Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menghadiri Rapat Koordinasi Restrukturisasi Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Lembaga (RKAKL) dan DIPA TA 2025 serta Penataan Barang Milik Negara Kementerian/Lembaga, setelah dirinya kembali dilantik menjadi Menteri Keuangan kembali dalam Kabinet Merah Putih Presiden prabowo Subianto.
Sri Mulyani menekankan pentingnya restrukturisasi ini sebagai langkah krusial untuk menyelaraskan program-program baru dalam pemerintahan Prabowo dengan visi kepemimpinan nasional.
“Dengan adanya perubahan dan munculnya Kementerian/Lembaga baru, perlu dilakukan restrukturisasi terhadap RKAKL dan DIPA agar berbagai program Presiden dan Wakil Presiden dapat segera berjalan, namun tetap mempertahankan prinsip tata kelola yang baik,” kata Sri Mulyani dalam keterangan resmi, Rabu, 23 Oktober 2024.
Baca juga: Momen Sri Mulyani Come Back Kemenkeu ‘Berkawal’ 3 Wamen, Pegawai Sambut Hangat
Sri Mulyani juga menyoroti pentingnya kolaborasi dan komunikasi antar instansi guna memastikan restrukturisasi berjalan secara efektif dan efisien. Bendahara negara ini meminta agar komunikasi dan koordinasi terus ditingkatkan.
Ia pun menegaskan bahwa Kementerian Keuangan bersama Bappenas dan Kemenpan-RB akan terus bersinergi sehingga restrukturisasi dari Kementerian/Lembaga dapat dilaksanakan dengan baik.
“Mari kita mulai pekerjaan ini dengan niat baik dan pikiran terbuka, mengabdi untuk membangun Indonesia secara kuat agar bisa maju, berdaulat, adil, makmur, dan bermartabat,” pungkas Menkeu. (*)
Editor: Yulian Saputra
Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyebutkan telah menganggarkan belanja modal atau capital expenditure… Read More
Jakarta - PT Sarana Global Finance Indonesia sukses masuk dalam jajaran “Top 20 Financial Institutions Award 2024”… Read More
Jakarta – Survei Inventure 2024 tentang Indonesia Market Outlook 2025 mengungkapkan, sebagian besar kalangan kelas menengah atau… Read More
Jakarta - Asosiasi Analis Efek Indonesia (AAEI), Lembaga Standar Profesi Pasar Modal (LSPPM) dan Perkumpulan Profesi… Read More
Jakarta - Pemerintah akan menaikkan biaya permohonan paspor sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2024… Read More
Jakarta – Layanan pinjaman online (pinjol) kian populer di kalangan Gen Z. Sayangnya, layanan satu… Read More