Jakarta – Menteri Keuangan Republik Indonesi Sri Mulyani mengatakan pemerintah tengah merumuskan aturan insentif pajak bagi eksportir. Tujuannya agar devisa hasil eksport (DHE)-nya dikonversi di Indonesia.
Salah satu tengah dikaji adalah insentif berupa pengurangan PPh dari bunga DHE yang disimpan di perbankan dalam negeri.
“Ini sedang difinalkan dan nanti akan kami umumkan. Kami bersama BI dan Menko Perekonomian terus memperbaiki policy untuk memberikan insentif bagi para eksportir mengkonversikan devisa hasil ekspor. Dari sisi perpajakan yang sudah kita lakukan, kita sudah mendapatkan feedback,” terang Sri Mulyani di Kantor Kementerian Keuangan, Rabu, 3 Oktober 2018.
Eksportir yang mengkorvesi DHE di Indonesia, kata Sri Mulyani, sangat membantu menjaga keseimbangan pasokan dan permintaan terhadap dollar AS. Namun Sri Mulyani juga tetap menghargai para eksportir yang masih melakukan transaksi dalam dollar AS.
“Kita hormati kalau mereka masih butuh dollar AS. Dalam konteks ini, beberapa eksportir penggunaan dolar untuk kewajiban mereka, kami hormati itu. Namun, banyak juga transaksi menggambarkan transaksi murni antar pelaku di Indonesia. Dengan melakukan konversi, maka diharapkan akan terjadi suatu keseimbangan antara pasokan dolar dan permintaan dolar. Kalau ada transaksi yang nggak perlu dolar, ya pakai rupiah saja. Tapi kalau butuh dolar untuk impor modal ya tidak apa-apa, itu dijaga,” imbuhnya. (Ari A)
Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More
Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More
Head of Institutional Banking Group PT Bank DBS Indonesia Kunardy Lie memberikan sambutan saat acara… Read More
Pengunjung melintas didepan layar yang ada dalam ajang gelaran Garuda Indonesia Travel Festival (GATF) 2024… Read More
Jakarta - PT Eastspring Investments Indonesia atau Eastspring Indonesia sebagai manajer investasi penerbit reksa dana… Read More
Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat perubahan tren transaksi pembayaran pada Oktober 2024. Penggunaan kartu ATM/Debit menyusut sebesar 11,4… Read More