Jakarta – Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI) merespons empat permintaan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait dengan dukungan pemerintah untuk Pasar Modal RI.
Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Sri Mulyani Indrawati, mengatakan bahwa terkait dengan penyempurnaan kerangka aturan penyelesaian produk turunan UU PPSK, Kemenkeu akan bekerja sama dengan kementerian terkait untuk menyelesaikan aturan tersebut sebagai langkah penguatan sektor keuangan.
“Juga makin memberikan ruang untuk berinovasi, berkreasi namun juga bertanggung jawab tetap menjaga governance basic dari prinsipil pengelolaan korporasi dan perusahaan yang baik,” ucap Sri Mulyani dalam sambutannya di Jakarta, Kamis, 2 Januari 2025.
Baca juga: Sri Mulyani Harap Pasar Modal Terus Bergairah Sepanjang 2025
Lalu yang kedua, soal implementasi pajak karbon dan regulasi batas atas emisi sektoral untuk mendorong pengembangan bursa karbon, Kemenkeu juga akan berkomunikasi dengan kementerian terkait.
“Jadi kami akan terus berkoordinasi dengan para menteri terkait dan lembaga terkait terutama dengan Kementerian Perdagangan, karena tadinya juga dalam hal ini kita terus akan memperkuat termasuk berbagai instansi seperti Kementerian ESDM dan bahkan transportasi,” imbuhnya.
Kemudian, permintaan OJK yang ketiga adalah terkait paket kebijakan insentif dan stimulus termasuk kebijakan perpajakan untuk pengembangan sektor prioritas.
Sri Mulyani, menjelaskan, Presiden RI, Prabowo Subianto, telah mengumumkan bahwa untuk pelaksanaan undang-undang HPP PPN 11 persen atau dalam hal ini penghitungan pembebanan PPN tidak berubah.
“Jadi itu adalah sebetulnya implisit karena di dalam undang-undang APBN tadinya sudah diamanatkan itu implisit mengurangi beban yang nyata bagi masyarakat. Namun di sisi lain pemerintah dalam hal ini presiden telah meminta kita mengumumkan paket stimulus, sebetulnya tadinya sebagai bentuk untuk mengurangi beban yang nyata bagi undang-undang HPP yaitu kenaikan PPN 11 ke 12 persen, meskipun PPN-nya tidak jadi naik dan hanya naik untuk where is the active item, tetapi paket stimulusnya tidak ditarik,” ujar Menkeu.
Baca juga: Berlaku Hari Ini! Berikut Daftar Barang Mewah yang Kena PPN 12 Persen
Adapun Kemenkeu juga akan mengembangkan program pendalaman pasar dari sisi kementerian dan lembaga, yang mana jumlah partisipasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) saat ini masih relatif kecil.
“Maka edukasi dan literasi terus ditingkatkan namun kita, menurut Pak Mahendra, saya terus harus berinovasi mendorong instrumen-instrumen yang jauh lebih affordable untuk masyarakat kecil bisa berpartisipasi,” tambahnya.
Sebagai contoh, Kementerian Keuangan RI telah membuat pecahan paling kecil dari Surat Berharga Negara (SBN) yang mana pelajar dan mahasiswa telah terdeteksi melakukan pembelian SBN, serta ia berharap hal serupa bakal terjadi dari sisi pasar saham. (*)
Editor: Yulian Saputra
Jakarta - Menko Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar menyampaikan komitmen pemerintah dalam berbagai agenda pemberdayaan untuk… Read More
Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold yang diatur dalam… Read More
Jakarta – Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) bersama sejumlah asosiasi sektoral mengapresiasi kebijakan pemerintah yang menetapkan… Read More
Jakarta - Mike Johnson, kembali terpilih menjadi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat dalam… Read More
Jakarta - Di era modern, kesempatan perempuan untuk mewujudkan mimpi semakin terbuka. Tak terkecuali Tjit… Read More
Jakarta - Sejak diluncurkan 9 November 2024, aplikasi super apps BYOND PT Bank Syariah Indonesia… Read More