Sri Mulyani Usul Edukasi Pasar Modal Masuk dalam Kurikulum Sekolah Dasar

Jakarta – Dalam rangka mendukung upaya pengembangan dan penguatan Pasar Modal Indonesia, Kementerian Keuangan RI mengusulkan untuk memberikan edukasi dan literasi masyarakat mulai dari siswa sekolah dasar.

Menurut, Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati, pengenalan pasar saham sejak tingkat sekolah dasar bertujuan untuk semakin mengenal Bursa Efek Indonesia (BEI) dan menanamkan arti penting dari investasi.

“Jual beli saham sekarang seharusnya ini sudah mulai diajarkan bukan di tingkat mahasiswa lagi tapi bahkan di tingkat sekolah dasar sehingga mereka menjadi getting familiar with dengan bursa efek,” ucap Sri Mulyani dalam sambutannya di Jakarta, Kamis, 2 Januari 2024.

Baca juga: Sri Mulyani Harap Pasar Modal Terus Bergairah Sepanjang 2025

Ia juga mengusulkan bahwa edukasi tersebut nantinya dapat masuk ke dalam kurikulum sekolah dasar, terkait bagaimana cara penyampaiannya, hingga bagaimana para siswa merasa terbiasa dengan transaksi.

“Tentunya kalau masyarakat sudah mulai mendiversifikasi tabungan dan menciptakan pendalaman kita juga bertanggung jawab Pak Mahendra untuk agar saham-saham yang dijual belikan adalah saham-saham yang sehat yang berasal dari fundamental perusahaan-perusahaan yang dikelola dengan tata kelola yang baik. Sehingga masyarakat tidak merasa bahwa mereka membeli sebuah surat berharga yang ternyata tidak berharga ini adalah tantangan kita semua,” imbuhnya.

Adapun Menkeu turut menyampaikan, dukungan pemerintah untuk pasar modal Indonesia di antaranya melalui penyempurnaan kerangka pengaturan di sektor keuangan dan penyelesaian produk turunan Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Baca juga: 2025: Tahun Nestapa Kelas Menengah, Income-nya Akan Tergerus 4 Hal Ini

Serta melakukan implementasi pajak karbon, hingga regulasi batas emisi sektoral untuk mendorong pengembangan bursa karbon.

“Kami akan beker jasama dengan para menteri-menteri terkait untuk bisa menyelesaikan produk turunan P2SK dan pengaturan sektor keuangan yang makin baik, makin memberikan ruang untuk berinovasi, berkreasi namun juga bertanggung jawab tetap menjaga governance basic dari principle pengelolaan korporasi dan bursa yang baik,” ujar Sri Mulyani. (*)

Editor: Yulian Saputra

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

BSI Catat Pembiayaan UMKM Tembus Rp51,78 Triliun per November 2025

Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More

53 mins ago

Diam-diam Ada Direksi Bank Mandiri Serok 155 Ribu Saham BMRI di Awal 2026

Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More

7 hours ago

Astra Mau Buyback Saham Lagi, Siapkan Dana Rp2 Triliun

Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More

7 hours ago

OJK Beberkan 8 Pelanggaran Dana Syariah Indonesia, Apa Saja?

Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More

8 hours ago

Dorong Inklusi Investasi Saham, OCBC Sekuritas dan Makmur Sepakati Kerja Sama Strategis

Poin Penting OCBC Sekuritas bermitra dengan Makmur untuk menghadirkan fitur investasi saham di platform Makmur… Read More

10 hours ago

Meluruskan Penegakan Hukum Tipikor di Sektor Perbankan yang Sering “Bengkok”

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More

12 hours ago