Nasional

Sri Mulyani Datangi Kejagung, Lapor Dugaan Korupsi LPEI Senilai Rp2,5 Triliun

Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyambangi Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) RI pada hari ini, Senin (18/3/2024).

Pertemuan ini dilakukan terkait adanya laporan dugaan tindak pidana korupsi penggunaan dana LPEI (Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia) atau Eximbank.

Sri Mulyani mengungkapkan terdapat 4 perusahaan atau debitur LPEI yang terindikasi melakukan fraud dengan nilai kerugian sebesar Rp2,5 triliun.

Baca juga: KPK Umumkan Penyidikan Dugaan Korupsi Investasi Fiktif di PT Taspen

“Hari ini khusus kami menyampaikan 4 debitur yang terindikasi fraud dengan outstanding pinjaman Rp2,5 triliun,” ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers, Senin 18 Maret 2024.

Lebih lanjut, kata Menkeu, LPEI bekerja sama dengan Jaksa Agung Muda Perdata Tata Usaha Negara (Jam Datun), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Inspektorat Jendral Kemenkeu telah membentuk Tim Terpadu untuk meneliti seluruh kredit bermasalah.

“Kita berusaha untuk melakukan bersih-bersih, dengan Tim Terpadu anatara LPEI, BPKP, Jam Datun dan Inspektorat Jenderal Kemenkeu, kami telah menerima laporan hasil penelitian terhadap kredit-kredit bermasalah di LPEI tersebut,” jelas Menkeu.

“Kami juga menyampaikan hasil pemeriksaan dari tim terpadu tersebut terutama terhadap kredit bermasalah yang terindikasi adanya fraud yaitu adanya dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh debitur tersebut,” lanjutnya.

Baca juga: Korupsi Penjualan Emas Antam, Broker Crazy Rich Surabaya Divonis 11 Tahun Penjara

Jaksa Agung ST Burhanuddin juga menyampaikan bahwa nilai kerugian sebesar Rp2,5 triliun tersebut baru di tahap pertama. Yang mana di tahap kedua masih dalam tahap pemeriksaan yang terdapat 6 perusahaan lainnya.

“Sampai saat ini masih dalam pemeriksaan, ada enam perusahaan. Tolong segera tindak lanjuti yang jadi kesepakatan antara BPKP, Irjen Kemenkeu, dan Kejagung, tolong ini laksanakan sebelum nanti ada penyerahan dalam tahap keduanya, itu sebesar Rp3 triliun,” ungkapnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

BTN Beberkan Tiga Pilar Transformasi Layanan, Apa Saja?

Poin Penting PT Bank Tabungan Negara (BTN) Tbk tengah mengakselerasi transformasi besar-besaran di lini operasionalnya… Read More

52 mins ago

Jangan Sampai Boncos, Perencana Keuangan Ungkap 3 Prinsip Utama Kelola THR

Poin Penting PT Bank Aladin Syariah Tbk bekerja sama dengan financial planner Ayu Sara Herlia… Read More

5 hours ago

Industri Asuransi Jiwa Sudah Bayar Klaim Korban Bencana Sumatra Rp2,6 Miliar

Poin Penting Industri asuransi jiwa telah menyalurkan klaim sekitar Rp2,6 miliar kepada korban bencana di… Read More

9 hours ago

Investasi Asuransi Jiwa Tembus Rp590,54 Triliun, Mayoritas Parkir di SBN

Poin Penting AAJI mencatat industri asuransi jiwa mencatat total investasi Rp590,54 triliun pada 2025, naik… Read More

10 hours ago

Rosan Dapat Pesan Khusus Prabowo soal Pengembangan Ekonomi Syariah

Poin Penting Presiden Prabowo Subianto menekankan ekonomi syariah harus dirasakan manfaatnya langsung oleh masyarakat. Rosan… Read More

10 hours ago

Klaim Asuransi Kesehatan Naik 9,1 Persen Jadi Rp26,74 Triliun Sepanjang 2025

Poin Penting Klaim asuransi kesehatan naik 9,1 persen pada 2025, mencapai Rp26,74 triliun, mencerminkan meningkatnya… Read More

10 hours ago