News Update

Sritex Pailit, Pemerintah Diminta Fokus Berantas Impor Ilegal dan Revisi Permendag 8/2024

Jakarta – Koordinator Aliansi Masyarakat Tekstil Indonesia (AMTI) Agus Riyanto mengapresiasi langkah cepat Presiden Prabowo dalam penyelamatan PT. Sri Rejeki Isman (Sritex).

Bahkan, usai Sritex dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Semarang, Prabowo memerintahkan empat kementerian turun tangan menyelamatkan perusahaan tektil tersebut.

Meski demikian, pihaknya mengingatkan kepada pemerintah untuk membenahi ekosistem tekstil secara menyeluruh. 

“Kurang dari 1 bulan langsung bergerak cepat. Ini luar biasa. Namun, perlu diperhatikan bahwa ekosistem ini perlu diperbaiki yang sudah lama rusak akibat importasi borongan dan ilegal,” kata Agus, dalam keterangan resmi, Selasa, 5 November 2024.

Baca juga : Sritex Dinyatakan Pailit, Bagaimana Nasib Karyawannya?

Agus menilai, pemerintah bisa melakukan revisi Permendag No 8 Tahun 2024. Namun, langkah tersebut akan sia-sia apabila praktik importasi illegal terus berjalan.

Oleh karena itu, penegakan hukum atas impor ilegal dan pemberhentian impor borongan adalah agenda utama dalam penyelamatan industri tekstil dalam negeri. 

“Jika harus revisi Permendag 8, saya rasa tidak akan banyak perubahan. Yang harus direvisi itu hanya di bahan baku plastik saja. Impor ilegal ini tidak pernah pakai aturan ataupun bayar pajak. Dan 80 persen pasar tradisional tekstil kita itu sudah didominasi oleh produk impor ilegal. Jadi ini harus diberantas hingga ke akar-akarnya,” bebernya.

Lebih lanjut, industri tekstil bisa diselamatkan jika pemerintah dan aparat penegak hukum bisa menyelesaikan praktik impor illegal. Dengan begitu, pemerintah pun tak hanya menyelematkan Sritex saja tetapi juga pasar logistik.

Baca juga : Simak! Daftar 10 Pekerjaan dengan Gaji Tertinggi di Indonesia

“Pembenahannya harus holistik. Jika impor borongan disetop dan praktik illegal import ini diungkap hingga akarnya, Sritex bisa kembali normal secara bertahap. Begitu juga dengan industri tekstil lainnya,” terangnya. 

Ia menilai, praktik impor ilegal memang sudah menjadi rahasia umum. Bahkan, Bea Cukai dan Kementerian Keuangan pun sudah mengetahuinya.

“Praktik ini kan sudah lama berlangsung. Jasa impor borongan dan ilegal ini secara terang-terangan dipublikasikan. Kementerian Keuangan khususnya Bea Cukai sudah mengetahui praktik-praktik ini,” imbuhnya. 

Pihaknya berharap, pemerintah dapat mengungkap pelaku impor ilegal dan memberhentikan impor borongan. 

“Kita kan sudah punya Satgas. Inginnya ini dioptimalikan hingga pelaku ditemukan. Bea Cukai juga perlu dibenahi,” pungkasnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Banyak Bank Rombak Manajemen, OJK Optimistis Kinerja Perbankan 2026 Lebih Baik

Poin Penting OJK optimistis kinerja perbankan 2026 membaik, didorong perombakan manajemen di banyak bank. Pertumbuhan… Read More

36 mins ago

Krisis Ekonomi Hantam Iran, Nilai Tukar Rial Ambruk

Poin Penting Inflasi tinggi dan anjloknya nilai tukar rial memicu aksi protes massal di berbagai… Read More

50 mins ago

Kasus Pajak PT Wanatiara Persada Terbongkar, KPK Sebut Negara Rugi Rp59 Miliar

Poin Penting KPK mengungkap kerugian negara hingga Rp59 miliar akibat pengurangan kewajiban PBB PT Wanatiara… Read More

60 mins ago

Kriminalisasi Kredit Macet: Wahai Bankir Himbara dan BPD, Stop Dulu Kucurkan Kredit!

Oleh The Finance Team NAMANYA bank, sudah pasti ada kredit macet. Kalau tidak mau macet,… Read More

1 hour ago

Intip Kekayaan Kepala Kantor Pajak Jakut Dwi Budi Iswahyu yang Kena OTT KPK

Poin Penting Kepala KPP Madya Jakarta Utara, Dwi Budi Iswahyu, resmi ditetapkan KPK sebagai tersangka… Read More

1 hour ago

Defisit Fiskal dan Pertumbuhan Kredit: Penyangga Rapuh PDB dari Sisi Konsumsi Masayarakat

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan STRUKTUR pertumbuhan ekonomi Indonesia sejak lama menunjukkan… Read More

1 hour ago