Moneter dan Fiskal

Sri Mulyani Pusing, RI Bisa Rugi Jika Climate Change Tak Diatasi

Jakarta – Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati menyebutkan kerugian negara bila climate change tidak segera diatasi, yaitu akan berdampak sebesar 0,66% sampai 3,45% dari Produk Domestik Bruto (GDP) pada tahun 2030.

“Kalau climate change dibiarkan bukan berarti kemudian tidak akan ada konsekuensinya. Sebesar 80% dari bencana alam berhubungan hidrometeorologi dan itu telah menimbulkan kerugian ekonomi yang diperkirakan nilainya bisa 0,66% -3,45% dari GDP pada tahun 2030,” ujar Sri Mulyani dalam acara The 11th Indonesia EBTKE Conference and Exhibition 2023, Rabu 12 Juli 2023.

Baca juga: Bencana Alam Bikin Kerugian Negara Hingga Rp22,8 Triliun per Tahun

Dia mencontohkan, kalau di 2023 GDP Indonesia sebesar Rp20.000 triliun, dengan asumsi pertumbuhan ekonomi terjaga di 5%, bisa dibayangakan income perkapita akan naik jadi USD10.000 dikali jumlah penduduk, maka RI akan memiliki GDP mencapai 2 kali lipat dalam kurang lebih 7 tahun mendatang. Misalnya saja menjadi Rp40.000 triliun di tahun 2030, jadi 3,45% dari angka tersebut itulah kerugian negara akibat climate change.

“Sekarang udah 2023, katakanlah Rp40.000 triliun dan 3,45% dari GDP itu adalah kerugian so for sure kita akan menghadapi potensial damage dan lost yang sangat signifikan,” katanya.

Oleh karena itu, untuk menghindari konsekuensi katastropik perubahan iklim, bukan hanya mengikuti secara internasional, namun melayani kepentingan di negara sendiri. Bahkan, Indonesia sudah berkomitmen mengurangi emisi karbon dalam NDC yang berkontribusi sebesar 29% yang meningkat menjadi 31,8% dengan usaha sendiri dan sebesar 41% atau meningkat menjadi 43,2% dengan dukungan internasional.

“Ini artinya di satu sisi kita akan pertumbuhan permintaan terhadap energi yang makin tinggi karena masyarakat makin maju, sejahtera, konsumsi energi makin tinggi, dan oleh karena itu pembangunan pembangkit listrik akan terus meningkat. Tapi, bagaimana supaya kita mambangun jumlah kapasitas pembangkit listrik tanpa memperburuk CO2 atau bahkan menurunkan hingga 41% CO2-nya,” ungkap Menkeu.

Baca juga: Potensi Pendapatan Negara dari Pajak Natura Masih ‘Abu-Abu’

Menkeu menambahkan, maka solusi dari pertumbuhan permintaan yang direspons dengan permintaan suplai tanpa memperburuk emisi CO2 adalah renewable energy atau energi terbarukan. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Dana Abadi LPDP Tembus Rp180,8 Triliun, Intip Rincian Alokasi dan Penggunaannya

Poin Penting Dana abadi LPDP mencapai Rp180,8 triliun, dengan alokasi terbesar untuk pendidikan Rp149,8 triliun,… Read More

14 mins ago

MTF Telusuri Dugaan Tindak Pidana yang Mengatasnamakan Perusahaan

Poin Penting PT Mandiri Tunas Finance (MTF) melakukan penelusuran menyeluruh atas dugaan tindak pidana yang… Read More

36 mins ago

ISEI Dorong Reformulasi Kebijakan UMKM Lewat Industry Matching di Bogor

Poin Penting ISEI dorong kebijakan berbasis praktik lapangan melalui ISEI Industry Matching bersama YDBA untuk… Read More

55 mins ago

Bank Mandiri Siapkan Rp44 Triliun Uang Tunai untuk Kebutuhan Ramadan-Lebaran 2026

Poin Penting Bank Mandiri menyiapkan Rp44 triliun uang tunai untuk ATM/CRM selama 24 Februari-25 Maret… Read More

2 hours ago

LPDP Minta Maaf atas Polemik Alumni Berinisial DS

Poin Penting LPDP menyampaikan permintaan maaf atas polemik yang ditimbulkan alumni berinisial DS dan menilai… Read More

3 hours ago

AdaKami Berkontribusi hingga Rp10,96 Triliun ke PDB Nasional

Poin Penting Riset LPEM FEB UI: kontribusi AdaKami ke PDB 2024 Rp6,95–Rp10,96 triliun, berdampak ke… Read More

3 hours ago