Moneter dan Fiskal

Sri Mulyani Serahkan Kebijakan PPN 12 Persen di 2025 ke Pemerintahan Prabowo

Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen di 2025 bakal diserahkan kepada pemerintahan selanjutnya, yakni Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Sebagaimana diketahui, pemerintah resmi akan menaikan tarif PPN dari 11 menjadi 12 persen di 2025.

“Mengenai PPN 12 persen itu nanti kami serahkan pemerintahan baru,” kata Sri Mulyani kepada awak media di Kompleks Parlemen RI, dikutip, Selasa, 21 Mei 2024.

Adapun aturan mengenai kenaikan tarif PPN tercantum dalam Undang-undang nomor 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) pasal 7 ayat 1 yang berbunyi tarif PPN sebesar 12 persen berlaku paling lambat pada tanggal 1 Januari 2025.

Baca juga: Menko Airlangga: Kenaikan PPN 12 Persen Tergantung Pemerintah Selanjutnya

Sri Mulyani menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomunikasi dengan presiden terpilih Prabowo Subianto dalam menyusun APBN tahun 2025. Yang mana, seluruh penyusunan asumsi makro di 2025 akan memasukkan aspirasi dari pemerintahan selanjutnya.

“Kita terus berkomunikasi dengan dengan tim maupun orang-orang yang ditunjuk oleh Pak Prabowo. Sehingga apa yang kita tuangkan akan bisa sedapat mungkin memasukkan seluruh aspirasi. Sehingga pemerintah baru programnya dan prioritas pembangunannya tetap bisa berjalan tanpa harus menunggu waktu,” jelas Menkeu.

Seperti diketahui, target pertumbuhan ekonomi tahun depan dalam kerangka kebijakan ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal (KEM PPKF) dirancang di kisaran 5,1-5,5 persen. 

Sementara untuk inflasi diperkirakan dapat mencapai 1,5-3,5 persen tahun depan. Lalu, nilai tukar rupiah menjadi Rp15.300-Rp16.000 per dolar AS. Kemudian, tingkat suku bunga SBN 10 Tahun berada di kisaran 6,9-7,3 persen.

Baca juga: Sandiaga Optimis Kenaikan PPN 12 Persen Tak Berdampak ke Pariwisata RI

Sementara, harga minyak mentah Indonesia dirancang senilai USD75-USD 85 per barel, lifting minyak bumi 580 ribu hingga 601 ribu barel per hari, dan lifting gas 1.003 ribu hingga 1.047 juta barel setara minyak per hari.

Penyusunan KEM PPKF 2025 dirancang pada masa transisi dari pemerintahan Presiden Joko Widodo untuk pemerintahan presiden terpilih Prabowo Subianto. 

“KEM PPKF 2025 disusun pada masa transisi dari pemerintahan saat ini untuk pemerintahan selanjutnya. Kebijakan fiskal harus menjadi pondasi agar proses pembangunan dapat berkelanjutan menuju Indonesia emas 2045,” pungkasnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

Pemerintah Cabut Puluhan Izin Pemanfaatan Hutan, Total Lebih 1 Juta Hektare

Poin Penting Presiden Prabowo memerintahkan penertiban PBPH bermasalah, termasuk verifikasi, audit, dan pencabutan izin perusahaan… Read More

24 mins ago

Garudafood Dorong Kesejahteraan Petani Kacang Tanah di Gorontalo

Poin Penting Garudafood dan Pemkab Gorontalo menandatangani MoU untuk pengembangan pertanian kacang tanah Rachmat Gobel… Read More

51 mins ago

Pemerintah Relaksasi KUR Debitur Terdampak Bencana Sumatra, Begini Ketentuannya

Poin Penting Pemerintah memperluas relaksasi KUR bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan… Read More

2 hours ago

BRI Lakukan Rebranding Menjadi Bank Universal, Ada Pergeseran Fokus Bisnis?

Poin Penting BRI rebranding jadi bank universal disertai transformasi bisnis dan budaya kerja. UMKM tetap… Read More

2 hours ago

OJK Cabut Izin Usaha BPR Bumi Pendawa Raharja Cianjur, Ini Alasan dan Kronologinya

Poin Penting OJK resmi mencabut izin usaha BPR Bumi Pendawa Raharja di Cianjur karena bank… Read More

3 hours ago

BSI Siapkan Uang Tunai Rp15,49 Triliun untuk Kebutuhan Nataru 2025

Poin Penting BSI siapkan uang tunai Rp15,49 triliun untuk memenuhi kebutuhan transaksi nasabah selama periode… Read More

3 hours ago