Sri Mulyani Usul Edukasi Pasar Modal Masuk dalam Kurikulum Sekolah Dasar

Jakarta – Dalam rangka mendukung upaya pengembangan dan penguatan Pasar Modal Indonesia, Kementerian Keuangan RI mengusulkan untuk memberikan edukasi dan literasi masyarakat mulai dari siswa sekolah dasar.

Menurut, Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati, pengenalan pasar saham sejak tingkat sekolah dasar bertujuan untuk semakin mengenal Bursa Efek Indonesia (BEI) dan menanamkan arti penting dari investasi.

“Jual beli saham sekarang seharusnya ini sudah mulai diajarkan bukan di tingkat mahasiswa lagi tapi bahkan di tingkat sekolah dasar sehingga mereka menjadi getting familiar with dengan bursa efek,” ucap Sri Mulyani dalam sambutannya di Jakarta, Kamis, 2 Januari 2024.

Baca juga: Sri Mulyani Harap Pasar Modal Terus Bergairah Sepanjang 2025

Ia juga mengusulkan bahwa edukasi tersebut nantinya dapat masuk ke dalam kurikulum sekolah dasar, terkait bagaimana cara penyampaiannya, hingga bagaimana para siswa merasa terbiasa dengan transaksi.

“Tentunya kalau masyarakat sudah mulai mendiversifikasi tabungan dan menciptakan pendalaman kita juga bertanggung jawab Pak Mahendra untuk agar saham-saham yang dijual belikan adalah saham-saham yang sehat yang berasal dari fundamental perusahaan-perusahaan yang dikelola dengan tata kelola yang baik. Sehingga masyarakat tidak merasa bahwa mereka membeli sebuah surat berharga yang ternyata tidak berharga ini adalah tantangan kita semua,” imbuhnya.

Adapun Menkeu turut menyampaikan, dukungan pemerintah untuk pasar modal Indonesia di antaranya melalui penyempurnaan kerangka pengaturan di sektor keuangan dan penyelesaian produk turunan Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Baca juga: 2025: Tahun Nestapa Kelas Menengah, Income-nya Akan Tergerus 4 Hal Ini

Serta melakukan implementasi pajak karbon, hingga regulasi batas emisi sektoral untuk mendorong pengembangan bursa karbon.

“Kami akan beker jasama dengan para menteri-menteri terkait untuk bisa menyelesaikan produk turunan P2SK dan pengaturan sektor keuangan yang makin baik, makin memberikan ruang untuk berinovasi, berkreasi namun juga bertanggung jawab tetap menjaga governance basic dari principle pengelolaan korporasi dan bursa yang baik,” ujar Sri Mulyani. (*)

Editor: Yulian Saputra

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Teknologi Terpadu Tekan Risiko Gangguan Operasional IT

Poin Penting Kerusakan atau hang perangkat operasional seperti aplikasi kasir bisa menyebabkan gangguan bisnis serius… Read More

3 hours ago

Asuransi Kesehatan Kian Menguat, OJK Catat 21 Juta Polis

Poin Penting OJK mencatat jumlah polis asuransi kesehatan mencapai sekitar 21 juta, sebagai bagian dari… Read More

4 hours ago

OJK Soroti Indikasi Proyek Fiktif di Fintech Lending, Minta Penguatan Tata Kelola

Poin Penting OJK menyoroti indikasi proyek fiktif di fintech lending dan menegaskan praktik fraud akan… Read More

4 hours ago

Risiko Banjir Meningkat, MPMInsurance Perkuat Proteksi Aset

Poin Penting Risiko banjir dan bencana meningkat, mendorong pentingnya proteksi aset sejak dini melalui asuransi… Read More

4 hours ago

OJK Targetkan Aset Asuransi Tumbuh hingga 7 Persen di 2026

Poin Penting OJK menargetkan aset asuransi tumbuh 5-7 persen pada 2026, seiring optimisme kinerja sektor… Read More

4 hours ago

OJK Targetkan Kredit Perbankan Tumbuh hingga 12 Persen di 2026

Poin Penting OJK memproyeksikan kredit perbankan 2026 tumbuh 10–12 persen, lebih tinggi dibanding target 2025… Read More

5 hours ago