Moneter dan Fiskal

Sri Mulyani Sudah Cairkan Gaji ke-13 PNS hingga Pensiunan Rp27,94 Triliun, Cek Rinciannya!

Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hingga 6 Juni 2024 pukul 16.00 WIB sudah mencairkan gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS), TNI/Polri, ASN daerah hingga pensiunan sebesar Rp27,94 triliun.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kementerian Keuangan Deni Surjantoro mengatakan realisasi pembayaran gaji ke-13 untuk ASN Pusat, TNI dan Polri sebesar Rp12,76 triliun untuk 1.890.678 pegawai/personel.

Rinciannya, realisasi pembayaran gaji ke-13 PNS sebesar Rp6,22 triliun untuk 854.638 pegawai. Lalu, pembayaran gaji ke-13 P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) senilai Rp343 miliar untuk 86.032 pegawai.

Baca juga: Sri Mulyani Sudah Salurkan Gaji ke-13 PNS, Segini Nilainya

Selanjutnya, pembayaran gaji ke-13 anggota Polri sebesar Rp3,30 triliun untuk 471.803 personiel/pegawai dan prajurit TNI sebesar Rp2,8 triliun untuk 478.205 personil/pegawai. 

“Secara keseluruhan jumlah satker (satuan kerja) yang sudah dibayarkan sebanyak 9.204 atau 66,94 persen dari 13.755 satker,” kata Deni kepada Infobanknews, dikutip, Jumat, 7 Juni 2024.

Adapun, jumlah K/L (Kementerian/Lembaga) yang sudah mengajukan gaji ke-13 sebanyak 84 K/L atau 100 persen.

Sementara itu, pembayaran gaji ke-13 pensiunan sebesar Rp11,10 triliun atau 97,48 persen untuk 3.437.592 pensiunan dari 3.565.422 pensiunan.

Dengan rincian, gaji yang disalurkan melalui PT Taspen sebesar Rp9,75 triliun atau 97,07 persen untuk 2.963.514 pensiunan dari 3.079.962 pensiunan.

Baca juga: PNS Nabung Puluhan Tahun Cuma Cair Rp6 Juta, Begini Penjelasan BP Tapera

Adapun, gaji yang disalurkan melalui PT Asabri sebesar Rp1,34 triliun atau 97,90 persen untuk 474.078 pensiunan dari 485.460 pensiunan.

Selanjutnya, pembayaran gaji ke-13 untuk ASN daerah terealisasi sebesar Rp4,08 triliun. Dari angka tersebut, jumlah pegawai pemda yang sudah menerima Gaji ke-13 sebanyak 825.734 pegawai.

“Jumlah Pemda yang sudah menyalurkan gaji ke-13 sebanyak 132 pemda atau 24,35 persen dari 542 pemda,” pungkasnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

Konsumsi Diproyeksi Pulih 2026, Bank Mandiri Ungkap Faktor Pendorongnya

Poin Penting Bank Mandiri memprediksi konsumsi masyarakat mulai pulih pada 2026, didorong stimulus pemerintah serta… Read More

3 mins ago

OJK Ungkap Perkembangan Spin Off UUS Perusahaan Multifinance

Poin Penting OJK memantau hasil audit laporan keuangan 2025 UUS multifinance yang telah memenuhi kriteria… Read More

25 mins ago

Cek Rekening! BRI Cairkan Dividen Interim Rp20,6 Triliun Hari Ini

Poin Penting BRI membagikan dividen interim Rp20,6 triliun atau setara Rp137 per saham untuk Tahun… Read More

52 mins ago

Kasus “Sritex” Yuddy Renaldi dan Direksi BPD, Ketika Prosedur Dikriminalisasi, Bankir “Diberangus”

Oleh Tim Infobank KASUS yang menjerat Yuddy Renaldi, Direktur Utama (Dirut) Bank BJB di Pengadilan… Read More

1 hour ago

OJK Terbitkan Aturan Penilaian Tingkat Kesehatan Sektor PPDP, Ini Poin-poinnya

Poin Penting OJK terbitkan POJK 33/2025 untuk menyempurnakan kerangka penilaian tingkat kesehatan sektor perasuransian, penjaminan,… Read More

2 hours ago

IASC Selamatkan Dana Korban Scam Rp402,5 Miliar hingga Akhir 2025

Poin Penting IASC menerima 411.055 laporan scam dengan total kerugian Rp9 triliun dan berhasil menyelamatkan… Read More

2 hours ago