Moneter dan Fiskal

Sri Mulyani Serahkan Kebijakan PPN 12 Persen di 2025 ke Pemerintahan Prabowo

Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen di 2025 bakal diserahkan kepada pemerintahan selanjutnya, yakni Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Sebagaimana diketahui, pemerintah resmi akan menaikan tarif PPN dari 11 menjadi 12 persen di 2025.

“Mengenai PPN 12 persen itu nanti kami serahkan pemerintahan baru,” kata Sri Mulyani kepada awak media di Kompleks Parlemen RI, dikutip, Selasa, 21 Mei 2024.

Adapun aturan mengenai kenaikan tarif PPN tercantum dalam Undang-undang nomor 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) pasal 7 ayat 1 yang berbunyi tarif PPN sebesar 12 persen berlaku paling lambat pada tanggal 1 Januari 2025.

Baca juga: Menko Airlangga: Kenaikan PPN 12 Persen Tergantung Pemerintah Selanjutnya

Sri Mulyani menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomunikasi dengan presiden terpilih Prabowo Subianto dalam menyusun APBN tahun 2025. Yang mana, seluruh penyusunan asumsi makro di 2025 akan memasukkan aspirasi dari pemerintahan selanjutnya.

“Kita terus berkomunikasi dengan dengan tim maupun orang-orang yang ditunjuk oleh Pak Prabowo. Sehingga apa yang kita tuangkan akan bisa sedapat mungkin memasukkan seluruh aspirasi. Sehingga pemerintah baru programnya dan prioritas pembangunannya tetap bisa berjalan tanpa harus menunggu waktu,” jelas Menkeu.

Seperti diketahui, target pertumbuhan ekonomi tahun depan dalam kerangka kebijakan ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal (KEM PPKF) dirancang di kisaran 5,1-5,5 persen. 

Sementara untuk inflasi diperkirakan dapat mencapai 1,5-3,5 persen tahun depan. Lalu, nilai tukar rupiah menjadi Rp15.300-Rp16.000 per dolar AS. Kemudian, tingkat suku bunga SBN 10 Tahun berada di kisaran 6,9-7,3 persen.

Baca juga: Sandiaga Optimis Kenaikan PPN 12 Persen Tak Berdampak ke Pariwisata RI

Sementara, harga minyak mentah Indonesia dirancang senilai USD75-USD 85 per barel, lifting minyak bumi 580 ribu hingga 601 ribu barel per hari, dan lifting gas 1.003 ribu hingga 1.047 juta barel setara minyak per hari.

Penyusunan KEM PPKF 2025 dirancang pada masa transisi dari pemerintahan Presiden Joko Widodo untuk pemerintahan presiden terpilih Prabowo Subianto. 

“KEM PPKF 2025 disusun pada masa transisi dari pemerintahan saat ini untuk pemerintahan selanjutnya. Kebijakan fiskal harus menjadi pondasi agar proses pembangunan dapat berkelanjutan menuju Indonesia emas 2045,” pungkasnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

Lewat Cara Ini, Bank Sampoerna Perkuat Literasi Keuangan Gen Z

Jakarta - PT Bank Sahabat Sampoerna (Bank Sampoerna) menggelar event literasi keuangan bertajuk “Sampoerna High… Read More

2 mins ago

32.055 Tiket Maroon 5 Live in Jakarta Ludes Terjual di Livin’ by Mandiri

Jakarta - Official Banking Partner konser Maroon 5 di Jakarta, Bank Mandiri berhasil melayani penjualan… Read More

14 mins ago

Perkuat Positioning di Pasar Motor Listrik, UNTD Luncurkan Merek Baru Avand E-Motor

Jakarta – PT Terang Dunia Internusa Tbk (UNTD), produsen sepeda dan motor listrik terus memperkuat… Read More

1 day ago

CIMB Niaga Targetkan 10 Juta Nasabah di 2025, Begini Strateginya

Jakarta - PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) menargetkan pertumbuhan total jumlah nasabah sebesar… Read More

1 day ago

CIMB Niaga Apresiasi Nasabah dengan XTRA XPO 2024

Pengunjung tengah memadati acara CIMB Niaga XTRA XPO, yg digelar di Jakarta. Direktur Consumer Banking… Read More

1 day ago

Bank Jatim Bukukan Laba Bersih Rp620,86 Miliar di Semester I 2024

Jakarta - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) membukukan laba bersih sebesar… Read More

1 day ago