atau agresif dalam membuat antisipasi yang mendahului kompetitornya, dalam hal ini kebijakan Bank Sentral AS menaikkan suku bunganya.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, bauran kebijakan Bank Sentral yang telah ditempuh pada 2018 akan terus diperkuat di tahun 2019 mendatang. Ketahanan ekonomi nasional perlu terus diperkuat dalam menghadapi risiko dampak rambatan dari ekonomi global.

“Karenanya, kebijakan moneter akan tetap difokuskan pada stabilitas, khususnya pengendalian inasi sesuai sasaran 3,5 plus minus 1 persen dan stabilitas nilai tukar rupiah sesuai fundamentalnya,” ujarnya dalam Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (PTBI) di JCC, Jakarta, Selasa, 27 November 2018.

Sementara itu, kebijakan yang akomodatif akan terus ditempuh BI dan diperluas di bidang makroprudensial, sistem pembayaran, pendalaman pasar keuangan, serta pengembangan ekonomi keuangan syariah untuk mendorong momentum pertumbuhan ekonomi ke depan.

“Kebijakan suku bunga akan terus dikalibrasi sesuai perkembangan ekonomi domestik dan global untuk memastikan inasi terkendali sesuai sasaran dan nilai tukar rupiah stabil sesuai fundamentalnya,” ucapnya.

Menurutnya, stabilisasi nilai tukar rupiah dilakukan dengan terus mendorong semakin esiennya mekanisme pasar, tanpa mengurangi keperluan intervensi ganda apabila diperlukan khususnya dalam kondisi pasar yang mendapat tekanan.

Di sisi lain, dengan kondisi perekonomian global yang penuh gejolak, prioritas kebijakan jangka pendek akan diarahkan untuk memperkuat ketahanan ekonomi eksternal dengan menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, khususnya stabilitas nilai tukar rupiah dan penurunan desit transaksi berjalan.

“Berbagai langkah kebijakan reformasi struktural diperkuat untuk menjaga momentum pertumbuhan ke arah yang lebih tinggi dalamjangka menengah panjang,” paparnya.

Kebijakan moneter terus difokuskan untuk menjaga stabilitas makroekonomi, terutama nilai tukar rupiah. Kenaikan suku bunga kebijakan moneter, BI 7 Day Reverse-Repo Rate (BI7DRR), sebesar 175 basis point (bps) menjadi 6,00 persen ditempuh untuk memperkuat daya tarik aset keuangan domestik

“Ini juga sebagai langkah pre-emptive dan ahead the curve terhadap tren kenaikan suku bunga global ke depan,” tutup Perry. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Pakar Apresiasi Peran Pertamina Capai Target Lifting Minyak APBN 2025

Poin Penting Produksi minyak Pertamina berhasil mencapai target APBN 2025 sebesar 605.000 barel per hari.… Read More

1 hour ago

Properti RI Berpeluang Booming Lagi pada 2026, Apa Penyebabnya?

Poin Penting Pertumbuhan ekonomi 2026 diproyeksikan naik hingga 5,5%, menjadi momentum kebangkitan sektor properti. Dengan… Read More

1 hour ago

AI Masuk Fase Baru pada 2026, Fondasi Data Jadi Penentu Utama

Poin Penting Fondasi data kuat krusial agar AI berdampak dan patuh regulasi. Standarisasi platform dan… Read More

3 hours ago

Pemerintah Diskon 50 Persen Iuran JKK dan JKM Pekerja BPU Transportasi

Poin Penting Diskon iuran 50 persen JKK–JKM diberikan pemerintah bagi pekerja BPU sektor transportasi (ojol,… Read More

4 hours ago

Dukung Program Pemerintah, KADIN Buka 1.000 Dapur MBG

Poin Penting KADIN membuka 1.000 dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) sesuai standar SPPG sebagai dukungan… Read More

5 hours ago

Menko Airlangga Ungkap Arah BBM B50, Ini Jadwal Implementasinya

Poin Penting Pemerintah masih menggunakan BBM B40 pada 2026, sesuai arahan Presiden Prabowo, sambil melanjutkan… Read More

5 hours ago