Moneter dan Fiskal

Sri Mulyani Lapor Penerimaan Pajak Negara per 15 Maret 2024 Capai Rp342,88 Triliun

Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan penerimaan pajak hingga 15 Maret 2024 mencapai Rp342,88 triliun atau 17,24 persen dari target APBN 2024.

Adapun penerimaan pajak, berasal dari PPh Non Migas sebesar Rp203,92 triliun atau 19,18 persen dari target APBN, PPN dan PPnBM sebesar Rp121,92 triliun atau 15,03 persen dari target APBN.

Kemudian, PBB dan pajak lainnya sebesar Rp2,56 triliun atau 6,79 persen dari target APBN dan PPh Migas sebesar Rp14,48 triliun atau 18,95 persen dari target APBN.

Baca juga: 10,56 Juta Wajib Pajak Belum Lapor SPT Tahunan, Awas Bisa Kena Sanksi!

“Penerimaan pajak kita agak mengalami tekanan karena harga komoditas yang menurun mulai dari tahun lalu dan ini berarti perusahaan-perusahaan meminta restitusi karena pembayaran masanya mungkin lebih tinggi dibandingkan apa yang akan mereka laporkan pada April nanti, sehingga memang kalau dengan restitusi netonya kita megalami tekanan penerimaan pajak kita, namun kalau brutonya kita masih tumbuh 5,74 persen,” kata Sri Mulyani dalam APBN KiTa, Senin 25 Maret 2024.

Lebih lanjut, Sri Mulyani menjelaskan, mayoritas jenis pajak utama tumbuh positif sejalan dengan ekonomi nasional yang stabil. Secara rinci, PPh 21 tumbuh 24,3 persen atau Rp59,91 triliun, PPh 22 Impor Rp16,09 triliun naik 7,4 persen.

Kemudian, PPh OP tumbuh 4,1 persen atau Rp2,59 triliun, PPh 26 tumbuh 2,3 persen atau Rp15,35 triliun, PPh Final capai Rp20,79 triliun atau tumbuh 13,5 persen dan PPN Impor naik 2,4 persen mencapai Rp51,30 triliun.

Baca juga: Penerimaan Pajak Digital Tembus Rp22,17 Triliun, Ini Rinciannya

Sedangkan, terjadi kontraksi pada PPh Badan sebesar 10,6 persen atau Rp55,91 triliun, dan PPN DN terkontraksi 25,8 persen atau Rp65,03 triliun.

“Penurunan PPh Badan dan PPN DN terutama disebabkan oleh penurunan signifikan harga komoditas pda tahun 2023 yang berakibat pada peningkatan restitusi pada tahun 2024. Di luar restitusi, pertubuhan bruto PPh Badan dan PPN DN masing-masing 7,5 persen dan 6,9 persen,” tukasnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Belum Ada Putusan Tunda Impor Pikap India, Agrinas Tunggu Arahan Pemerintah

Poin Penting Hingga kini belum ada keputusan resmi untuk menunda impor pikap India sebanyak 105… Read More

11 mins ago

Respons BRI soal Perpanjangan Dana SAL Pemerintah di Himbara

Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan dana SAL Rp200 triliun di Himbara, disambut positif BRI. Dana… Read More

34 mins ago

Bank Muamalat luncurkan Tabungan Rindu Haji

Bank Muamalat kembali menghadirkan Program Rindu Haji sebagai apresiasi bagi nasabah yang berkomitmen menabung untuk… Read More

1 hour ago

IHSG Sesi I Ditutup Melemah 0,81 Persen, 450 Saham Terkoreksi

Poin Penting IHSG sesi I ditutup di 8.255,18, turun 0,81% dari pembukaan; 450 saham terkoreksi.… Read More

1 hour ago

BRI Pasang Target Pertumbuhan Kredit 7-9 Persen Tahun Ini

Poin Penting Target kredit 2026 sebesar 7–9 persen, lebih rendah dari realisasi 2025 yang tumbuh… Read More

2 hours ago

DBS Foundation dan UNICEF Siapkan Program Kesejahteraan Anak NTT Senilai USD2,7 Juta

Poin Penting DBS Foundation bekerja sama dengan UNICEF menyiapkan program senilai USD 2,7 juta untuk… Read More

2 hours ago