Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan nilai tukar rupiah pada kuartal III 2024 menguat ke level Rp15.140 per dolar AS (USD). Angka tersebut menguat 2,08 persen secara bulanan (mtm) dibandingkan Agustus 2024.
Sri Mulyani mengatakan penguatan rupiah ini lebih tinggi dibandingkan apresiasi mata uang regional seperti Won Korea, Peso Filipina, dan Rupee India.
“Penguatan Rupiah ini tercatat lebih tinggi dibandingkan apresiasi mata uang regional seperti Won Korea, Peso Filipina, dan Rupee India yang menguat masing-masing sebesar 2,02 persen, 0,17 persen dan 0,10 persen,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers KSSK, Jumat, 18 Oktober 2024.
Baca juga: KSSK: Stabilitas Sistem Keuangan RI Masih Terjaga di Triwulan III 2024
Bendahara negara ini mengungkapkan kinerja rupiah yang membaik tersebut ditopang oleh komitmen BI dalam menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan imbal hasil aset keuangan domestik yang menarik.
“Serta fundamental ekonomi Indonesia yang kuat, sehingga aliran masuk modal asing berlanjut,” pungkasnya.
Adapun posisi cadangan devisa pada akhir September 2024 tercatat sebesar USD149,9 miliar, setara dengan pembiayaan 6,6 bulan impor atau 6,4 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor. (*)
Editor: Yulian Saputra
Poin Penting Nanovest mengandalkan aplikasi sederhana dan user friendly tanpa grafik rumit untuk menarik investor… Read More
Oleh: Eko B. Supriyanto, Pemimpin Redaksi Infobank Media Group ENTAH ide dari mana datangnya, tidak… Read More
Poin Penting PINTU tambah 10 token baru, termasuk saham global, ETF, dan obligasi, sehingga investor… Read More
Poin Penting Bank Aladin Syariah bersama Alfamart menyalurkan 60.000 paket makanan di 34 kota dan… Read More
Poin Penting Grab menyebut separuh mitra ojolnya merupakan mantan korban PHK, menunjukkan peran platform sebagai… Read More
Poin Penting OJK menilai penurunan kinerja bank Himbara bersifat siklikal akibat faktor global dan pelemahan… Read More