Moneter dan Fiskal

Sri Mulyani Sudah Cairkan Gaji ke-13 PNS hingga Pensiunan Rp34,63 Triliun

Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hingga 10 Juni 2024 sudah mencairkan gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS), TNI/Polri, ASN daerah hingga pensiunan sebesar Rp34,63 triliun.

Realisasi pembayaran gaji ke-13 ASN Pusat, TNI dan Polri mencapai Rp13,21 triliun untuk 1.915.661 pegawai/personel.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kementerian Keuangan Deni Surjantoro merinci, pembayaran gaji ke-13 PNS sebesar Rp6,55 triliun untuk 866.044 pegawai.

“Pembayaran gaji ke-13 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) senilai Rp351 miliar untuk 88.209 pegawai,” kata Deni dalam keterangannya, dikutip, Selasa, 11 Juni 2024.

Baca juga: CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka, Cek Formasi di 12 Kementerian Ini 

Selanjutnya, pembayaran gaji ke-13 anggota Polri sebesar Rp3,31 triliun untuk 472.765 personil/pegawai dan prajurit TNI sebesar Rp3 triliun untuk 488.643 pegawai/personel.

Deni mengatakan, secara keseluruhan jumlah satuan kerja (satker) yang sudah dibayarkan sebanyak 9.349 atau 81,78 persen dari 11.432 satker.

“Jumlah K/L (Kementerian/Lembaga) yang sudah mengajukan gaji ke-13 sebanyak 84 K/L atau 100 persen,” jelasnya.

Sementara itu, untuk pembayaran gaji ke-13 pensiunan sebesar Rp11,31 triliun atau 99,08 persen untuk 3.521.066 pensiunan dari 3.565.422 pensiunan.

Dengan rincian, gaji yang disalurkan melalui PT Taspen sebesar Rp9,95 triliun atau 99,23 persen untuk 3.043.053 pensiunan dari 3.079.962 pensiunan.

Baca juga: Siap-siap! CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka, Ini Formasi, Syarat dan Link Pendaftarannya

Kemudian, gaji yang disalurkan melalui PT Asabri sebesar Rp1,35 triliun atau 98,06 persen untuk 478.013 pensiunan dari 485.460 pensiunan.

Selanjutnya, pembayaran gaji ke-13 untuk ASN daerah terealisasi sebesar Rp10,11 triliun. Dari angka tersebut, jumlah pegawai pemda yang sudah menerima gaji ke-13 sebanyak 1.965.211 pegawai.

“Jumlah pemda yang sudah menyalurkan gaji ke-13 sebanyak 304 pemda atau 56,09 persen dari 542 pemda,” pungkasnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

Ironi di Balik Kursi Terdakwa Kasus Sritex, Ketika Integritas Bankir Diadili Secara “Serampangan”

Oleh Tim Infobank SEMARANG, sebuah ruang pengadilan menjadi panggung sebuah drama yang memilukan sekaligus mengusik… Read More

2 hours ago

Modal Kuat dan Spin Off, OJK Optimistis Premi Asuransi Tumbuh

Poin Penting OJK optimistis premi asuransi tumbuh pada 2026 seiring membaiknya konsolidasi industri dan penguatan… Read More

4 hours ago

Pasar Modal Diminta Berbenah, Airlangga Beberkan Instruksi Prabowo

Poin Penting Presiden Prabowo memerintahkan reformasi pasar modal setelah IHSG sempat turun ke level 7.800-an… Read More

7 hours ago

OJK Siapkan Langkah Sistemik Dorong Kredit UMKM

Poin Penting OJK menargetkan pertumbuhan kredit perbankan 10-12 persen pada 2026, dengan proyeksi pertumbuhan dana… Read More

8 hours ago

Teknologi Terpadu Tekan Risiko Gangguan Operasional IT

Poin Penting Kerusakan atau hang perangkat operasional seperti aplikasi kasir bisa menyebabkan gangguan bisnis serius… Read More

8 hours ago

Menko Airlangga Pamer Capaian Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, di Atas Negara-Negara Besar

Poin Penting Ekonomi Indonesia tumbuh 5,11% (yoy) pada kuartal IV 2025, tertinggi dalam empat kuartal… Read More

8 hours ago