Moneter dan Fiskal

Sri Mulyani: Realisasi Anggaran Pemilu 2024 Capai Rp26 Triliun

Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan anggaran Pemilihan Umum (Pemilu) hingga 1 April 2024 mencapai Rp26 triliun. Realisasi tersebut sekitar 67,9 persen dari pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 yang sebesar Rp38,3 triliun.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebutkan total realisasi anggaran Pemilu tersebut disalurkan melalui Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu sebesar Rp23,8 triliun dan melalui 14 Kementerian/Lembaga (K/L) lain sebesar Rp2,2 triliun. 

Baca juga: Tak Terdampak Pemilu, Transaksi ICDX Tumbuh 10 Persen di Kuartal I 2024

“Anggaran Pemilu total dari 2022-2024 itu Rp71,3 triliun, Tahun 2024 ini Rp38,3 triliun dan sudah terbelanjaman Rp26 triliun artinya hampir 67,9 persen sudah terbelanjakan,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTA, Jumat, 26 April 2024.

Lebih lanjut, Menkeu pun merinci, dana yang dialokasikan kepada KPU dan Bawaslu digunakan untuk pembentukan, Honorarium Badan Adhoc, Pengadaan Barang dan Jasa, Pelaksanaan Pemungutan dan Pengitungan Suara, Kebutuhan Sarana IT Pemilu. 

Kemudian, Operasional dan Honorarium PengawasAdhoc, Pengawasan Logistik, Pengawasan Pemungutan dan Penghitungan Suara, Penanganan Pelanggaran Penetapan Hasil Pemilu.

Baca juga: Bos BI Ungkap Investor Sudah Tak Lagi Wait and See Pasca Pemilu 2024, Ini Buktinya

Sedangkan, dana yang dialokasikan ke Kementerian/Lembaga lain sebesar Rp2,2 triliun digunakan untuk Pengamanan Pemilu serta Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, Pemenuhan Almatsus Pengamanan Pemilu, Layanan Penanganan Pengaduan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu, Operasi Keamanan Siber dan Sandi Event Pemilu.

Selanjutnya, Penanganan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif, serta PHPU Presiden dan Wakil Presiden, Pemantauan Persidangan dan Perkara Pemilu, Rekomendasi Hasil Pengawasan atas akuntabilitas Pemilu dan Pilkada. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Negara Rugi Rp25 Triliun dari Rokok Ilegal, Program Prioritas Terancam

Poin Penting Rokok ilegal merugikan negara hingga Rp25 triliun per tahun Peredaran meningkat, capai 10,8%… Read More

7 mins ago

CIMB Niaga Luncurkan OCTOBIZ untuk Permudah Pengelolaan Transaksi Bisnis

OCTOBIZ merupakan platform digital banking terintegrasi yang dirancang untuk membantu para pelaku usaha dalam mengelola… Read More

9 mins ago

DPR Soroti Harga BBM, Pemerintah Klaim Siap Hadapi Lonjakan Minyak Dunia

Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun meminta pemerintah transparan soal kesiapan fiskal… Read More

22 mins ago

Wamen Bima Arya Tegaskan Aturan Main WFH ASN, Pelayanan Publik Tak Boleh Kendur

Poin Penting Pemerintah memastikan kebijakan WFH diterapkan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sektor layanan… Read More

1 hour ago

OJK dan BEI Terapkan Kebijakan HSC, Berikut Penjelasannya

Poin Penting OJK terapkan kebijakan HSC untuk mengidentifikasi konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi pada kelompok… Read More

4 hours ago

Dapat Restu Prabowo, Purbaya Mau Caplok dan Ubah PNM jadi Bank UMKM

Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengusulkan pengambilalihan PNM dari BPI Danantara untuk dijadikan… Read More

4 hours ago