Nasional

Sri Mulyani Tegaskan Penyusunan APBN 2024 Tak Dipengaruhi Capres Manapun

Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa penyusunan APBN tahun 2024 tidak dipengaruhi oleh pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) manapun.

“Penyusunan APBN 2024 dan penetapan menjadi Undang-Undang tidak dipengaruhi oleh siapa–siapa yang akan maju menjadi pasangan calon presiden–wakil presiden,” ujar Sri Mulyani dalam Persidangan Perselisihan Hasil Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jumat, 5 April 2024.

Bendahara negara ini pun menjelaskan bahwa penyusunan dan pembahasan bersama DPR serta penetapan APBN sebagai Undang–Undang melalui siklus yang merupakan rangkaian kegiatan, mulai dari perencanaan sampai dengan pertanggungjawaban APBN setiap tahun.

Baca juga: Sri Mulyani Tambah Anggaran Belanja Sejumlah Kementerian, Ini Daftarnya

“Siklus penyusunan dimulai sejak tahun sebelumnya, untuk APBN Tahun 2024 berarti siklusnya telah dimulai sejak tahun 2023,” jelasnya.

Sri Mulyani bilang, tahap pembahasan RAPBN dijadwalkan periode Agustus-Oktober 2023, di mana untuk RUU APBN 2024 telah selesai dibahas antara pemerintah dan DPR dengan mendapatkan persetujuan pada Rapat Paripurna DPR pada tanggal 21 September 2023.

“Berdasarkan linimasa proses penyusunan APBN tahun anggaran 2024 yang telah selesai dibahas pada tanggal 21 September 2023 dan diundangkan pada tanggal 16 Oktober 2023,” katanya.

Baca juga: Stafsus Kemenkeu Ungkap Skema Penyusunan RAPBN 2025 Transisi ke Pemerintahan Baru

Maka, tambah Sri Mulyani, apabila disandingkan dengan proses tahapan Pemilu Presiden 2024 yang dilakukan KPU, waktu penetapan UU APBN 2024 telah selesai bahkan sebelum waktu penetapan pasangan capres-cawapres pada 13 November 2023.

“Dan bahkan lebih awal dari batas waktu pendaftaran pasangan calon presiden-wakil presiden yang dijadwalkan terakhir pada tanggal 25 Oktober 2023,” tegas Menkeu. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Permata Bank Tebar Dividen Rp1,26 Triliun, Angkat Direktur Baru

Poin Penting Permata Bank membagikan dividen Rp1,266 triliun atau Rp35 per saham dari laba 2025.… Read More

5 hours ago

Rupiah Babak Belur, Misbakhun Kritik Kebijakan BI yang Konvensional

Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menilai BI masih menggunakan pendekatan konvensional… Read More

8 hours ago

Bank Mandiri Mau Gelar RUPST 29 April 2026, Simak Agenda Lengkapnya

Poin Penting PT Bank Mandiri (Persero) Tbk akan mengadakan RUPST tahun buku 2025 pada 29… Read More

8 hours ago

Siap-Siap! Bea Cukai Buka 300 Formasi CPNS Lulusan SMA Bulan Depan

Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan membuka rekrutmen CPNS untuk 300 lulusan SMA/sederajat… Read More

9 hours ago

Rupiah Terlemah Sepanjang Sejarah, Begini Respons BI

Poin Penting Rupiah ditutup melemah 70 poin (0,41 persen) ke Rp17.105 per dolar AS, menjadi… Read More

9 hours ago

CIMB Perluas Segmen Affluent ASEAN Sejalan Strategi Forward30

Poin Penting CIMB memperluas layanan wealth untuk menangkap pertumbuhan segmen affluent di ASEAN. Strategi ini… Read More

10 hours ago