Sri Mulyani Respons 4 Permintaan OJK terkait Pengembangan Pasar Modal RI

Jakarta – Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI) merespons empat permintaan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait dengan dukungan pemerintah untuk Pasar Modal RI.

Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Sri Mulyani Indrawati, mengatakan bahwa terkait dengan penyempurnaan kerangka aturan penyelesaian produk turunan UU PPSK, Kemenkeu akan bekerja sama dengan kementerian terkait untuk menyelesaikan aturan tersebut sebagai langkah penguatan sektor keuangan.

“Juga makin memberikan ruang untuk berinovasi, berkreasi namun juga bertanggung jawab tetap menjaga governance basic dari prinsipil pengelolaan korporasi dan perusahaan yang baik,” ucap Sri Mulyani dalam sambutannya di Jakarta, Kamis, 2 Januari 2025.

Baca juga: Sri Mulyani Harap Pasar Modal Terus Bergairah Sepanjang 2025

Lalu yang kedua, soal implementasi pajak karbon dan regulasi batas atas emisi sektoral untuk mendorong pengembangan bursa karbon, Kemenkeu juga akan berkomunikasi dengan kementerian terkait.

“Jadi kami akan terus berkoordinasi dengan para menteri terkait dan lembaga terkait terutama dengan Kementerian Perdagangan, karena tadinya juga dalam hal ini kita terus akan memperkuat termasuk berbagai instansi seperti Kementerian ESDM dan bahkan transportasi,” imbuhnya.

Kemudian, permintaan OJK yang ketiga adalah terkait paket kebijakan insentif dan stimulus termasuk kebijakan perpajakan untuk pengembangan sektor prioritas.

Penghitungan PPN Tak Berubah

Sri Mulyani, menjelaskan, Presiden RI, Prabowo Subianto, telah mengumumkan bahwa untuk pelaksanaan undang-undang HPP PPN 11 persen atau dalam hal ini penghitungan pembebanan PPN tidak berubah.

“Jadi itu adalah sebetulnya implisit karena di dalam undang-undang APBN tadinya sudah diamanatkan itu implisit mengurangi beban yang nyata bagi masyarakat. Namun di sisi lain pemerintah dalam hal ini presiden telah meminta kita mengumumkan paket stimulus, sebetulnya tadinya sebagai bentuk untuk mengurangi beban yang nyata bagi undang-undang HPP yaitu kenaikan PPN 11 ke 12 persen, meskipun PPN-nya tidak jadi naik dan hanya naik untuk where is the active item, tetapi paket stimulusnya tidak ditarik,” ujar  Menkeu.

Baca juga: Berlaku Hari Ini! Berikut Daftar Barang Mewah yang Kena PPN 12 Persen

Adapun Kemenkeu juga akan mengembangkan program pendalaman pasar dari sisi kementerian dan lembaga, yang mana jumlah partisipasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) saat ini masih relatif kecil.

“Maka edukasi dan literasi terus ditingkatkan namun kita, menurut Pak Mahendra, saya terus harus berinovasi mendorong instrumen-instrumen yang jauh lebih affordable untuk masyarakat kecil bisa berpartisipasi,” tambahnya.

Sebagai contoh, Kementerian Keuangan RI telah membuat pecahan paling kecil dari Surat Berharga Negara (SBN) yang mana pelajar dan mahasiswa telah terdeteksi melakukan pembelian SBN, serta ia berharap hal serupa bakal terjadi dari sisi pasar saham. (*)

Editor: Yulian Saputra

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

OJK Tunjuk Bank Kalsel Jadi Bank Devisa, Potensi Transaksi Rp400 Triliun

Poin Penting OJK menunjuk Bank Kalsel sebagai Bank Devisa sejak 31 Desember 2025 dengan masa… Read More

2 hours ago

Riset Kampus Didorong Jadi Mesin Industri, Prabowo Siapkan Dana Rp4 Triliun

Poin Penting Presiden Prabowo mendorong riset kampus berorientasi hilirisasi dan industri nasional untuk meningkatkan pendapatan… Read More

2 hours ago

Peluncuran Produk Asuransi Heritage+

PT Asuransi Jiwa BCA (BCA Life) berkolaborasi dengan PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menghadirkan… Read More

2 hours ago

DPR Desak OJK Bertindak Cepat Cegah Korban Baru di Kasus DSI

Poin Penting Pengawasan OJK disorot DPR karena platform Dana Syariah Indonesia (DSI) masih dapat diakses… Read More

3 hours ago

Penyerahan Sertifikat Greenship Gold Gedung UOB Plaza

UOB Plaza yang berlokasi di distrik bisnis Jakarta, telah menerima sertifikat dan plakat GREENSHIP Existing… Read More

6 hours ago

BSI Catat Pembiayaan UMKM Tembus Rp51,78 Triliun per November 2025

Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More

9 hours ago