BI: Jangan Melihat Dollar Rp15.000 Seperti Kiamat
Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat, posisi cadangan devisa Indonesia akhir Mei 2018 sebesar US$122,9 miliar, atau tergerus hingga US$2 miliar bila dibandingkan dengan posisi cadangan devisa akhir April 2018 yang tercatat sebesar US$124,9 miliar.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Agusman mengatakan, penurunan cadangan devisa pada Mei 2018 terutama dipengaruhi oleh penggunaan devisa untuk stabilisasi nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian pasar keuangan global yang masih tinggi dan pembayaran utang luar negeri pemerintah.
“Cadangan devisa Mei masih cukup tinggi meskipun lebih rendah dibanding April,” ujar Agusman dalam keterangannya, di Jakarta, Jumat, 8 Juni 2018.
Baca juga: Menko Darmin: Rupiah Berpeluang Menguat Asal Tekanan Global Mereda
Posisi cadangan devisa tersebut setara dengan pembiayaan 7,4 bulan impor atau 7,2 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor atau masih mampu mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan.
“Ke depan, Bank Indonesia memandang cadangan devisa tetap memadai didukung keyakinan terhadap stabilitas dan prospek perekonomian domestik yang membaik, serta kinerja ekspor yang tetap positif,” ucapnya. (*)
Oleh Eko B. Supriyanto, Chairman Infobank Media Group PEMERINTAH telah mengumumkan rencana intervensi ekonomi terbesar… Read More
Poin Penting HSBC ANA Travel Fair 2026 digelar 22–25 Januari, menawarkan tiket murah dan promo… Read More
Poin Penting Suku bunga simpanan bank turun, SBP rupiah menjadi 3,14% dan SBP valas 2,79%… Read More
Poin Penting Belanja APBN 2026 Rp3.842,7 triliun, difokuskan ke sektor prioritas seperti pangan, energi, MBG,… Read More
Poin Penting Kemenkeu optimistis ekonomi RI tumbuh di atas 5% pada 2025-2026, dengan proyeksi APBN… Read More
Poin Penting Peran CFO semakin strategis sebagai navigator perusahaan dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi, risiko global,… Read More