Nasional

Sritex Pailit, Kemnaker Minta Jangan Buru-buru PHK Karyawannya

Jakarta – Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Indah Anggoro Putri, meminta kepada Sritex yang telah dinyatakan pailit dan anak usahanya tidak terburu-buru melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada para pekerjanya hingga putusan inkrah dari Mahkamah Agung (MA).

“Kemnaker meminta kepada PT Sritex dan anak-anak perusahaannya untuk tetap membayarkan hak-hak pekerja terutama gaji/upah,” ucap Indah dalam keterangannya di Jakarta, 24 Oktober 2024.

Baca juga: BEI Sebut Saham Sritex (SRIL) Penuhi Kriteria Delisting

Tidak hanya itu, Indah juga menyebut, Kemnaker meminta agar seluruh pihak yang terlibat dalam manajemen perusahaan untuk tetap tenang dan menjaga kondusifitas perusahaan.

“Kemnaker meminta Sritex segera menentukan langkah-langkah strategis dan solutif untuk kedua belah pihak, dengan mengutamakan dialog yang konstruktif, produktif dan solutif,” imbuhnya.

Adapun, keputusan pailit Sritex itu tertuang dalam Putusan Pengadilan Negeri Semarang dengan nomor perkara 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg, dengan Pemohon dari perkara ini adalah PT Indo Bharta Rayon.

Baca juga: Sritex Dinyatakan Pailit, Bagaimana Nasib Karyawannya?

Sebagai informasi, kondisi keuangan Sritex mulai mengalami penurunan pada tahun 2021 yang terlihat dari total liabilitas mencapai Rp24,3 triliun per September 2023. Adapun karyawan Sritex per akhir Desember 2023 tercatat berjumlah sekitar 14.138 orang. (*)

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Hashim Djojohadikusumo Raih Penghargaan ‘Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability’

Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More

10 hours ago

Dua Saham Bank Ini Patut Dilirik Investor pada 2026

Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More

11 hours ago

Hashim Soroti Pentingnya Edukasi Publik Terkait Perubahan Iklim

Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More

12 hours ago

OJK Sederhanakan Aturan Pergadaian, Ini Poin-poinnya

Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More

13 hours ago

40 Perusahaan & 10 Tokoh Raih Penghargaan Investing on Climate Editors’ Choice Award 2025

Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More

13 hours ago

Jelang Akhir Pekan, IHSG Berbalik Ditutup Melemah 0,09 Persen ke Level 8.632

Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More

14 hours ago