Moneter dan Fiskal

Sri Mulyani Pastikan Tahun Depan Tak Ada Kenaikan Tarif Pajak

Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan tidak akan menaikkan tarif pajak maupun menerbitkan kebijakan baru pada 2026 untuk meningkatkan penerimaan negara.

“Dari sisi pendapatan negara, karena kebutuhan negara dan bangsa begitu banyak maka pendapatan negara terus ditingkatkan tanpa ada kebijakan-kebijakan baru,” kata Sri Mulyani dalam Rapat Kerja Komite IV DPD RI, Selasa, 2 September 2025.

Sri Mulyani menjelaskan, pemerintah dalam upaya mendorong peningkatan penerimaan negara akan memperkuat kepatuhan (compliance) dan penegakan aturan (enforcement) dalam sistem perpajakan, dari pada menaikan tarif pajak atau membuat kebijakan baru.

Baca juga: DJP Raup Rp40,02 Triliun dari Pajak Digital per Juli 2025

“Seolah-olah upaya untuk meningkatkan pendapatan, kita menaikkan pajak padahal pajaknya tetap sama tapi enforcement dan dari sisi compliance, kepatuhan akan dirapikan, ditingkatkan,” ujar Sri Mulyani.

Adapun dalam RAPBN 2026, pemerintah menargetkan pendapatan negara sebesar Rp3.147,7 triliun, sementara untuk belanja negara senilai Rp3.786,5 triliun.

Bendahara negara ini melanjutkan bahwa kebijakan perpajakan tetap berpihak kepada rakyat kecil. Sehingga, kata Sri Mulyani, pemerintah akan meningkatkan kepatuhan bagi mereka yang mampu dan berkewajiban membayar pajak, sementara bagi masyarakat tidak mampu dan yang masih lemah akan dibantu secara maksimal.

Baca juga: Kemenkeu Klaim Relakan Potensi Pajak Rp362,5 Triliun untuk Insentif Masyarakat

Misalnya, tambah Sri Mulyani, kepada UMKM dengan omzet sampai dengan Rp500 juta tidak dikenai Pajak Penghasilan (PPh), namun untuk UMKM dengan omzet Rp500 juta sampai Rp4,8 miliar dikenakan pajak final sebesar 0,5 persen.

“Itu adalah kebijakan pemihakan kepada UMKM karena kalau pajak PPh badan adalah angkanya di 22 persen. Ini menggambarkan bahwa pendapatan negara tetap dijaga baik namun pemihakan gotong royong kepada terutama kelompok yang lemah tetap akan diberikan,” ungkapnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

OJK: Pelemahan Rupiah Tak Banyak Berdampak ke Neraca Bank

Poin Penting Otoritas Jasa Keuangan menilai pelemahan rupiah minim dampak ke neraca bank, PDN hanya… Read More

24 mins ago

IBM: Kedaulatan Digital Jadi Kunci Masa Depan Ekonomi RI

Poin Penting IBM dorong penguatan kedaulatan digital untuk menjaga daya saing ekonomi Indonesia. Ekonomi digital… Read More

37 mins ago

Tembus 7 Juta Pengguna, Ajaib Perkuat Keamanan dan Transparansi

Poin Penting Ajaib telah melampaui 7 juta pengguna dan mayoritas merupakan investor ritel berusia 25–40… Read More

1 hour ago

Catat! Ini Jadwal Operasional CIMB Niaga Selama Libur Nyepi dan Lebaran 2026

Poin Penting PT Bank CIMB Niaga Tbk menutup operasional kantor cabang 18–22 Maret 2026 saat… Read More

1 hour ago

BSI dan KAI Ajak Pengunjung Stasiun Tugu Yogyakarta Berburu Hadiah Tabungan Emas

Poin Penting Bank Syariah Indonesia bersama PT Kereta Api Indonesia menghadirkan instalasi tematik bernuansa Timur… Read More

1 hour ago

Marak Penipuan Online Bermodus Call Center Palsu, Bank-bank Perlu Edukasi Nasabah

Poin Penting Indonesia Anti-Scam Centre mencatat 432.637 aduan penipuan online dengan kerugian Rp9,1 triliun, sementara… Read More

2 hours ago