Nasional

Sri Mulyani Datangi Kejagung, Lapor Dugaan Korupsi LPEI Senilai Rp2,5 Triliun

Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyambangi Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) RI pada hari ini, Senin (18/3/2024).

Pertemuan ini dilakukan terkait adanya laporan dugaan tindak pidana korupsi penggunaan dana LPEI (Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia) atau Eximbank.

Sri Mulyani mengungkapkan terdapat 4 perusahaan atau debitur LPEI yang terindikasi melakukan fraud dengan nilai kerugian sebesar Rp2,5 triliun.

Baca juga: KPK Umumkan Penyidikan Dugaan Korupsi Investasi Fiktif di PT Taspen

“Hari ini khusus kami menyampaikan 4 debitur yang terindikasi fraud dengan outstanding pinjaman Rp2,5 triliun,” ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers, Senin 18 Maret 2024.

Lebih lanjut, kata Menkeu, LPEI bekerja sama dengan Jaksa Agung Muda Perdata Tata Usaha Negara (Jam Datun), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Inspektorat Jendral Kemenkeu telah membentuk Tim Terpadu untuk meneliti seluruh kredit bermasalah.

“Kita berusaha untuk melakukan bersih-bersih, dengan Tim Terpadu anatara LPEI, BPKP, Jam Datun dan Inspektorat Jenderal Kemenkeu, kami telah menerima laporan hasil penelitian terhadap kredit-kredit bermasalah di LPEI tersebut,” jelas Menkeu.

“Kami juga menyampaikan hasil pemeriksaan dari tim terpadu tersebut terutama terhadap kredit bermasalah yang terindikasi adanya fraud yaitu adanya dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh debitur tersebut,” lanjutnya.

Baca juga: Korupsi Penjualan Emas Antam, Broker Crazy Rich Surabaya Divonis 11 Tahun Penjara

Jaksa Agung ST Burhanuddin juga menyampaikan bahwa nilai kerugian sebesar Rp2,5 triliun tersebut baru di tahap pertama. Yang mana di tahap kedua masih dalam tahap pemeriksaan yang terdapat 6 perusahaan lainnya.

“Sampai saat ini masih dalam pemeriksaan, ada enam perusahaan. Tolong segera tindak lanjuti yang jadi kesepakatan antara BPKP, Irjen Kemenkeu, dan Kejagung, tolong ini laksanakan sebelum nanti ada penyerahan dalam tahap keduanya, itu sebesar Rp3 triliun,” ungkapnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Ketidakpastian Hukum di Sektor Keuangan: Ketika Risiko Dikriminalisasi dan Harga Dianggap Kartel

Oleh Anto Prabowo, Dosen FEB UNS Solo DI tengah dinamika kebijakan ekonomi nasional, munculnya dua… Read More

3 hours ago

Cetak SDM Unggul, BSN Gandeng Universitas Terbuka

Dalam program tersebut, BSN memberikan dukungan pembiayaan pendidikan bagi pegawai aktif yang memenuhi kriteria, baik… Read More

4 hours ago

CIMB Niaga Raih Penghargaan Most Trusted Financial Brand Awards 2026

Pada ajang tersebut, CIMB Niaga meraih tiga penghargaan, masing-masing pada kategori Produk Wealth Management untuk… Read More

6 hours ago

Konsistensi Fundamental, Tugu Insurance Catat Laba Rp711 Miliar di 2025

Poin Penting Tugu Insurance mencatat laba Rp711,06 miliar di 2025, meningkat dari Rp401,57 miliar (restated).… Read More

10 hours ago

ICEx Resmi Meluncur, Bangun Infrastruktur Bursa Kripto RI Berstandar Global

Poin Penting ICEx resmi diluncurkan sebagai platform infrastruktur aset kripto berstandar institusional, didukung modal USD70… Read More

15 hours ago

Melonjak 96 Persen, Transaksi di ICDX Tembus Rp12.477 T pada Kuartal I 2026

Poin Penting Notional value transaksi ICDX mencapai Rp12.477 triliun pada kuartal I 2026, melonjak 96%… Read More

15 hours ago