Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menargetkan pertumbuhan ekonomi Indonesia berada di kisaran 5,3% hingga 5,7% pada 2024. Hal ini disampaikan dalam Rapat Paripurna bersama DPR RI untuk membahas kerangka kebijakan ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal (KEM PPKF) 2024.
Target tersebut telah dipertimbangkan dengan berbagai risiko dan potensi keberlanjutan ekspansi ekonomi nasional tahun depan.
“Pemerintah mengusulkan kisaran indikator ekonomi makro yang akan digunakan sebagai asumsi dasar penyusunan RAPBN Tahun Anggaran 2024,” ujar Sri Mulyani dalam Rapat Paripurna DPR RI, Jumat, 19 Mei 2023.
Menurut Menkeu, sasaran target tersebut juga terlihat dengan ketahanan perekonomian Indonesia saat ini yang tetap terjaga walaupun menghadapi gejolak perekonomian dunia.
“Pertumbuhan ekonomi triwulan I-2023 mencapai 5,0% yoy. Pertumbuhan ekonomi terus di atas 5% dalam enam kuartal berturut-turut,” katanya.
Selain itu, laju inflasi dalam tren yang menurun, tercatat sebesar 4,33% yoy pada April 2023. Menurutnya, pertumbuhan ekonomi dan inflasi Indonesia merupakan salah satu yang terbaik di antara negara- negara G20 dan ASEAN
Sementara itu, indikator dini (leading indicators) lainnya juga menunjukkan tren yang relatif kuat. Purchasing Managers’ Index nasional bulan April mencapai 52,7, terus berada pada zona ekspansif sejak awal tahun hingga saat ini. (*)
Editor: Galih Pratama
Jakarta – Militer Israel mengeklaim telah membunuh pemimpin politik dan militer Hamas Yahya Sinwar di… Read More
Jakarta – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada hari ini (18/10) ditutup meningkat ke level… Read More
Surabaya – Infobank Digital yang merupakan bagian dari Infobank Media Group menggelar Infobank Literacy Road… Read More
Jakarta – Perusahaan ritel rumah tangga, MR.DIY menggandeng PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) dalam… Read More
Jakarta – Erina Gudono, istri dari Kaesang Pangarep, kembali mendapat sorotan tajam netizen setelah melahirkan… Read More
Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 121 Tahun 2024… Read More