News Update

Stabilitas Likuiditas Jadi Faktor LPS Turunkan Bunga Simpanan 25 bps

Jakarta – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melalui Rapat Dewan Komisioner (RDK) menetapkan penurunan tingkat bunga penjaminan LPS untuk simpanan Rupiah pada Bank Umum dan BPR masing-masing sebesar 25 basis poin (bps), sementara untuk valuta asing pada Bank Umum tidak berubah (tetap).

“Rapat Dewan Komisioner (RDK) pada hari Senin, 9 Juli 2019 telah menetapkan penurunan tingkat bunga penjaminan LPS,” kata Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah di Jakarta, Rabu 31 Juli 2019.

Halim menambahkan, tingkat bunga penjaminan tersebut berlaku sejak tanggal 31 Juli 2019 sampai dengan 25 September 2019. Dengan demikian, tingkat bunga penjaminan LPS untuk Bank Umum Rupiah sebesar 6,75%, Valuta Asing (Valas) 2,25% serta Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dalam Rupiah sebesar 9,25%.

Halim menyebutkan, perubahan tingkat bunga penjaminan simpanan didasarkan pada beberapa pertimbangan antara lain suku bunga simpanan perbankan terpantau berada di level yang stabil dan potensial untuk turun, kondisi dan risiko likuiditas perbankan relatif terjaga di tengah tren perbaikan pertumbuhan simpanan, dan stabilitas sistem keuangan (SSK) domestik terpantau stabil sejalan dengan meredanya volatilitas di pasar keuangan.

“Mempertimbangkan bahwa perubahan suku bunga kebijakan moneter dan dinamika berbagai faktor ekonomi serta prospek likuiditas ke depan masih cukup dinamis, LPS akan terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan suku bunga simpanan perbankan,” ucap Halim.

Selanjutnya, LPS akan melakukan evaluasi serta penyesuaian terhadap kebijakan tingkat bunga penjaminan sesuai dengan perkembangan suku bunga simpanan perbankan dan hasil asessmen atas perkembangan kondisi ekonomi, likuiditas, serta stabilitas sistem keuangan. (*)

 

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Prabowo Terima Laporan dari BPK, 4 Kementerian Diganjar Opini Wajar dengan Pengecualian

Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menerima Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2024 dari… Read More

44 mins ago

Sambut Baik Usulan Sri Mulyani, OJK Ingin Anak SD Diajarkan Pasar Modal

Jakarta - Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati, mengusulkan pengintegrasian edukasi dan literasi pasar modal… Read More

2 hours ago

Polisi Terbitkan Larangan Bepergian untuk CEO Jeju Air usai Kecelakaan Fatal Pesawat

Jakarta - Polisi di Korea Selatan menerbitkan larangan bepergian bagi CEO Jeju Air, Kim E-bae,… Read More

3 hours ago

Potensi Pendapatan PPN Rp75 Triliun Lenyap, Ini yang Bakal Dilakukan DJP

Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) otomatis akan kehilangan penerimaan negara sebesar Rp75 triliun usai kenaikan tarif… Read More

4 hours ago

Respons Anggota Bursa terhadap Penyesuaian Tarif Transaksi Bursa 2025

Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan penyesuaian tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12… Read More

4 hours ago

Pimpinan Komisi II DPR Bongkar Modus BKD Lakukan Praktik Manipulasi Data PPPK di Daerah

Jakarta - Pelaksanaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kembali menjadi sorotan publik, terutama… Read More

5 hours ago