News Update

Sritex Pailit, Pemerintah Diminta Fokus Berantas Impor Ilegal dan Revisi Permendag 8/2024

Jakarta – Koordinator Aliansi Masyarakat Tekstil Indonesia (AMTI) Agus Riyanto mengapresiasi langkah cepat Presiden Prabowo dalam penyelamatan PT. Sri Rejeki Isman (Sritex).

Bahkan, usai Sritex dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Semarang, Prabowo memerintahkan empat kementerian turun tangan menyelamatkan perusahaan tektil tersebut.

Meski demikian, pihaknya mengingatkan kepada pemerintah untuk membenahi ekosistem tekstil secara menyeluruh. 

“Kurang dari 1 bulan langsung bergerak cepat. Ini luar biasa. Namun, perlu diperhatikan bahwa ekosistem ini perlu diperbaiki yang sudah lama rusak akibat importasi borongan dan ilegal,” kata Agus, dalam keterangan resmi, Selasa, 5 November 2024.

Baca juga : Sritex Dinyatakan Pailit, Bagaimana Nasib Karyawannya?

Agus menilai, pemerintah bisa melakukan revisi Permendag No 8 Tahun 2024. Namun, langkah tersebut akan sia-sia apabila praktik importasi illegal terus berjalan.

Oleh karena itu, penegakan hukum atas impor ilegal dan pemberhentian impor borongan adalah agenda utama dalam penyelamatan industri tekstil dalam negeri. 

“Jika harus revisi Permendag 8, saya rasa tidak akan banyak perubahan. Yang harus direvisi itu hanya di bahan baku plastik saja. Impor ilegal ini tidak pernah pakai aturan ataupun bayar pajak. Dan 80 persen pasar tradisional tekstil kita itu sudah didominasi oleh produk impor ilegal. Jadi ini harus diberantas hingga ke akar-akarnya,” bebernya.

Lebih lanjut, industri tekstil bisa diselamatkan jika pemerintah dan aparat penegak hukum bisa menyelesaikan praktik impor illegal. Dengan begitu, pemerintah pun tak hanya menyelematkan Sritex saja tetapi juga pasar logistik.

Baca juga : Simak! Daftar 10 Pekerjaan dengan Gaji Tertinggi di Indonesia

“Pembenahannya harus holistik. Jika impor borongan disetop dan praktik illegal import ini diungkap hingga akarnya, Sritex bisa kembali normal secara bertahap. Begitu juga dengan industri tekstil lainnya,” terangnya. 

Ia menilai, praktik impor ilegal memang sudah menjadi rahasia umum. Bahkan, Bea Cukai dan Kementerian Keuangan pun sudah mengetahuinya.

“Praktik ini kan sudah lama berlangsung. Jasa impor borongan dan ilegal ini secara terang-terangan dipublikasikan. Kementerian Keuangan khususnya Bea Cukai sudah mengetahui praktik-praktik ini,” imbuhnya. 

Pihaknya berharap, pemerintah dapat mengungkap pelaku impor ilegal dan memberhentikan impor borongan. 

“Kita kan sudah punya Satgas. Inginnya ini dioptimalikan hingga pelaku ditemukan. Bea Cukai juga perlu dibenahi,” pungkasnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

Catat! Ini Jadwal Pembagian Dividen WOM Finance

Poin Penting WOM Finance menetapkan pembagian dividen tunai maksimal 30 persen dari laba bersih 2025,… Read More

2 hours ago

Free Float 15 Persen Mulai Berlaku, Banyak Emiten yang Terancam Delisting?

Poin Penting BEI dan Kustodian Sentral Efek Indonesia resmi mengumumkan saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi… Read More

3 hours ago

DPR Minta Bank Sumut Tingkatkan Penyaluran Kredit UMKM

Poin Penting DPR menyoroti perlunya kebijakan kredit yang lebih berpihak pada masyarakat, terutama pelaku UMKM… Read More

4 hours ago

Ketidakpastian Hukum di Sektor Keuangan: Ketika Risiko Dikriminalisasi dan Harga Dianggap Kartel

Oleh Anto Prabowo, Dosen FEB UNS Solo DI tengah dinamika kebijakan ekonomi nasional, munculnya dua… Read More

14 hours ago

Cetak SDM Unggul, BSN Gandeng Universitas Terbuka

Dalam program tersebut, BSN memberikan dukungan pembiayaan pendidikan bagi pegawai aktif yang memenuhi kriteria, baik… Read More

15 hours ago

CIMB Niaga Raih Penghargaan Most Trusted Financial Brand Awards 2026

Pada ajang tersebut, CIMB Niaga meraih tiga penghargaan, masing-masing pada kategori Produk Wealth Management untuk… Read More

17 hours ago