News Update

Sritex Tutup Permanen per 1 Maret 2025, Ribuan Buruh Kena PHK

Jakarta – Raksasa tekstil, PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex (SRIL) akhirnya mengakhiri operasional perusahaan alias tutup permanen pada 1 Maret 2025.

Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Sukoharjo Sumarno mengatakan, para karyawan Sritex akan berhenti bekerja mulai 1 Maret 2024. Adapun pada Jumat (28/2) menjadi hari terakhir karyawan bekerja.

Ia menjelaskan, jumlah total karyawan Sritex Group yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sebanyak 10.665 orang. Terkait uang pesangon telah menjadi tanggung jawab kurator.

Baca juga : Putusan MA Tolak Pembatalan Pailit, Ini Tanggapan Serikat Pekerja Sritex

“Sedangkan jaminan hari tua, menjadi kewenangan BPJS Ketenagakerjaan,” katanya dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat, 28 Februari 2025.

Rinciannya, PHK pada Januari 2025 di PT Bitratex Semarang adalah 1.065 orang. Berlanjut pada 26 Februari 2025 terhadap pekerja PT Sritex Sukoharjo sebanyak 8.504 orang.

Lalu, PT Primayuda Boyolali sebanyak 956 orang, PT Sinar Panja Jaya Semarang sebanyak 40 orang dan PT Bitratex Semarang sebanyak 104 orang yang terkena PHK. Dengan begitu, jumlah total karyawan kena PHK adalah 10.665 orang.

Baca juga : Status Pailit Sritex Inkrah, BNI Bantu Pemerintah Cari Solusi Terbaik

Sementara itu, Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) PT Sritex Widodo mengungkapkan, seluruh karyawan Sritex sebelumnya telah mengisi surat PHK buntur dari putusan pailit yang dikeluarkan oleh Pengadilan Niaga Semarang.

“Itu tadi pada ngisi sebagian. Kalau di-PHK kan ada suratnya,” ujarnya. 

Selain mengisi surat PHK, karyawan juga melengkapi syarat agar dapat mencairkan jaminan hari tua (JHT).

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

40 Juta UMKM Belum Berizin, BKPM Siap Permudah Proses NIB

Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More

3 hours ago

Purbaya Sesuaikan Strategi Penempatan Dana di Perbankan dengan Kebijakan BI

Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More

4 hours ago

Duh! Program MBG Berpotensi Buang Uang Negara Rp1,27 Triliun per Minggu

Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More

5 hours ago

OJK Tegaskan Tak Ada “Injury Time” Spin Off UUS Asuransi

Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More

5 hours ago

Bursa Calon ADK OJK, Purbaya: Sudah Ada Kandidat Kompeten, tapi Belum Banyak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More

6 hours ago

Dana THR 2026 Siap Dicairkan, Purbaya: Tinggal Tunggu Pengumuman Presiden

Poin Penting Pemerintah memastikan dana THR 2026 sebesar Rp55 triliun telah siap dan tinggal menunggu… Read More

6 hours ago