Moneter dan Fiskal

Sri Mulyani Pusing, RI Bisa Rugi Jika Climate Change Tak Diatasi

Jakarta – Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati menyebutkan kerugian negara bila climate change tidak segera diatasi, yaitu akan berdampak sebesar 0,66% sampai 3,45% dari Produk Domestik Bruto (GDP) pada tahun 2030.

“Kalau climate change dibiarkan bukan berarti kemudian tidak akan ada konsekuensinya. Sebesar 80% dari bencana alam berhubungan hidrometeorologi dan itu telah menimbulkan kerugian ekonomi yang diperkirakan nilainya bisa 0,66% -3,45% dari GDP pada tahun 2030,” ujar Sri Mulyani dalam acara The 11th Indonesia EBTKE Conference and Exhibition 2023, Rabu 12 Juli 2023.

Baca juga: Bencana Alam Bikin Kerugian Negara Hingga Rp22,8 Triliun per Tahun

Dia mencontohkan, kalau di 2023 GDP Indonesia sebesar Rp20.000 triliun, dengan asumsi pertumbuhan ekonomi terjaga di 5%, bisa dibayangakan income perkapita akan naik jadi USD10.000 dikali jumlah penduduk, maka RI akan memiliki GDP mencapai 2 kali lipat dalam kurang lebih 7 tahun mendatang. Misalnya saja menjadi Rp40.000 triliun di tahun 2030, jadi 3,45% dari angka tersebut itulah kerugian negara akibat climate change.

“Sekarang udah 2023, katakanlah Rp40.000 triliun dan 3,45% dari GDP itu adalah kerugian so for sure kita akan menghadapi potensial damage dan lost yang sangat signifikan,” katanya.

Oleh karena itu, untuk menghindari konsekuensi katastropik perubahan iklim, bukan hanya mengikuti secara internasional, namun melayani kepentingan di negara sendiri. Bahkan, Indonesia sudah berkomitmen mengurangi emisi karbon dalam NDC yang berkontribusi sebesar 29% yang meningkat menjadi 31,8% dengan usaha sendiri dan sebesar 41% atau meningkat menjadi 43,2% dengan dukungan internasional.

“Ini artinya di satu sisi kita akan pertumbuhan permintaan terhadap energi yang makin tinggi karena masyarakat makin maju, sejahtera, konsumsi energi makin tinggi, dan oleh karena itu pembangunan pembangkit listrik akan terus meningkat. Tapi, bagaimana supaya kita mambangun jumlah kapasitas pembangkit listrik tanpa memperburuk CO2 atau bahkan menurunkan hingga 41% CO2-nya,” ungkap Menkeu.

Baca juga: Potensi Pendapatan Negara dari Pajak Natura Masih ‘Abu-Abu’

Menkeu menambahkan, maka solusi dari pertumbuhan permintaan yang direspons dengan permintaan suplai tanpa memperburuk emisi CO2 adalah renewable energy atau energi terbarukan. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

Meluruskan Penegakan Hukum Tipikor di Sektor Perbankan yang Sering “Bengkok”

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More

4 hours ago

Prospek Saham 2026 Positif, Mirae Asset Proyeksikan IHSG 10.500

Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More

12 hours ago

Pembiayaan Emas Bank Muamalat melonjak 33 kali lipat

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More

13 hours ago

UMP 2026 Tuai Pro Kontra, Kadin Tekankan Pentingnya Jaga Daya Saing Indonesia

Poin Penting Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Bakrie menilai penetapan UMP 2026 memiliki pro dan… Read More

13 hours ago

Rosan Mau Geber Hilirisasi Kelapa Sawit dan Bauksit di 2026

Poin Penting Realisasi investasi hilirisasi 2025 mencapai Rp584,1 triliun, tumbuh 43,3 persen yoy dan menyumbang… Read More

13 hours ago

OJK Serahkan Tersangka Kasus Manipulasi Saham Sriwahana Adityakarta ke Kejaksaan

Poin Penting OJK telah menyelesaikan penyidikan kasus dugaan transaksi semu saham PT Sriwahana Adityakarta Tbk… Read More

14 hours ago