Moneter dan Fiskal

Sri Mulyani Buka Suara soal Dileburnya BKF-Tambahan 2 Ditjen Kemenkeu

Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengumumkan perubahan nomenklatur di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 158 Tahun 2024 tentang Kemenkeu.

Sri Mulyani menjelaskan bahwa Badan Kebijakan Fiskal (BKF) tidak dihapus, melainkan berganti nama menjadi Direktorat Jenderal (Ditjen) Strategi Ekonomi dan Fiskal.

“BKF akan dijalankan dalam bentuk direktorat jenderal untuk strategi ekonomi dan fiskal. Itu untuk dilakukan perubahan nomenklatur karena untuk mengikuti norma di mana direktorat jenderal mengeluarkan policy, sementara kepala badan tidak,” ungkap Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN KiTa, dikutip, Senin, 11 November 2024.

Baca juga: Sri Mulyani Beri Sinyal Bakal Ada Perubahan APBN 2025

Selain itu, Kemenkeu juga membentuk Ditjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan untuk memperkuat peran dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) serta menjaga perkembangan sektor keuangan.

“Kami sering menjadi counter part-nya BI, OJK, LPS dan berbagai undang-undang PPSK peranan kita menjadi lebih kritikal dan oleh karena itu perlu dielevasi menjadi Direktorat Jenderal yang selama ini dipegang sahli (staf ahli), yang biasanya tidak memiliki struktur,” ujarnya.

Di samping itu, Kemenkeu juga membentu Badan Teknologi Informasi dan Intelijen Keuangan untuk memperkuat Central Transformation Office. Langkah ini bertujuan meningkatkan infrastruktur digital sekaligus mengantisipasi perkembangan digitalisasi ekonomi global.

“Intelijen keuangan tidak hanya dari sisi hardware atau sistem perangkat keras namun juga software dan terutama untuk intelijen, data analitik, dan kemampuan untuk terus meningkatkan kapasitas artificial intelligence kita sendiri. Ini menjadi salah satu bidang yang akan terus ditingkatkan kapasitasnya,” jelas bendahara negara.

Baca juga: Presiden Prabowo Tambah 2 Dirjen di Kemenkeu, Ini Tugasnya 

Sri Mulyani menambahkan, perubahan nomenklatur ini juga akan diikuti penyesuaian pejabat di lingkungan Kemenkeu.

“Itu yang untuk struktur di dalam Kementerian Keuangan namun kita nanti akan sampaikan karena perubahan nomenklatur berarti ada reappointment atau appointment terhadap para pejabat yang mungkin nanti akan tentu kita sampaikan secara transparan,” pungkasnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Irawati

Recent Posts

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

1 hour ago

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Selamatkan Kekayaan Negara

Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More

2 hours ago

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatra

Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More

2 hours ago

Kredit BNI November 2025 Tumbuh di Atas Rata-rata Industri

Poin Penting BNI menyalurkan kredit Rp822,59 triliun per November 2025, naik 11,23 persen yoy—melampaui pertumbuhan… Read More

4 hours ago

Cek Jadwal Operasional BSI Selama Libur Nataru 2025-2026

Poin Penting BSI menyiagakan 348 kantor cabang di seluruh Indonesia selama libur Natal 2025 dan… Read More

4 hours ago

Update Harga Emas Hari Ini: Galeri24 dan UBS Kompak Merosot, Antam Naik

Poin Penting Harga emas Pegadaian turun jelang libur Nataru 2025/2026, dengan emas Galeri24 turun Rp22.000… Read More

6 hours ago