News Update

Sri Mulyani Tegaskan Negara Tak Kesulitan Tarik Utang

Jakarta – Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) menyepakati Surat Keputusan Bersama (SKB) III pada Selasa, (23/08). Kesepakatan ini memberi kesempatan kepada BI untuk membeli Surat Berharga Negara (SBN) sekaligus menanggung biaya bunganya.

Menanggapi keterlibatan BI dalam pembiayaan negara, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa pemerintah masih tetap sanggup mengelola keuangan negara dan tidak kesulitan menarik utang. Menkeu menyebut Indonesia masih memiliki ruang untuk membiayai penanganan pandemi Covid-19 dan SKB ini merupakan inisiatif dari BI untuk membantu negara.

“Tidak ada. Sama sekali tidak ada kesulitan dalam hal penarikan utang baik yang dari market, domestik, maupun global, maupun yang berasal dari bilateral dan multilateral,” tegas Sri Mulyani ketika menjawab pertanyaan media, Selasa, 24 Agustus 2021.

Menkeu menjelaskan, dalam mengelola APBN, pihaknya terus melakukan refocusing anggaran agar belanja negara tetap mencukupi kebutuhan selama pandemi. Kementerian Keuangan terhitung telah melakukan penyesuaian anggaran hingga 4 kali dalam setahun terakhir.

Sri Mulyani juga meyakinkan bahwa SKB III ini tidak akan mengganggu otoritas dan kas masing-masing institusi baik pemerintah maupun BI. Kerja sama ini bukan didasari oleh kesulitan keuangan negara, melainkan keinginan BI untuk berpartisipasi dalam pemulihan ekonomi sebagai salah satu lembaga keuangan negara.

“Kami masih memiliki pilihan-pilihan mengenai sumber utang yang lain. Strategi ini sangat bagus karena BI mendukung pemerintah agar punya lebih banyak pilihan. Sehingga kita bisa menekan biaya seoptimal mungkin tanpa mengorbankan integritas dari market bonds kita,” jelasnya (*)

Editor: Rezkiana Np

Evan Yulian

Recent Posts

IHSG Sesi I Hijau di 9.046, Sempat Cetak ATH Baru

Poin Penting IHSG menguat tipis 0,16% pada sesi I perdagangan Kamis (15/1) ke level 9.046,83… Read More

26 mins ago

Konsumsi Diproyeksi Pulih 2026, Bank Mandiri Ungkap Faktor Pendorongnya

Poin Penting Bank Mandiri memprediksi konsumsi masyarakat mulai pulih pada 2026, didorong stimulus pemerintah serta… Read More

40 mins ago

OJK Ungkap Perkembangan Spin Off UUS Perusahaan Multifinance

Poin Penting OJK memantau hasil audit laporan keuangan 2025 UUS multifinance yang telah memenuhi kriteria… Read More

1 hour ago

Cek Rekening! BRI Cairkan Dividen Interim Rp20,6 Triliun Hari Ini

Poin Penting BRI membagikan dividen interim Rp20,6 triliun atau setara Rp137 per saham untuk Tahun… Read More

1 hour ago

Kasus “Sritex” Yuddy Renaldi dan Direksi BPD, Ketika Prosedur Dikriminalisasi, Bankir “Diberangus”

Oleh Tim Infobank KASUS yang menjerat Yuddy Renaldi, Direktur Utama (Dirut) Bank BJB di Pengadilan… Read More

2 hours ago

OJK Terbitkan Aturan Penilaian Tingkat Kesehatan Sektor PPDP, Ini Poin-poinnya

Poin Penting OJK terbitkan POJK 33/2025 untuk menyempurnakan kerangka penilaian tingkat kesehatan sektor perasuransian, penjaminan,… Read More

3 hours ago