Jakarta – Berhembus kabar bahwa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan dibiayai oleh APBN sebagai bagian dari rencana pemerintah mereformasi sektor jasa keuangan. Ketika dimintai konfirmasi atas hal tersebut, Fathan Subchi, Wakil Ketua Komisi XI DPR-RI tak memungkiri hal itu.
“Iya tapi baru tataran diskusi karena ada pihak-pihak yang mengusulkan. Tapi apapun itu kami ingin pengawasan di sektor jasa keuangan harus semakin baik,” ujarnya kepada infobanknews, Kamis, 29 April 2021.
Jika OJK dibiayai APBN, tentu para pelaku industri jasa keuangan bersuka cita karena selama ini dipungut iuran.
Namun, menurut Viraguna Bagoes Oka, pengamat ekonomi yang pernah menjadi pejabat pengawasan perbankan Bank Indonesia (BI) mengatakan, ada konsekuensi-konsekuensi yang akan dihadapi OJK dalam melaksanakan tugasnya.
“Jika Ojk dibiayai dari APBN besar dan jumlah anggarannya tentu sudah harus ditetapkan sejak awal penyusunan APBN shg jumlahnya sdh harus fixed,” tambah dia ketika dihubungi.
Fixed budget akan sangat menyulitkan gerak kinerja OJK dalam menjalankan optimalisasi fungsinya yang sangat vital dan strategis untuk mengawal dan memastikan industri jasa keuangan bisa terjamin sehat.
“Dalam menjalankan fungsi strategisnya OJK dipastikan akan membutuhkan anggaran yang wajib harus bisa fleksibel, mengingat OJK yang memiliki visi, misi dan fungsi yang unik yaitu memastikan sehatnya industri keuangan mulai dari pre, ex-ante serta post-ante atau mulai dari early warning system, risk focus, akuntabel dan pembinaan hingga penindakan atau law enforcement sesuai situasi dan kondisi yang ada dalam rangka bisa memastikan industri keuangan terjamin sehat dan respectable yang pasti akan memerlukan anggaran yang sulit bisa ditetapkan dalam jumlah fixed,” jelas Oka.
Oleh sebab itu, Oka memahami jika OJK lebih nyaman sumber pembiayaannya berasal dari pungutan. “Selain juga kalau terjadi kegagalan dalam penggunaan sumber dana OJK tidak menimbulkan potensi terkena pasal kerugian negara yang dampaknya pidana, dan juga ada trauma BLBI yang salah kaprah sebagai akibat BI yang independensinya dilanggar,” pungkas Oka. (*) KM
Jakarta - PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) resmi membuka penjualan tiket kereta cepat Whoosh… Read More
Jakarta - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) terus berkomitmen mendukung pengembangan sektor pariwisata berkelanjutan… Read More
Tangerang - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) meluncurkan program… Read More
Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat bahwa data perdagangan saham selama periode 16-20… Read More
Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat di minggu ketiga Desember 2024, aliran modal asing keluar… Read More
Jakarta - PT Asuransi BRI Life meyakini bisnis asuransi jiwa akan tetap tumbuh positif pada… Read More