Jakarta – Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Indah Anggoro Putri, meminta kepada Sritex yang telah dinyatakan pailit dan anak usahanya tidak terburu-buru melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada para pekerjanya hingga putusan inkrah dari Mahkamah Agung (MA).
“Kemnaker meminta kepada PT Sritex dan anak-anak perusahaannya untuk tetap membayarkan hak-hak pekerja terutama gaji/upah,” ucap Indah dalam keterangannya di Jakarta, 24 Oktober 2024.
Baca juga: BEI Sebut Saham Sritex (SRIL) Penuhi Kriteria Delisting
Tidak hanya itu, Indah juga menyebut, Kemnaker meminta agar seluruh pihak yang terlibat dalam manajemen perusahaan untuk tetap tenang dan menjaga kondusifitas perusahaan.
“Kemnaker meminta Sritex segera menentukan langkah-langkah strategis dan solutif untuk kedua belah pihak, dengan mengutamakan dialog yang konstruktif, produktif dan solutif,” imbuhnya.
Adapun, keputusan pailit Sritex itu tertuang dalam Putusan Pengadilan Negeri Semarang dengan nomor perkara 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg, dengan Pemohon dari perkara ini adalah PT Indo Bharta Rayon.
Baca juga: Sritex Dinyatakan Pailit, Bagaimana Nasib Karyawannya?
Sebagai informasi, kondisi keuangan Sritex mulai mengalami penurunan pada tahun 2021 yang terlihat dari total liabilitas mencapai Rp24,3 triliun per September 2023. Adapun karyawan Sritex per akhir Desember 2023 tercatat berjumlah sekitar 14.138 orang. (*)
Jakarta - Direktur Utama Hana Bank, Jong Jin Park mengungkapkan, transisi pemerintahan baru akan memberikan dampak besar… Read More
Direktur Utama BTN, Nixon L.P Napitupulu memberikan sambutan saat acara kerja sama antara BTN dengan… Read More
Bali - Mehdi Elhoussine, Managing Director Idemia mengungkapkan, volume pembayaran contactless (tap to pay) di… Read More
Jakarta - Pluang sebagai platform investasi dan perdagangan multi-aset, mengumumkan peluncuran perdagangan opsi saham Amerika… Read More
Jakarta – Bank Mandiri sebagai salah satu bank pelat merah menyambut baik rencana Presiden Prabowo Subianto terkait pemutihan… Read More
Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan bahwa PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex/SRIL)… Read More