News Update

Sri Mulyani Tegaskan Negara Tak Kesulitan Tarik Utang

Jakarta – Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) menyepakati Surat Keputusan Bersama (SKB) III pada Selasa, (23/08). Kesepakatan ini memberi kesempatan kepada BI untuk membeli Surat Berharga Negara (SBN) sekaligus menanggung biaya bunganya.

Menanggapi keterlibatan BI dalam pembiayaan negara, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa pemerintah masih tetap sanggup mengelola keuangan negara dan tidak kesulitan menarik utang. Menkeu menyebut Indonesia masih memiliki ruang untuk membiayai penanganan pandemi Covid-19 dan SKB ini merupakan inisiatif dari BI untuk membantu negara.

“Tidak ada. Sama sekali tidak ada kesulitan dalam hal penarikan utang baik yang dari market, domestik, maupun global, maupun yang berasal dari bilateral dan multilateral,” tegas Sri Mulyani ketika menjawab pertanyaan media, Selasa, 24 Agustus 2021.

Menkeu menjelaskan, dalam mengelola APBN, pihaknya terus melakukan refocusing anggaran agar belanja negara tetap mencukupi kebutuhan selama pandemi. Kementerian Keuangan terhitung telah melakukan penyesuaian anggaran hingga 4 kali dalam setahun terakhir.

Sri Mulyani juga meyakinkan bahwa SKB III ini tidak akan mengganggu otoritas dan kas masing-masing institusi baik pemerintah maupun BI. Kerja sama ini bukan didasari oleh kesulitan keuangan negara, melainkan keinginan BI untuk berpartisipasi dalam pemulihan ekonomi sebagai salah satu lembaga keuangan negara.

“Kami masih memiliki pilihan-pilihan mengenai sumber utang yang lain. Strategi ini sangat bagus karena BI mendukung pemerintah agar punya lebih banyak pilihan. Sehingga kita bisa menekan biaya seoptimal mungkin tanpa mengorbankan integritas dari market bonds kita,” jelasnya (*)

Editor: Rezkiana Np

Evan Yulian

Recent Posts

Hana Bank Dorong Kunjungan Wisatawan ke Korea Selatan Lewat Cara Ini

Jakarta - PT Bank KEB Hana Indonesia (Hana Bank) menggandeng Korea Tourism Organization (KTO) untuk mendorong kunjungan wisatawan ke Korea… Read More

33 mins ago

Ada 1 Juta UMKM Pertanian hingga Kelautan yang Dihapus Utangnya

Jakarta - Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang… Read More

1 hour ago

Bank Mega Syariah Salurkan Pembiayaan untuk Dua Nasabah Kakap, Segini Nilainya

Jakarta - Bank Mega Syariah menjalin kerja sama pembiayaan senilai Rp221 miliar pada sesi Business… Read More

1 hour ago

Laba Krom Bank (BBSI) Naik, DPK Melonjak 541 Persen pada Kuartal III 2024

Jakarta - PT Krom Bank Indonesia Tbk (BBSI) telah melaporkan kinerja keuangan yang solid pada… Read More

2 hours ago

Kapan IPhone 16 Bisa Dijual di RI? Ini Jawaban Menko Airlangga

Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto membeberkan bahwa penjualan iPhone 16 di Indonesia… Read More

2 hours ago

IHSG Dibuka Menguat 0,11 Persen ke Level 7.500

Jakarta - Pada pembukaan perdagangan pagi ini pukul 9.00 WIB (6/11) Indeks Harga Saham Gabungan… Read More

3 hours ago