Kementerian Keuangan bakal rilis aturan tax amnesty. (Foto: Istimewa)
Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengumumkan perubahan nomenklatur di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 158 Tahun 2024 tentang Kemenkeu.
Sri Mulyani menjelaskan bahwa Badan Kebijakan Fiskal (BKF) tidak dihapus, melainkan berganti nama menjadi Direktorat Jenderal (Ditjen) Strategi Ekonomi dan Fiskal.
“BKF akan dijalankan dalam bentuk direktorat jenderal untuk strategi ekonomi dan fiskal. Itu untuk dilakukan perubahan nomenklatur karena untuk mengikuti norma di mana direktorat jenderal mengeluarkan policy, sementara kepala badan tidak,” ungkap Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN KiTa, dikutip, Senin, 11 November 2024.
Baca juga: Sri Mulyani Beri Sinyal Bakal Ada Perubahan APBN 2025
Selain itu, Kemenkeu juga membentuk Ditjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan untuk memperkuat peran dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) serta menjaga perkembangan sektor keuangan.
“Kami sering menjadi counter part-nya BI, OJK, LPS dan berbagai undang-undang PPSK peranan kita menjadi lebih kritikal dan oleh karena itu perlu dielevasi menjadi Direktorat Jenderal yang selama ini dipegang sahli (staf ahli), yang biasanya tidak memiliki struktur,” ujarnya.
Di samping itu, Kemenkeu juga membentu Badan Teknologi Informasi dan Intelijen Keuangan untuk memperkuat Central Transformation Office. Langkah ini bertujuan meningkatkan infrastruktur digital sekaligus mengantisipasi perkembangan digitalisasi ekonomi global.
“Intelijen keuangan tidak hanya dari sisi hardware atau sistem perangkat keras namun juga software dan terutama untuk intelijen, data analitik, dan kemampuan untuk terus meningkatkan kapasitas artificial intelligence kita sendiri. Ini menjadi salah satu bidang yang akan terus ditingkatkan kapasitasnya,” jelas bendahara negara.
Baca juga: Presiden Prabowo Tambah 2 Dirjen di Kemenkeu, Ini Tugasnya
Sri Mulyani menambahkan, perubahan nomenklatur ini juga akan diikuti penyesuaian pejabat di lingkungan Kemenkeu.
“Itu yang untuk struktur di dalam Kementerian Keuangan namun kita nanti akan sampaikan karena perubahan nomenklatur berarti ada reappointment atau appointment terhadap para pejabat yang mungkin nanti akan tentu kita sampaikan secara transparan,” pungkasnya. (*)
Editor: Yulian Saputra
Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengusulkan pengambilalihan PNM dari BPI Danantara untuk dijadikan… Read More
Poin Penting Keamanan OCTO Biz diperkuat dengan sistem berlapis termasuk enkripsi data, autentikasi pengguna, dan… Read More
Poin Penting KB Bank Syariah menghadirkan layanan deposito digital melalui aplikasi BISA Mobile untuk memperluas… Read More
Poin Penting Defisit APBN kuartal I 2026 mencapai Rp240,1 triliun (0,93 persen PDB), lebih tinggi… Read More
Poin Penting: Ketua Banggar DPR menolak pengurangan subsidi BBM karena dinilai membebani masyarakat kecil. Penyesuaian… Read More
Poin Penting Kenaikan tiket pesawat domestik dibatasi 9-13% untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah… Read More