Moneter dan Fiskal

Stance Kebijakan BI Masih Preemptive dan Ahead The Curve di 2019

Jakarta – Bank Indonesia (BI) mengaku masih akan mempertahankan stance kebijakan moneter yang preemptive dan ahead the curve di 2019 atau agresif dalam membuat antisipasi yang mendahului kompetitornya, dalam hal ini kebijakan Bank Sentral AS menaikkan suku bunganya.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, bauran kebijakan Bank Sentral yang telah ditempuh pada 2018 akan terus diperkuat di tahun 2019 mendatang. Ketahanan ekonomi nasional perlu terus diperkuat dalam menghadapi risiko dampak rambatan dari ekonomi global.

“Karenanya, kebijakan moneter akan tetap difokuskan pada stabilitas, khususnya pengendalian inasi sesuai sasaran 3,5 plus minus 1 persen dan stabilitas nilai tukar rupiah sesuai fundamentalnya,” ujarnya dalam Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (PTBI) di JCC, Jakarta, Selasa, 27 November 2018.

Sementara itu, kebijakan yang akomodatif akan terus ditempuh BI dan diperluas di bidang makroprudensial, sistem pembayaran, pendalaman pasar keuangan, serta pengembangan ekonomi keuangan syariah untuk mendorong momentum pertumbuhan ekonomi ke depan.

“Kebijakan suku bunga akan terus dikalibrasi sesuai perkembangan ekonomi domestik dan global untuk memastikan inasi terkendali sesuai sasaran dan nilai tukar rupiah stabil sesuai fundamentalnya,” ucapnya.

Menurutnya, stabilisasi nilai tukar rupiah dilakukan dengan terus mendorong semakin esiennya mekanisme pasar, tanpa mengurangi keperluan intervensi ganda apabila diperlukan khususnya dalam kondisi pasar yang mendapat tekanan.

Di sisi lain, dengan kondisi perekonomian global yang penuh gejolak, prioritas kebijakan jangka pendek akan diarahkan untuk memperkuat ketahanan ekonomi eksternal dengan menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, khususnya stabilitas nilai tukar rupiah dan penurunan desit transaksi berjalan.

“Berbagai langkah kebijakan reformasi struktural diperkuat untuk menjaga momentum pertumbuhan ke arah yang lebih tinggi dalamjangka menengah panjang,” paparnya.

Kebijakan moneter terus difokuskan untuk menjaga stabilitas makroekonomi, terutama nilai tukar rupiah. Kenaikan suku bunga kebijakan moneter, BI 7 Day Reverse-Repo Rate (BI7DRR), sebesar 175 basis point (bps) menjadi 6,00 persen ditempuh untuk memperkuat daya tarik aset keuangan domestik

“Ini juga sebagai langkah pre-emptive dan ahead the curve terhadap tren kenaikan suku bunga global ke depan,” tutup Perry. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

KPK Gelar 2 OTT Sekaligus, Salah Satunya di Kantor Bea Cukai Jakarta

Poin Penting KPK melakukan OTT di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu Jakarta, terpisah… Read More

2 hours ago

OJK Dorong KUB BPD Tingkatkan Kredit UMKM dan Ekonomi Daerah

Poin Penting OJK menegaskan KUB BPD sebagai strategi utama untuk memperkuat peran BPD dalam pembiayaan… Read More

2 hours ago

Psikologi Konsolidasi Bank

Oleh Awaldi, Pemerhati SDM Bank dan Consulting Director Mercer Indonesia SEJAK akhir tahun kemarin, Otoritas… Read More

3 hours ago

Purbaya Beberkan Penerimaan Pajak Januari 2026 Capai Rp116,2 T, Tumbuh 30,8 Persen

Poin Penting Penerimaan pajak hingga 31 Januari 2026 mencapai Rp116,2 triliun, tumbuh 30,8 persen yoy,… Read More

3 hours ago

Andy Arslan Djunaid Mundur dari Kursi Komut JMA Syariah, Ada Apa?

Poin Penting Mochamad Andy Arslan Djunaid resmi mengundurkan diri dari jabatan Komisaris Utama PT Asuransi… Read More

4 hours ago

IHSG Ditutup di Zona Hijau, Saham BBTN, AMMN, dan BRIS Jadi Top Gainers

Poin Penting IHSG menguat tipis 0,30 persen ke level 8.146,71 dengan nilai transaksi Rp25,74 triliun… Read More

4 hours ago