Ekonomi dan Bisnis

Sri Mulyani: Holding Harus Perhatikan Pemegang Saham Minoritas

Jakarta–Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memandang proses pembentukan holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) diperlukan dalam sebuah negara. Namun proses holdingisasi haruslah mengutamakan kepentingan pemegang saham minoritas.

“Dalam melakukan holdingisasi, Good Corporate Governance (GCG) harus diperhatikan dan terutama adalah pemegang saham minoritas. Publik. Mereka punya rights (hak) yang sudah ikut dari awal dan haruslah dihormati,” kata Sri Mulyani dalam pembahasan Holdingisasi mewakili Menteri BUMN di Komisi VI, DPR, Rabu, 24 Agustus 2016.

Ia menjelaskan, proses holdingisasi haruslah memperhatikan aspek-aspek penting dan tidak terburu-buru. Terutama, sambung Sri Mulyani, proses politik juga harus dipertimbangkan dengan matang.

“Kita harus cermati terlebih dahulu. Proses politiknya, proses financial-nya atau balance sheet perusahaan dan terutama corporate culture-nya. Jangan sampai sosio-ekonomi dalam sebuah BUMN terganggu nantinya,” kata Sri Mulyani.

Sri Mulyani mengharapkan, dengan holdingisasi maka BUMN akan lebih efisien. Perusahaan yang senada haruslah bersinergi agar Hulu dan Hilir bisa sejalan.

Untuk diketahui, dalam rencana pemerintah untuk holding migas maka Perusahaan Gas Negara (PGN) akan dicaplok Pertamina sebagai anak usaha. Padahal PGN sudah terlebih dahulu dimiliki publik yang merupakan minoritas.

Analis pasar modal dari Woori Korindo, Reza Priyambada menegaskan pemegang saham publik memang haruslah diutamakan. Menurutnya, publik mengetahui PGN secara gamblang dimiliki negara, bukan Pertamina.

“Sehingga publik harus mengerti. Harus ada RUPSLB terlebih dahulu jika ada pengalihan saham mayoritas,” kata Reza.

Dijelaskan Reza, kinerja saham PGN terus drop akibat kesimpangsiuran dari pengalihan saham mayoritas tersebut. Menurutnya publik tidak mendapatkan info jelas akan dibawa ke mana PGN ke depan. (*) Dwitya Putra

 

 

Editor: Paulus Yoga

Paulus Yoga

Recent Posts

Laporan dari Sidang Kasus Kredit Macet Sritex: Saksi Ahli, Bebaskan Para Bankir

Oleh: Tim Redaksi Infobank Semarang – Ada yang sangat kacau di negeri ini. Bukan soal… Read More

11 hours ago

Catat Kinerja Solid di 2025, Tugu Insurance Terus Memperkuat Fundamental Bisnis

Tugu Insurance/TUGU telah mencatatkan kinerja solid sepanjang tahun buku 2025 dengan membukukan laba bersih sebesar… Read More

21 hours ago

Purbaya Pertimbangkan Barter Geo Dipa untuk Akuisisi PNM

Poin Penting Kemenkeu mempertimbangkan skema pertukaran PNM dengan Geo Dipa untuk memperkuat penyaluran KUR. Fokus… Read More

22 hours ago

Resmi! BRI Bagikan Dividen Rp52,1 Triliun, Cek Nilai per Sahamnya

Poin Penting BRI membagikan dividen tunai Rp52,1 triliun atau Rp346 per saham untuk Tahun Buku… Read More

22 hours ago

Tren Kinerja Positif, Bank Banten Kelola RKUD Pemkab Serang

Dengan tren pencapaian kinerja perusahaan yang gemilang hingga Tahun 2025, Bank Banten berhasil dipercaya dan… Read More

22 hours ago

Ahli Tegaskan Kasus Sritex Bukan Korupsi, Eks Dirut Bank Jateng Dinilai Tak Layak Dipidana

Poin Penting Dua ahli hukum menilai kasus kredit macet Sritex merupakan ranah perdata dan risiko… Read More

22 hours ago