Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan nilai tukar rupiah pada kuartal III 2024 menguat ke level Rp15.140 per dolar AS (USD). Angka tersebut menguat 2,08 persen secara bulanan (mtm) dibandingkan Agustus 2024.
Sri Mulyani mengatakan penguatan rupiah ini lebih tinggi dibandingkan apresiasi mata uang regional seperti Won Korea, Peso Filipina, dan Rupee India.
“Penguatan Rupiah ini tercatat lebih tinggi dibandingkan apresiasi mata uang regional seperti Won Korea, Peso Filipina, dan Rupee India yang menguat masing-masing sebesar 2,02 persen, 0,17 persen dan 0,10 persen,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers KSSK, Jumat, 18 Oktober 2024.
Baca juga: KSSK: Stabilitas Sistem Keuangan RI Masih Terjaga di Triwulan III 2024
Bendahara negara ini mengungkapkan kinerja rupiah yang membaik tersebut ditopang oleh komitmen BI dalam menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan imbal hasil aset keuangan domestik yang menarik.
“Serta fundamental ekonomi Indonesia yang kuat, sehingga aliran masuk modal asing berlanjut,” pungkasnya.
Adapun posisi cadangan devisa pada akhir September 2024 tercatat sebesar USD149,9 miliar, setara dengan pembiayaan 6,6 bulan impor atau 6,4 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor. (*)
Editor: Yulian Saputra
Poin Penting BI menilai penurunan outlook Moody’s tidak mencerminkan pelemahan ekonomi domestik. Stabilitas sistem keuangan… Read More
Poin Penting PT Bukit Uluwatu Villa Tbk (BUVA) menegaskan tidak memiliki keterlibatan, baik langsung maupun… Read More
Poin Penting Celios pertanyakan pertumbuhan PDB 5,11 persen dipertanyakan, pasalnya konsumsi rumah tangga & PMTB… Read More
Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melantik 40 pejabat eselon II di DJP dan… Read More
Poin Penting BCA Digital raih laba Rp213,4 miliar, ditopang DPK Rp14,3 triliun (+22%) dan kredit… Read More
Poin Penting Pertumbuhan kredit perbankan diproyeksikan 10–12 persen, lebih tinggi dari target 2025 sebesar 9–11… Read More