Nasional

Sritex Resmi Ajukan Kasasi Lawan Putusan Pailit Pengadilan Niaga Semarang

Jakarta – Manajemen PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex akhirnya buka suara terkait putusan pembatalan homologasi yang ditetapkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang dalam perkara nomor 2/Pdt.Sus Homologasi/2024/PN Niaga Smg, yang dipimpin oleh Hakim Ketua Moch Ansor pada Senin, 21 Oktober 2024.

Manajemen Sritex mengungkapkan, akan menghormati putusan hukum tersebut dan segera melakukan konsolidasi, baik secara internal maupun bersama para stakeholder, termasuk mengajukan kasasi.

“Kami menghormati putusan hukum tersebut, dan merespons cepat dengan melakukan konsolidasi internal dan konsolidasi dengan para stakeholder terkait. Hari ini, kami telah mendaftarkan kasasi untuk menyelesaikan persoalan ini dengan baik dan memastikan terpenuhinya kepentingan para stakeholder,” ucap manajemen Sritex dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat, 25 Oktober 2024.

Baca juga: Sritex Pailit, Kemnaker Minta Jangan Buru-buru PHK Karyawannya

Upaya tersebut merupakan bentuk tanggung jawab Sritex kepada para kreditur, pelanggan, karyawan dan pemasok yang telah bersama-sama mendukung usaha Perseroan selama lebih dari setengah abad, dan Sritex akan memberikan upaya terbaik sesuai dengan ketentuan hukum.

Adapun, selama 58 tahun, Sritex telah menjadi bagian dari industri tekstil Indonesia. Sebagai perusahaan tekstil terbesar di Asia tenggara, Perseroan telah berkontribusi bagi Solo Raya, Jawa Tengah dan Indonesia.

Manajemen menjelaskan, saat ini terdapat sekitar 14.112 karyawan SRIL yang terdampak langsung, 50.000 karyawan dalam Grup SRITEX, dan tak terhitung usaha kecil dan menengah lain yang keberlangsungan usahanya tergantung pada aktivitas bisnis SRITEX. 

Baca juga: Profil dan Sejarah Sritex: Dari Raksasa Tekstil hingga Dinyatakan Pailit

“SRITEX membutuhkan dukungan dari pemerintah dan stakeholder lain agar dapat terus berkontribusi bagi kemajuan industri tekstil Indonesia di masa depan,” imbuhnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

OJK Tekankan Transparansi dalam Reformasi Pasar Modal RI

Poin Penting OJK percepat reformasi pasar modal melalui delapan rencana aksi untuk memperkuat likuiditas, transparansi,… Read More

48 mins ago

Sibuk Kerja dan Kejar Deadline?

Poin Penting Asuransi kesehatan penting di tengah gaya hidup sibuk dan biaya medis yang terus… Read More

52 mins ago

IHSG Masih Tertekan, OJK Minta Investor Pasar Modal Tetap Tenang

Poin Penting OJK menegaskan fundamental dan prospek jangka panjang pasar modal Indonesia masih sangat baik,… Read More

3 hours ago

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng KONI, Klaim Atlet Tembus Rp31 Miliar

Poin Penting BPJS Ketenagakerjaan dan KONI memperluas perlindungan atlet, dengan 265 ribu pelaku olahraga terdaftar… Read More

3 hours ago

Simak! Ini Hasil Pertemuan OJK dan BEI dengan MSCI

Poin Penting OJK dan BEI paparkan 8 aksi reformasi pasar modal ke MSCI, dengan fokus… Read More

3 hours ago

DBS Indonesia Tambah Pendanaan Rp3 Triliun ke Kredivo, Ini Peruntukannya

Poin Penting DBS Indonesia meningkatkan pendanaan channeling ke Kredivo menjadi Rp3 triliun, sejalan dengan pertumbuhan… Read More

4 hours ago