Moneter dan Fiskal

Stafsus Kemenkeu Ungkap Skema Penyusunan RAPBN 2025 Transisi ke Pemerintahan Baru

Jakarta – Pemerintah mulai menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2025. Adapun Penyusunan APBN merupakan ritual tahunan yang dilakukan pemerintah. Dalam masa transisi perubahan kepemimpinan presiden baru, penyusunan anggaran pun menjadi sorotan.

Staf Khusus Kementerian Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo mengatakan penyusunan APBN diatur oleh UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan PP No. 17 Tahun 2017.

Dia mengungkapkan APBN 2025 bertepatan dengan transisi pemerintahan di tahun 2024. Ini mirip dengan tahun 2014, saat transisi dari pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ke Jokowi. 

“Proses koordinasi dan komunikasi secara intens terjadi, justru demi memastikan keberlanjutan,” tulis Prastowo dalam akun X-nya, dikutip Rabu 6 Maret 2024.

Baca juga: Defisit APBN 2024 Berpotensi Melebar hingga 2,8 Persen, Ini Biang Keroknya

Prastowo menjelaskan proses penyusunan rancangan APBN 2025 akan sesuai dengan ketentuan. Dipimpin Presiden Jokowi, pembahasan asumsi, proyeksi, dan indikator tentu dapat sekaligus mempertimbangkan program Presiden terpilih, dengan tetap memperhatikan kondisi APBN dan kepentingan menjaga kesinambungan fiskal yang sehat. 

“Hal ini tentu wajar dan realistis mengingat APBN 2025 akan dijalankan oleh pemerintahan baru. Mari terus kawal agar proses berjalan baik, transparan, dan akuntabel. APBN yang sehat merupakan pondasi penting bagi transformasi Indonesia untuk kesejahteraan bersama,” jelasnya.

Prastowo menjelaskan proses penyusunan RAPBN 2025 yang dimulai dari proses internal pemerintah, antara lain meliputi:

1. Penetapan tema, sasaran, arah kebijakan, dan prioritas pembangunan nasional

2. Penyusunan kapasitas fiskal

3. Reviu baseline/angka dasar K/L

4. Penyampaian KEM PPKF dan Ketersediaan Anggaran ke Presiden (Maret)

5. Pagu Indikatif (Maret)

6. Pagu Anggaran (akhir Juni, setelah pembicaraan pendahuluan dengan DPR)

7. Penelahaan RKA-KL (akhir Juli), Penyusunan Nota Keuangan (awal Agustus)

8. Penerbitan Perpres rincian APBN TA 2025 (setelah ditetapkan sebagai UU).

Baca juga: Per Januari 2024, APBN RI Surplus Rp31,3 Triliun

Selanjutnya sekitar bulan Mei dan seterusnya, berproses dengan DPR:

1. Penyampaian KEM PPKF ke DPR (minggu ketiga Mei)

2. Pembicaraan Pendahuluan RAPBN (Mei-Juni)

3. Penyampaian RUU APBN 2025 & Nota Keuangan ke DPR

4. Pembahasan RUU APBN 2025 & NK (Agt-Sep)

5. Penetapan APBN TA 2025 (Okt).

Irawati

Recent Posts

Harita Nickel Raup Pendapatan Rp20,38 Triliun di Kuartal III 2024, Ini Penopangnya

Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More

3 hours ago

NPI Kuartal III 2024 Surplus, Airlangga: Sinyal Stabilitas Ketahanan Eksternal Terjaga

Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More

3 hours ago

Peluncuran Reksa Dana Indeks ESGQ45 IDX KEHATI

Head of Institutional Banking Group PT Bank DBS Indonesia Kunardy Lie memberikan sambutan saat acara… Read More

5 hours ago

Pacu Bisnis, Bank Mandiri Bidik Transaksi di Ajang GATF 2024

Pengunjung melintas didepan layar yang ada dalam ajang gelaran Garuda Indonesia Travel Festival (GATF) 2024… Read More

5 hours ago

Eastspring Investments Gandeng DBS Indonesia Terbitkan Reksa Dana Berbasis ESG

Jakarta - PT Eastspring Investments Indonesia atau Eastspring Indonesia sebagai manajer investasi penerbit reksa dana… Read More

7 hours ago

Transaksi Kartu ATM Makin Menyusut, Masyarakat Lebih Pilih QRIS

Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat perubahan tren transaksi pembayaran pada Oktober 2024. Penggunaan kartu ATM/Debit menyusut sebesar 11,4… Read More

7 hours ago