Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut, stabilitas sektor jasa keuangan pada semester I-2019 dalam kondisi terjaga, sejalan dengan kinerja intermediasi sektor jasa keuangan yang positif dan profil risiko lembaga jasa keuangan yang terkendali.
Demikian hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) Otoritas Jasa Keuangan bulan Juli yang digelar Rabu ini di Jakarta. Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menyebut, beberapa indikator terkini ekonomi global masih mengindikasikan perlambatan. Purchasing Managers Index (PMI) manufaktur dan pertumbuhan ekspor negara-negara ekonomi utama dunia terpantau masih melambat.
“Kondisi tersebut semakin meningkatkan ekspektasi pasar untuk kebijakan moneter global yang lebih akomodatif terhadap pertumbuhan, sehingga berdampak pada berkurangnya tekanan likuiditas di pasar keuangan global dan mendorong kembali masuknya arus modal ke pasar emerging markets,” kata Wimboh di Jakarta, Rabu 24 Juli 2019.
Kinerja intermediasi sektor jasa keuangan juga meningkat di semester I -2019. Penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan meningkat sebesar 7,42% yoy, tertinggi dalam delapan bulan terakhir, didorong oleh meningkatnya pertumbuhan deposito dan giro perbankan.
Pada periode yang sama, asuransi jiwa dan asuransi umum/reasuransi juga masih berhasil menghimpun premi masing-masing sebesar Rp85,65 triliun dan Rp50,93 triliun.
Sektor jasa keuangan juga meneruskan kontribusinya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi. Kredit perbankan tumbuh stabil pada level 9,92% yoy, dengan pertumbuhan tertinggi pada sektor listrik, air, dan gas, konstruksi, serta pertambangan.
Sementara itu, piutang pembiayaan tumbuh sebesar 4,29% yoy, didorong oleh pertumbuhan pembiayaan pada sektor industri pengolahan, pertambangan, dan rumah tangga.
Dengan adanya penurunan giro wajib minimum dan penurunan suku bunga kebijakan Bank Indonesia serta masuknya arus modal di pasar keuangan domestik akan dapat meningkatkan pertumbuhan kredit ke depan.
Profil risiko lembaga jasa keuangan juga terjaga pada level yang terkendali. Perbankan mampu menjaga risiko kredit stabil pada level yang rendah, tercermin dari rasio Non-Performing Loan (NPL) gross sebesar 2,50%, terendah pada posisi akhir Semester-I dalam lima tahun terakhir.
Sementara itu, rasio Non-Performing Financing (NPF) Perusahaan Pembiayaan stabil pada level 2,82%. Perbankan juga mampu menjaga risiko pasarnya berada pada level yang rendah, tercermin dari rasio Posisi Devisa Neto (PDN) sebesar 2,2%, stabil pada level di bawah ambang batas ketentuan.
Kinerja intermediasi perbankan tersebut didukung dengan likuiditas dan permodalan yang memadai. Indikator likuiditas perbankan masih berada di atas ambang batas ketentuan dengan rasio AL/NCD sebesar 90,09%. Sementara itu, permodalan lembaga jasa keuangan terjaga stabil pada level yang tinggi.
Sedangkan pada Capital Adequacy Ratio perbankan sebesar 23,18%, dengan Risk-Based Capital industri asuransi umum dan asuransi jiwa masing-masing sebesar 313,5% dan 662,9%, jauh di atas ambang batas ketentuan.
OJK senantiasa mengharapkan sinergi yang telah tercipta dapat terus ditingkatkan, baik pada kebijakan yang mendukung kinerja intermediasi lembaga jasa keuangan, maupun untuk menjaga stabilitas sektor jasa keuangan nasional. (*)
Editor: Rezkiana Np
Jakarta - PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) resmi membuka penjualan tiket kereta cepat Whoosh… Read More
Jakarta - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) terus berkomitmen mendukung pengembangan sektor pariwisata berkelanjutan… Read More
Tangerang - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) meluncurkan program… Read More
Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat bahwa data perdagangan saham selama periode 16-20… Read More
Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat di minggu ketiga Desember 2024, aliran modal asing keluar… Read More
Jakarta - PT Asuransi BRI Life meyakini bisnis asuransi jiwa akan tetap tumbuh positif pada… Read More