Moneter dan Fiskal

Sri Mulyani Siapkan Anggaran Perlinsos 2025 hingga Rp513 Triliun

Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memperkirakan anggaran perlindungan sosial (perlinsos) mencapai Rp496,9 triliun – Rp513,0 triliun dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2025.

“Anggaran perlinsos pada tahun 2025 berkisar Rp496,9 triliun sampai dengan Rp513,0 triliun,” kata Sri Mulyani dalam Rapat Paripurna DPR RI, Senin, 20 Mei 2024.

Bendahara negara ini menyampaikan kebijakan anggaran perlinsos ini diarahkan dalam upaya mempercepat pengentasan kemiskinan dan pengurangan kesenjangan antardaerah.

Baca juga: Sri Mulyani Perkirakan Anggaran Kesehatan 2025 Capai Rp217,8 Triliun, Ada Program Makan dan Susu Gratis Prabowo? 

Adapun, dalam KEM PPKF 2025 angka kemiskinan diperkirakan akan berada pada rentang 7,0 – 8,0 persen. Kemudian, Rasio Gini juga diperkirakan terus membaik dalam rentang 0,379-0,382.

Menkeu menjelaskan hal tersebut akan ditempuh melalui beberapa program unggulan dengan penguatan perlinsos pemberdayaan dan penguatan perlinsos sepanjang hayat untuk mempercepat graduasi pengentasan kemiskinan.

Kemudian, peningkatan akses pembiayaan untuk rumah layak huni dan terjangkau, mendorong petani makmur, nelayan sejahtera, termasuk mempercepat desa mandiri.

Baca juga: Jadi Polemik, Sri Mulyani Beberkan Pos Anggaran Perlinsos Senilai Rp479 Triliun

“Melalui berbagai program unggulan tersebut, diharapkan dapat meningkatkan efektivitas perlinsos dalam mengurangi beban kebutuhan pokok, meningkatkan pendapatan, serta memutus rantai kemiskinan dan mengurangi ketimpangan,” pungkasnya. 

Sebelumnya, pada tahun 2024 Kementerian Keuangan merealisasika. Anggaran perlinsos mencapai Rp479 triliun. Artinya angka perlinsos di 2025 naik di kisaran angka Rp17,9 – Rp34 triliun. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

RUPST OCBC Sepakat Tebar Dividen Rp1,03 Triliun dan Buyback 438 Ribu Saham

Poin Penting RUPST OCBC sepakat untuk membagikan dividen tunai Rp1,03 triliun atau Rp45 per saham… Read More

1 hour ago

Konflik AS-Iran Tekan Biaya Logistik, ALFI Minta Regulasi KBLI Dievaluasi

Poin Penting ALFI mendesak pemerintah melakukan harmonisasi regulasi KBLI 2025 karena dinilai memicu inefisiensi dan… Read More

2 hours ago

Bos BTN Laporkan Penurunan NPL Konstruksi di Bawah 10 Persen

Poin Penting NPL konstruksi BTN menurun ke bawah 10%, dari sebelumnya sekitar 26%, dengan target… Read More

3 hours ago

IHSG Berbalik Ditutup Menguat 0,39 Persen, Mayoritas Sektor Hijau

Poin Penting IHSG ditutup menguat 0,39% ke level 7.307,58 pada perdagangan 9 April 2026. Mayoritas… Read More

3 hours ago

Purbaya Ungkap Pengadaan Motor Listrik untuk SPPG Sempat Lolos Meski Ditolak

Poin Penting Menkeu Purbaya akui miskomunikasi, sebagian pengadaan motor listrik untuk SPPG ternyata sempat disetujui.… Read More

3 hours ago

Tak Perlu Ribet Tukar Uang, Belanja di Korea Selatan Kini Cukup Scan QR Livin’ by Mandiri

Poin Penting Livin’ by Mandiri hadirkan QR antarnegara di Korea Selatan, memungkinkan transaksi QRIS tanpa… Read More

4 hours ago