Moneter dan Fiskal

Stance Kebijakan BI Masih Preemptive dan Ahead The Curve di 2019

Jakarta – Bank Indonesia (BI) mengaku masih akan mempertahankan stance kebijakan moneter yang preemptive dan ahead the curve di 2019 atau agresif dalam membuat antisipasi yang mendahului kompetitornya, dalam hal ini kebijakan Bank Sentral AS menaikkan suku bunganya.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, bauran kebijakan Bank Sentral yang telah ditempuh pada 2018 akan terus diperkuat di tahun 2019 mendatang. Ketahanan ekonomi nasional perlu terus diperkuat dalam menghadapi risiko dampak rambatan dari ekonomi global.

“Karenanya, kebijakan moneter akan tetap difokuskan pada stabilitas, khususnya pengendalian inasi sesuai sasaran 3,5 plus minus 1 persen dan stabilitas nilai tukar rupiah sesuai fundamentalnya,” ujarnya dalam Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (PTBI) di JCC, Jakarta, Selasa, 27 November 2018.

Sementara itu, kebijakan yang akomodatif akan terus ditempuh BI dan diperluas di bidang makroprudensial, sistem pembayaran, pendalaman pasar keuangan, serta pengembangan ekonomi keuangan syariah untuk mendorong momentum pertumbuhan ekonomi ke depan.

“Kebijakan suku bunga akan terus dikalibrasi sesuai perkembangan ekonomi domestik dan global untuk memastikan inasi terkendali sesuai sasaran dan nilai tukar rupiah stabil sesuai fundamentalnya,” ucapnya.

Menurutnya, stabilisasi nilai tukar rupiah dilakukan dengan terus mendorong semakin esiennya mekanisme pasar, tanpa mengurangi keperluan intervensi ganda apabila diperlukan khususnya dalam kondisi pasar yang mendapat tekanan.

Di sisi lain, dengan kondisi perekonomian global yang penuh gejolak, prioritas kebijakan jangka pendek akan diarahkan untuk memperkuat ketahanan ekonomi eksternal dengan menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, khususnya stabilitas nilai tukar rupiah dan penurunan desit transaksi berjalan.

“Berbagai langkah kebijakan reformasi struktural diperkuat untuk menjaga momentum pertumbuhan ke arah yang lebih tinggi dalamjangka menengah panjang,” paparnya.

Kebijakan moneter terus difokuskan untuk menjaga stabilitas makroekonomi, terutama nilai tukar rupiah. Kenaikan suku bunga kebijakan moneter, BI 7 Day Reverse-Repo Rate (BI7DRR), sebesar 175 basis point (bps) menjadi 6,00 persen ditempuh untuk memperkuat daya tarik aset keuangan domestik

“Ini juga sebagai langkah pre-emptive dan ahead the curve terhadap tren kenaikan suku bunga global ke depan,” tutup Perry. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

OJK: 53 Penawaran Umum dalam Pipeline, 15 di Antaranya Siap IPO

Poin Penting OJK mencatat 53 rencana penawaran umum hingga Maret 2026, dengan 15 perusahaan di… Read More

5 mins ago

Marak Joki Coretax di Medsos, Begini Tanggapan Menkeu Purbaya

Poin Penting Marak jasa joki Coretax di media sosial dengan tarif Rp50–100 ribu, memanfaatkan kesulitan… Read More

2 hours ago

Universal Banking di Depan Mata, OJK Soroti Tantangan Kesiapan IT Industri Perbankan

Poin Penting OJK kaji universal banking, yakni integrasi layanan keuangan (perbankan, asuransi, investasi, fintech) dalam… Read More

3 hours ago

IHSG Dibuka Rebound, Balik Lagi ke Level 7.000

Poin Penting IHSG dibuka menguat 0,19 persen ke level 7.002,69 pada awal perdagangan, berbalik dari… Read More

3 hours ago

Update Harga Emas Hari Ini (7/4): Antam, Galeri24, dan UBS Turun Berjamaah

Poin Penting Harga emas di Pegadaian kompak turun pada 7 April 2026 setelah sebelumnya stabil… Read More

3 hours ago

Rupiah Dibuka Melemah, Dolar AS Tembus Level Rp17.076

Poin Penting Rupiah hari ini dibuka melemah ke Rp17.076 per dolar AS (turun 0,24 persen… Read More

3 hours ago