News Update

Sri Mulyani Ungkap Kunci Cegah Penyelundupan Barang Ilegal

Jakarta – Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menyoroti tantangan besar yang dihadapi Indonesia dalam mencegah penyelundupan ilegal yang mengancam stabilitas ekonomi dan keamanan nasional.

Ia menegaskan bahwa peran kolaboratif antar instansi sangat krusial, mengingat modus-modus operasi yang kian canggih.

Menurutnya, Bea Cukai bersama Kementerian dan Lembaga (K/L) terkait, termasuk Polri, TNI, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Kejaksaan harus membangun koordinasi yang kuat untuk mempersempit ruang gerak para pelaku penyelundupan.

Dalam upaya mengatasi penyelundupan, setiap tindakan pencegahan membutuhkan pemetaan yang rinci terhadap pola-pola kejahatan.

Baca juga: Bea Cukai Tindak 31.275 Penyelundupan, Potensi Kerugian Negara Capai Rp3,9 Triliun

“Kita bisa melihat modus-modus yang digunakan,” ungkap Sri Mulyani dalam Konferensi Pers Hasil Penindakan Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan di Bidang Kepabeanan dan Cukai di Jakarta, Kamis (14/11).

Pemantauan menyeluruh dilakukan melalui data yang diperoleh dari penumpang, arus barang, dan pengiriman ekspedisi. Arus dana yang terpantau oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga menjadi indikator penting untuk menelusuri aliran keuangan yang mendanai aktivitas ilegal ini.

Pencegahan penyelundupan tidak hanya bergantung pada penangkapan pelaku di lapangan, tetapi juga pada pengumpulan data yang tepat mengenai karakteristik barang-barang yang diselundupkan, jenis transaksi, serta pola keuangan yang digunakan.

Menurut Sri Mulyani, mengetahui siapa pelaku, modusnya, jenis barang, dan pola aliran uang adalah langkah awal yang esensial.

PPATK, sebagai pengawas pergerakan dana yang seringkali melibatkan jaringan internasional turut memainkan peran penting dalam mendeteksi transaksi mencurigakan yang terindikasi mendanai operasi penyelundupan.

Baca juga: Dalam Sepekan, Pemerintah Gagalkan Penyelundupan Barang Ilegal Senilai Rp49 Miliar

Namun, data-data ini hanya efektif jika didukung oleh sistem koordinasi yang solid antar instansi.

Tanpa adanya koordinasi, masing-masing lembaga dapat bekerja terpisah, yang malah membuka celah bagi pelaku penyelundupan untuk memanfaatkan ruang kosong di antara berbagai otoritas.

“Kalau otoritas ini tidak dikoordinasikan dan bergerak sendiri-sendiri, maka pelaku dapat memanfaatkan celah antara otoritas tersebut,” pungkasnya. (*) Alfi Salima Puteri

Galih Pratama

Recent Posts

Lewat AKSes KSEI, OJK Dorong Transparansi dan Pengawasan Pasar Modal

Poin Penting OJK mendorong keterbukaan informasi pasar modal melalui sistem pelaporan elektronik AKSes KSEI dan… Read More

2 hours ago

Penjualan Emas BSI Tembus 2,18 Ton, Mayoritas Pembelinya Gen Z dan Milenial

Poin Penting Penjualan emas BSI tembus 2,18 ton hingga Desember 2025, dengan jumlah nasabah bullion… Read More

2 hours ago

Transaksi Syariah Card Melonjak 48 Persen, Ini Penopangnya

Poin Penting Transaksi Syariah Card Bank Mega Syariah melonjak 48% pada Desember 2025 dibandingkan rata-rata… Read More

2 hours ago

Purbaya Siapkan Jurus Baru Berantas Rokok Ilegal, Apa Itu?

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa tengah membahas penambahan satu lapisan cukai rokok untuk memberi… Read More

2 hours ago

Permata Bank Mulai Kembangkan Produk Paylater

Poin Penting Permata Bank mulai mengkaji pengembangan produk BNPL/paylater, seiring kebijakan terbaru regulator, namun belum… Read More

2 hours ago

OJK Gandeng Bareskrim Polri Tangani Kasus Penipuan Sektor Keuangan

Poin Penting OJK menyiapkan aturan pengawasan finfluencer yang ditargetkan rampung pertengahan 2026, dengan fokus pada… Read More

3 hours ago