Nasional

Sritex Pailit, Pemerintah Pastikan Tak Ada PHK Massal

Jakarta – Pemerintah berupaya mengambil pelbagai cara untuk bisa menyelamatkan industri industri tekstil dalam negeri usai PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang, Jawa Tengah.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menekankan, pemerintah memastikan bahwa pemutusan hubungan kerja (PHK) tidak akan terjadi dan menginstruksikan agar industri tekstil tetap berproduksi.

“Kemudian kita minta agar semua karyawan tetap tenang karena pemerintah akan memberikan solusi yang terbaik buat mereka,” katanya, usai rapat terbatas dengan Presiden dan sejumlah menteri lainnya di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa (29/10/2024).

Baca juga : Tom Lembong jadi Tersangka Impor Gula, Mendag Lainnya Impor Lebih Banyak

“Dan kondisi saat ini masih dalam proses hukum, kita lihat dan langkah-langkah selanjutnya tadi sudah sangat baik menurut saya dan itu InsyaAllah tidak ada masalah,” tambahnya.

Ia menekankan, pemerintah akan terus memperhatikan perlindungan tenaga kerja di industri tekstil dalam negeri tersebut. Selain itu, pemerintah memastikan bahwa hak-hak para pekerja tetap terpenuhi.

“Saya lebih concern terkait ketenagakerjaan untuk memastikan bahwa semua hak-hak dari para pekerja di Sritex itu itu tetap terpenuhi. Mereka tetap tenang dan kemarin saya sudah mengutus Wakil Menteri Ketenagakerjaan untuk ke sana dan InsyaAllah menggembirakan dan hasilnya baik,” jelasnya.

Sementara itu, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, pemerintah berkomitmen untuk menjaga kelangsungan industri tekstil dalam negeri yang tengah menghadapi tantangan.

Baca juga : BRI Raih Laba Bersih Rp45,36 Triliun di Triwulan III-2024

“Beliau ingin update mengenai situasi terkini, mengenai situasi industri tekstil salah satunya Sritex. Arahan beliau agar perusahaan tetap berjalan,” ucap Airlangga kepada para awak media.

Mengenai status pailit Sritex, Menko Airlangga mengatakan bahwa pemerintah akan berkoordinasi dengan kurator terlebih dahulu. 

“Nanti dilihat dulu karena sekarang statusnya ada kurator tentu harus ada pembicaraan dengan kurator,” pungkasnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Riset Trend Micro: Indonesia Terlalu Lama Tangani Serangan Siber

Jakarta - Perusahaan perangkat lunak asal Jepang, Trend Micro, merilis laporan bertajuk “Trend Micro Cyber… Read More

25 mins ago

JumpStart Bidik Pendapatan Segmen B2C hingga 80 Persen

Jakarta - JumpStart Indonesia, penyedia smart coffee machine terus melakukan ekspansi bisnisnya dengan memperluas pangsa… Read More

48 mins ago

Soal Sritex Bakal Jadi BUMN, Menko Airlangga Bilang Begini

Jakarta – PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex telah dinyatakan pailit. Meski begitu, Presiden Prabowo Subianto… Read More

60 mins ago

Kemenkop Perkuat Peran LPDB-KUMKM untuk Koperasi Sektor Produksi

Jakarta - Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono menegaskan bakal memperkuat peran Lembaga Pengelola Dana Bergulir… Read More

1 hour ago

Kredit Tumbuh, Laba Bersih Bank Jatim Malah Anjlok 15,04 Persen di Kuartal III 2024

Jakarta – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) membukukan laba bersih Rp930,06… Read More

2 hours ago

Begini Strategi Bank BRI Turunkan Rasio Kredit Macet

Jakarta - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) atau BRI mencatat penyaluran kredit hingga… Read More

2 hours ago