Moneter dan Fiskal

Sri Mulyani Buka Suara soal Dileburnya BKF-Tambahan 2 Ditjen Kemenkeu

Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengumumkan perubahan nomenklatur di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 158 Tahun 2024 tentang Kemenkeu.

Sri Mulyani menjelaskan bahwa Badan Kebijakan Fiskal (BKF) tidak dihapus, melainkan berganti nama menjadi Direktorat Jenderal (Ditjen) Strategi Ekonomi dan Fiskal.

“BKF akan dijalankan dalam bentuk direktorat jenderal untuk strategi ekonomi dan fiskal. Itu untuk dilakukan perubahan nomenklatur karena untuk mengikuti norma di mana direktorat jenderal mengeluarkan policy, sementara kepala badan tidak,” ungkap Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN KiTa, dikutip, Senin, 11 November 2024.

Baca juga: Sri Mulyani Beri Sinyal Bakal Ada Perubahan APBN 2025

Selain itu, Kemenkeu juga membentuk Ditjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan untuk memperkuat peran dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) serta menjaga perkembangan sektor keuangan.

“Kami sering menjadi counter part-nya BI, OJK, LPS dan berbagai undang-undang PPSK peranan kita menjadi lebih kritikal dan oleh karena itu perlu dielevasi menjadi Direktorat Jenderal yang selama ini dipegang sahli (staf ahli), yang biasanya tidak memiliki struktur,” ujarnya.

Di samping itu, Kemenkeu juga membentu Badan Teknologi Informasi dan Intelijen Keuangan untuk memperkuat Central Transformation Office. Langkah ini bertujuan meningkatkan infrastruktur digital sekaligus mengantisipasi perkembangan digitalisasi ekonomi global.

“Intelijen keuangan tidak hanya dari sisi hardware atau sistem perangkat keras namun juga software dan terutama untuk intelijen, data analitik, dan kemampuan untuk terus meningkatkan kapasitas artificial intelligence kita sendiri. Ini menjadi salah satu bidang yang akan terus ditingkatkan kapasitasnya,” jelas bendahara negara.

Baca juga: Presiden Prabowo Tambah 2 Dirjen di Kemenkeu, Ini Tugasnya 

Sri Mulyani menambahkan, perubahan nomenklatur ini juga akan diikuti penyesuaian pejabat di lingkungan Kemenkeu.

“Itu yang untuk struktur di dalam Kementerian Keuangan namun kita nanti akan sampaikan karena perubahan nomenklatur berarti ada reappointment atau appointment terhadap para pejabat yang mungkin nanti akan tentu kita sampaikan secara transparan,” pungkasnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Irawati

Recent Posts

Eastspring Investments Gandeng DBS Indonesia Terbitkan Reksa Dana Berbasis ESG

Jakarta - PT Eastspring Investments Indonesia atau Eastspring Indonesia sebagai manajer investasi penerbit reksa dana… Read More

1 hour ago

Transaksi Kartu ATM Makin Menyusut, Masyarakat Lebih Pilih QRIS

Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat perubahan tren transaksi pembayaran pada Oktober 2024. Penggunaan kartu ATM/Debit menyusut sebesar 11,4… Read More

1 hour ago

BTN Raih Sertifikat Predikat Platinum Green Building

Suasana saat penyerahan sertifikat Predikat Platinum Green Building dari Green Building Council Indonesia (GBCI) Jakarta.… Read More

1 hour ago

BI Catat DPK Tumbuh 6 Persen per Oktober 2024, Ditopang Korporasi

Jakarta – Bank Indonesia (BI) melaporkan penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Oktober 2024 mencapai Rp8.460,6 triliun,… Read More

2 hours ago

Apindo Tolak Kenaikan PPN 12 Persen: Ancam Daya Beli dan Pertumbuhan Ekonomi

Jakarta - Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) menolak rencana pemerintah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi… Read More

2 hours ago

Jelang Akhir Pekan, IHSG Ditutup Menghijau ke Level 7.195

Jakarta - Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada hari ini, Jumat, 22 November 2024, ditutup… Read More

2 hours ago