Harga emas Antam hari ini turun Rp8.000 per gram dibanding kemarin. (Foto: istimewa)
Jakarta – Harga emas Antam atau bersertifikat PT Aneka Tambang hari ini, Jumat, 18 Agustus 2023, mengalami stagnan alias tak bergerak dari harga kemarin, (17/8).
Terpantau di laman Logam Mulia, untuk harga emas Antam 24 karat dengan pecahan satu gram, hari ini dibanderol Rp1.060.000 atau sama seperti yang diperdagangkan kemarin.
Setali tiga uang, harga buyback emas Antam hari ini stagnan di level Rp939.000 per gram.
Baca juga: Selain Emas, Ini 4 Pilihan Investasi yang Aman dan Paling Cuan, Cek di Sini!
Sementara, jika dikalkulasikan antara harga beli dan buyback emas Antam, selilihnya Rp121.000.
Lalu, untuk harga emas Antam dengan pecahan terkecil 0,5 gram, hari ini dijual Rp580.000.
Selanjutnya, untuk ukuran 2 dan 3 gram emas Antam masing-masing dibanderol Rp2.060.000 dan Rp3.065.000.
Kemudian emas Antam dengan ukuran 5 gram diperdagangkan di level Rp5.075.000.
Sesuai dengan PMK No. 34/PMK 10/2017, pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9%.
Artinya, jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, sebesar 0,45%, harus menyertakan nomor NPWP untuk transaksinya.
Baca juga: Begini Membedakan Emas Asli dan Palsu
Berikut harga emas batangan Antam dalam pecahan lainnya per Jumat (18/8/2023) dan belum termasuk pajak:
Harga emas 0,5 gram: Rp580.000
Harga emas 1 gram: Rp1.060.000
Harga emas 2 gram: Rp2.060.000
Harga emas 3 gram: Rp3.065.000
Harga emas 5 gram: Rp5.075.000
Harga emas 10 gram: Rp10.095.000
Harga emas 25 gram: Rp25.112.000
Harga emas 50 gram: Rp50.145.000
Harga emas 100 gram: Rp100.212.000
Harga emas 250 gram: Rp250.265.000
Harga emas 500 gram: Rp500.320.000
Harga emas 1.000 gram: Rp1.000.600.000
Jakarta - PT Autopedia Sukses Lestari Tbk (ASLC) mengantongi pendapatan Rp1 triliun di sepanjang 2025… Read More
Poin Penting BREN mencatat pendapatan USD605 juta pada 2025, naik 1,4 persen yoy, ditopang kinerja… Read More
Poin Penting Maybank Indonesia memperkuat pembiayaan SME dengan strategi Shariah First, menjadikan segmen syariah sebagai… Read More
Poin Penting OJK menegaskan kebijakan pemrosesan data lintas batas dalam perjanjian dagang RI–AS harus tetap… Read More
Poin Penting Puncak arus balik Lebaran 2026 diprediksi terjadi pada 24, 28, dan 29 Maret,… Read More
Poin Penting PLN siagakan SPKLU untuk mudik Lebaran 2026: Infrastruktur pengisian kendaraan listrik diperkuat, termasuk… Read More