Moneter dan Fiskal

Sri Mulyani Sudah Salurkan Gaji ke-13 PNS, Segini Nilainya

Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hingga 5 Juni 2024 pukul 17.00 WIB sudah mencairkan gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS), TNI/Polri, ASN Daerah hingga pensiunan sebesar Rp25,21 triliun.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kementerian Keuangan Deni Surjantoro mengatakan realisasi pembayaran gaji ke-13 untuk ASN Pusat, TNI dan Polri sebesar Rp12,17 triliun bagi 1.655.294 pegawai/personel.

Deni pun merinci, realisasi pembayaran gaji ke-13 PNS sebesar Rp5,78 triliun untuk 804.830 pegawai. Kemudian, pembayaran gaji ke-13 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) sebesar Rp334 miliar untuk 83.849 pegawai.

Baca juga: Gaji ke-13 PNS, TNI, dan Polri Mulai Cair, Cek Rinciannya

Lalu, pembayaran gaji ke-13 anggota Polri sebesar Rp3,28 triliun untuk 468.987 personel/pegawai dan prajurit TNI sebesar Rp2,7 triliun untuk 470.044 personel/pegawai.

“Secara keseluruhan jumlah satker (satuan kerja) yang sudah dibayarkan sebanyak 9.033 atau 65,67 persen dari 13.755 satker,” kata Deni saat dihubungi Infobanknews, Kamis, 6 Juni 2024.

Adapun, jumlah K/L (Kementerian/Lembaga) yang sudah mengajukan gaji ke-13 sebanyak 83 K/L atau 98,81 persen dari 84 KL.

Sementara itu, pembayaran gaji ke-13 pensiunan sebesar Rp10,83 triliun atau 94,84 persen untuk 3.346.891 pensiunan dari 3.565.422 pensiunan.

Dengan rincian, gaji yang disalurkan melalui PT Taspen sebesar Rp9,49 triliun atau 94,40 persen untuk 2.875.042 pensiunan dari 3.079.962 pensiunan.

Baca juga: PNS Nabung Puluhan Tahun Cuma Cair Rp6 Juta, Begini Penjelasan BP Tapera

Adapun, gaji yang disalurkan melalui PT Asabri sebesar Rp1,34 triliun atau 97,5 persen untuk 471.829 pensiunan dari 485.460 pensiunan. 

Selanjutnya, pembayaran gaji ke-13 untuk ASN Daerah terealisasi sebesar Rp2,21 triliun. Dari angka tersebut, jumlah pegawai pemda yang sudah menerima gaji ke-13 sebanyak 451.508 pegawai.

“Jumlah pemda yang sudah menyalurkan gaji 13 sebanyak 74 pemda atau 13,65 persen dari 542 pemda,” pungkasnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Setahun Danantara Indonesia, Bank Mandiri Tegaskan Dukungan bagi Pemerataan Pendidikan

Poin Penting Danantara Indonesia genap satu tahun, fokus memperkuat tata kelola dan fondasi pengelolaan aset… Read More

24 mins ago

Resmi! Turis Jepang Kini Bisa Bayar Pakai QRIS di Indonesia, Tak Perlu Tukar Uang

Poin Penting Warga Jepang kini bisa menggunakan QRIS untuk bertransaksi di Indonesia setelah izin QRIS… Read More

2 hours ago

Nasib Rupiah setelah Libur Lebaran di Tengah Perang dan Fiskal yang Bak di Tepi Jurang

Oleh: Eko B. Supriyanto, Pimpinan Redaksi Infobank Media Group LIBUR Lebaran tahun ini mungkin terasa… Read More

7 hours ago

Biar Nggak Tekor, Ini Cara Atur THR dan Jaga Kesehatan saat Lebaran

Poin Penting THR menjadi momentum menata keuangan, mulai dari kewajiban, utang, tabungan, hingga perlindungan finansial.… Read More

15 hours ago

BI Tetap Siaga di Pasar Jaga Rupiah selama Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri

Poin Penting BI tetap siaga memantau rupiah selama libur Lebaran, termasuk melalui pasar offshore meski… Read More

18 hours ago

Dampak Perang Timur Tengah, BI Tarik Sinyal Penurunan Suku Bunga

Poin Penting BI tidak lagi memberi sinyal penurunan suku bunga akibat meningkatnya risiko global dari… Read More

18 hours ago