Moneter dan Fiskal

Sri Mulyani Serahkan Kebijakan PPN 12 Persen di 2025 ke Pemerintahan Prabowo

Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen di 2025 bakal diserahkan kepada pemerintahan selanjutnya, yakni Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Sebagaimana diketahui, pemerintah resmi akan menaikan tarif PPN dari 11 menjadi 12 persen di 2025.

“Mengenai PPN 12 persen itu nanti kami serahkan pemerintahan baru,” kata Sri Mulyani kepada awak media di Kompleks Parlemen RI, dikutip, Selasa, 21 Mei 2024.

Adapun aturan mengenai kenaikan tarif PPN tercantum dalam Undang-undang nomor 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) pasal 7 ayat 1 yang berbunyi tarif PPN sebesar 12 persen berlaku paling lambat pada tanggal 1 Januari 2025.

Baca juga: Menko Airlangga: Kenaikan PPN 12 Persen Tergantung Pemerintah Selanjutnya

Sri Mulyani menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomunikasi dengan presiden terpilih Prabowo Subianto dalam menyusun APBN tahun 2025. Yang mana, seluruh penyusunan asumsi makro di 2025 akan memasukkan aspirasi dari pemerintahan selanjutnya.

“Kita terus berkomunikasi dengan dengan tim maupun orang-orang yang ditunjuk oleh Pak Prabowo. Sehingga apa yang kita tuangkan akan bisa sedapat mungkin memasukkan seluruh aspirasi. Sehingga pemerintah baru programnya dan prioritas pembangunannya tetap bisa berjalan tanpa harus menunggu waktu,” jelas Menkeu.

Seperti diketahui, target pertumbuhan ekonomi tahun depan dalam kerangka kebijakan ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal (KEM PPKF) dirancang di kisaran 5,1-5,5 persen. 

Sementara untuk inflasi diperkirakan dapat mencapai 1,5-3,5 persen tahun depan. Lalu, nilai tukar rupiah menjadi Rp15.300-Rp16.000 per dolar AS. Kemudian, tingkat suku bunga SBN 10 Tahun berada di kisaran 6,9-7,3 persen.

Baca juga: Sandiaga Optimis Kenaikan PPN 12 Persen Tak Berdampak ke Pariwisata RI

Sementara, harga minyak mentah Indonesia dirancang senilai USD75-USD 85 per barel, lifting minyak bumi 580 ribu hingga 601 ribu barel per hari, dan lifting gas 1.003 ribu hingga 1.047 juta barel setara minyak per hari.

Penyusunan KEM PPKF 2025 dirancang pada masa transisi dari pemerintahan Presiden Joko Widodo untuk pemerintahan presiden terpilih Prabowo Subianto. 

“KEM PPKF 2025 disusun pada masa transisi dari pemerintahan saat ini untuk pemerintahan selanjutnya. Kebijakan fiskal harus menjadi pondasi agar proses pembangunan dapat berkelanjutan menuju Indonesia emas 2045,” pungkasnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

Tinggal Tap, QRIS NFC Bakal Meluncur di Kuartal I-2024

Jakarta – Bank Indonesia (BI) akan segera meluncurkan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) berbasis NFC (Near Field Communication)… Read More

37 mins ago

Diduga Kena Serangan Ransomware, BRI Pastikan Data dan Dana Nasabah Aman

Jakarta – PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) buka suara soal isu kebocoran data nasabah yang disebabkan… Read More

2 hours ago

Emiten Ritel MR.DIY Bidik Pembukaan 1.000 Toko Baru Tahun Depan

Jakarta - PT Daya Intiguna Yasa Tbk (MDIY) atau emiten ritel Mr.DIY, menyatakan bahwa raihan… Read More

3 hours ago

IHSG Sesi I Ditutup Merah ke Level 6.991, Ini Biang Keroknya

Jakarta - Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada perdagangan sesi I hari ini, Kamis, 19… Read More

3 hours ago

Hore! Mulai 21 Desember, BI FAST Mendukung Transaksi hingga 500 Rekening Sekaligus

Jakarta – Bank Indonesia (BI) akan memperluas layanan BI FAST dengan menghadirkan fitur transaksi kolektif (bulk… Read More

3 hours ago

Harga Saham MDIY Terjun Bebas usai Pencatatan Perdana di BEI

Jakarta – Harga saham PT Daya Intiguna Yasa Tbk (MDIY) anjlok 24,24 persen atau terkena… Read More

4 hours ago