News Update

Sritex Pailit, Pemerintah Diminta Fokus Berantas Impor Ilegal dan Revisi Permendag 8/2024

Jakarta – Koordinator Aliansi Masyarakat Tekstil Indonesia (AMTI) Agus Riyanto mengapresiasi langkah cepat Presiden Prabowo dalam penyelamatan PT. Sri Rejeki Isman (Sritex).

Bahkan, usai Sritex dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Semarang, Prabowo memerintahkan empat kementerian turun tangan menyelamatkan perusahaan tektil tersebut.

Meski demikian, pihaknya mengingatkan kepada pemerintah untuk membenahi ekosistem tekstil secara menyeluruh. 

“Kurang dari 1 bulan langsung bergerak cepat. Ini luar biasa. Namun, perlu diperhatikan bahwa ekosistem ini perlu diperbaiki yang sudah lama rusak akibat importasi borongan dan ilegal,” kata Agus, dalam keterangan resmi, Selasa, 5 November 2024.

Baca juga : Sritex Dinyatakan Pailit, Bagaimana Nasib Karyawannya?

Agus menilai, pemerintah bisa melakukan revisi Permendag No 8 Tahun 2024. Namun, langkah tersebut akan sia-sia apabila praktik importasi illegal terus berjalan.

Oleh karena itu, penegakan hukum atas impor ilegal dan pemberhentian impor borongan adalah agenda utama dalam penyelamatan industri tekstil dalam negeri. 

“Jika harus revisi Permendag 8, saya rasa tidak akan banyak perubahan. Yang harus direvisi itu hanya di bahan baku plastik saja. Impor ilegal ini tidak pernah pakai aturan ataupun bayar pajak. Dan 80 persen pasar tradisional tekstil kita itu sudah didominasi oleh produk impor ilegal. Jadi ini harus diberantas hingga ke akar-akarnya,” bebernya.

Lebih lanjut, industri tekstil bisa diselamatkan jika pemerintah dan aparat penegak hukum bisa menyelesaikan praktik impor illegal. Dengan begitu, pemerintah pun tak hanya menyelematkan Sritex saja tetapi juga pasar logistik.

Baca juga : Simak! Daftar 10 Pekerjaan dengan Gaji Tertinggi di Indonesia

“Pembenahannya harus holistik. Jika impor borongan disetop dan praktik illegal import ini diungkap hingga akarnya, Sritex bisa kembali normal secara bertahap. Begitu juga dengan industri tekstil lainnya,” terangnya. 

Ia menilai, praktik impor ilegal memang sudah menjadi rahasia umum. Bahkan, Bea Cukai dan Kementerian Keuangan pun sudah mengetahuinya.

“Praktik ini kan sudah lama berlangsung. Jasa impor borongan dan ilegal ini secara terang-terangan dipublikasikan. Kementerian Keuangan khususnya Bea Cukai sudah mengetahui praktik-praktik ini,” imbuhnya. 

Pihaknya berharap, pemerintah dapat mengungkap pelaku impor ilegal dan memberhentikan impor borongan. 

“Kita kan sudah punya Satgas. Inginnya ini dioptimalikan hingga pelaku ditemukan. Bea Cukai juga perlu dibenahi,” pungkasnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Netflix, Pulsa hingga Tiket Pesawat Bakal Kena PPN 12 Persen, Kecuali Tiket Konser

Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan bahwa sejumlah barang dan jasa, seperti… Read More

46 mins ago

Paus Fransiskus Kembali Kecam Serangan Israel di Gaza

Jakarta -  Pemimpin tertinggi Gereja Katolik Sedunia Paus Fransiskus kembali mengecam serangan militer Israel di jalur… Read More

50 mins ago

IHSG Dibuka Menguat Hampir 1 Persen, Balik Lagi ke Level 7.000

Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berbalik dibukan naik 0,98 persen ke level 7.052,02… Read More

3 hours ago

Memasuki Pekan Natal, Rupiah Berpotensi Menguat Meski Tertekan Kebijakan Kenaikan PPN

Jakarta – Pengamat Pasar Uang, Ariston Tjendra, mengungkapkan bahwa kebijakan pemerintah terkait kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN)… Read More

3 hours ago

Harga Emas Antam Stagnan, Segini per Gramnya

Jakarta -  Harga emas Antam atau bersertifikat PT Aneka Tambang hari ini, Senin, 23 Desember… Read More

3 hours ago

Transaksi QRIS Kena PPN 12 Persen, Begini Penjelasan DJP

Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) buka suara terkait dengan transaksi Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS)… Read More

3 hours ago