Rapat Koordinasi Restrukturisasi Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Lembaga (RKAKL)
Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menghadiri Rapat Koordinasi Restrukturisasi Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Lembaga (RKAKL) dan DIPA TA 2025 serta Penataan Barang Milik Negara Kementerian/Lembaga, setelah dirinya kembali dilantik menjadi Menteri Keuangan kembali dalam Kabinet Merah Putih Presiden prabowo Subianto.
Sri Mulyani menekankan pentingnya restrukturisasi ini sebagai langkah krusial untuk menyelaraskan program-program baru dalam pemerintahan Prabowo dengan visi kepemimpinan nasional.
“Dengan adanya perubahan dan munculnya Kementerian/Lembaga baru, perlu dilakukan restrukturisasi terhadap RKAKL dan DIPA agar berbagai program Presiden dan Wakil Presiden dapat segera berjalan, namun tetap mempertahankan prinsip tata kelola yang baik,” kata Sri Mulyani dalam keterangan resmi, Rabu, 23 Oktober 2024.
Baca juga: Momen Sri Mulyani Come Back Kemenkeu ‘Berkawal’ 3 Wamen, Pegawai Sambut Hangat
Sri Mulyani juga menyoroti pentingnya kolaborasi dan komunikasi antar instansi guna memastikan restrukturisasi berjalan secara efektif dan efisien. Bendahara negara ini meminta agar komunikasi dan koordinasi terus ditingkatkan.
Ia pun menegaskan bahwa Kementerian Keuangan bersama Bappenas dan Kemenpan-RB akan terus bersinergi sehingga restrukturisasi dari Kementerian/Lembaga dapat dilaksanakan dengan baik.
“Mari kita mulai pekerjaan ini dengan niat baik dan pikiran terbuka, mengabdi untuk membangun Indonesia secara kuat agar bisa maju, berdaulat, adil, makmur, dan bermartabat,” pungkas Menkeu. (*)
Editor: Yulian Saputra
Poin Penting Pastikan kendaraan dan dokumen dalam kondisi lengkap dan prima, termasuk servis mesin, rem,… Read More
Bank Muamalat memberikan layanan “Pusat Bantuan” Muamalat DIN. Selain untuk pembayaran, pembelian, atau transfer, nasabah… Read More
Poin Penting Paramount Land menghadirkan Indica Grande sebagai kawasan komersial baru seluas 1,4 hektare untuk… Read More
Poin Penting UMP DKI Jakarta 2026 resmi naik 6,17 persen menjadi Rp5.729.876, atau bertambah Rp333.115… Read More
Poin Penting PLN mengantisipasi lonjakan pemudik EV saat Nataru 2025/2026, dengan proyeksi pengguna mobil listrik… Read More
Poin Penting Komisi VII DPR RI mendesak pemerintah segera menerbitkan aturan turunan penghapusan KUR, menindaklanjuti… Read More