News Update

Sritex Pailit, Pemerintah Diminta Fokus Berantas Impor Ilegal dan Revisi Permendag 8/2024

Jakarta – Koordinator Aliansi Masyarakat Tekstil Indonesia (AMTI) Agus Riyanto mengapresiasi langkah cepat Presiden Prabowo dalam penyelamatan PT. Sri Rejeki Isman (Sritex).

Bahkan, usai Sritex dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Semarang, Prabowo memerintahkan empat kementerian turun tangan menyelamatkan perusahaan tektil tersebut.

Meski demikian, pihaknya mengingatkan kepada pemerintah untuk membenahi ekosistem tekstil secara menyeluruh. 

“Kurang dari 1 bulan langsung bergerak cepat. Ini luar biasa. Namun, perlu diperhatikan bahwa ekosistem ini perlu diperbaiki yang sudah lama rusak akibat importasi borongan dan ilegal,” kata Agus, dalam keterangan resmi, Selasa, 5 November 2024.

Baca juga : Sritex Dinyatakan Pailit, Bagaimana Nasib Karyawannya?

Agus menilai, pemerintah bisa melakukan revisi Permendag No 8 Tahun 2024. Namun, langkah tersebut akan sia-sia apabila praktik importasi illegal terus berjalan.

Oleh karena itu, penegakan hukum atas impor ilegal dan pemberhentian impor borongan adalah agenda utama dalam penyelamatan industri tekstil dalam negeri. 

“Jika harus revisi Permendag 8, saya rasa tidak akan banyak perubahan. Yang harus direvisi itu hanya di bahan baku plastik saja. Impor ilegal ini tidak pernah pakai aturan ataupun bayar pajak. Dan 80 persen pasar tradisional tekstil kita itu sudah didominasi oleh produk impor ilegal. Jadi ini harus diberantas hingga ke akar-akarnya,” bebernya.

Lebih lanjut, industri tekstil bisa diselamatkan jika pemerintah dan aparat penegak hukum bisa menyelesaikan praktik impor illegal. Dengan begitu, pemerintah pun tak hanya menyelematkan Sritex saja tetapi juga pasar logistik.

Baca juga : Simak! Daftar 10 Pekerjaan dengan Gaji Tertinggi di Indonesia

“Pembenahannya harus holistik. Jika impor borongan disetop dan praktik illegal import ini diungkap hingga akarnya, Sritex bisa kembali normal secara bertahap. Begitu juga dengan industri tekstil lainnya,” terangnya. 

Ia menilai, praktik impor ilegal memang sudah menjadi rahasia umum. Bahkan, Bea Cukai dan Kementerian Keuangan pun sudah mengetahuinya.

“Praktik ini kan sudah lama berlangsung. Jasa impor borongan dan ilegal ini secara terang-terangan dipublikasikan. Kementerian Keuangan khususnya Bea Cukai sudah mengetahui praktik-praktik ini,” imbuhnya. 

Pihaknya berharap, pemerintah dapat mengungkap pelaku impor ilegal dan memberhentikan impor borongan. 

“Kita kan sudah punya Satgas. Inginnya ini dioptimalikan hingga pelaku ditemukan. Bea Cukai juga perlu dibenahi,” pungkasnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Ekonomi RI Tumbuh 4,95 Persen di Kuartal III 2024, Airlangga Klaim Ungguli Singapura-Arab

Jakarta – Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal III 2024 tercatat sebesar 4,95 persen, sedikit melambat dibandingkan kuartal… Read More

40 mins ago

AXA Mandiri Hadirkan Asuransi Dwiguna untuk Bantu Orang Tua Atasi Kenaikan Biaya Pendidikan

Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat peningkatan biaya pendidikan yang signifikan setiap tahun, dengan… Read More

3 hours ago

Jelang Pilpres AS, Harris dan Trump Bersaing Ketat dengan Selisih Suara Tipis

Jakarta - Kandidat Presiden Amerika Serikat, Kamala Harris dan Donald Trump, saat ini tengah bersaing… Read More

4 hours ago

Erick Thohir Godok PP Hapus Kredit UMKM, Fokus pada Petani dan Nelayan

Jakarta - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tengah menggodok Peraturan Pemerintah (PP) perihal hapus tagih… Read More

4 hours ago

Simak! Daftar 10 Pekerjaan dengan Gaji Tertinggi di Indonesia

Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan rata-rata upah buruh di Indonesia per Agustus 2024… Read More

5 hours ago

IHSG Ditutup Rebound, Menguat 0,17 Persen ke Level 7.491

Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada hari ini (5/11) berakhir ditutup pada zona… Read More

5 hours ago