Moneter dan Fiskal

Sri Mulyani Buka Suara soal Dileburnya BKF-Tambahan 2 Ditjen Kemenkeu

Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengumumkan perubahan nomenklatur di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 158 Tahun 2024 tentang Kemenkeu.

Sri Mulyani menjelaskan bahwa Badan Kebijakan Fiskal (BKF) tidak dihapus, melainkan berganti nama menjadi Direktorat Jenderal (Ditjen) Strategi Ekonomi dan Fiskal.

“BKF akan dijalankan dalam bentuk direktorat jenderal untuk strategi ekonomi dan fiskal. Itu untuk dilakukan perubahan nomenklatur karena untuk mengikuti norma di mana direktorat jenderal mengeluarkan policy, sementara kepala badan tidak,” ungkap Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN KiTa, dikutip, Senin, 11 November 2024.

Baca juga: Sri Mulyani Beri Sinyal Bakal Ada Perubahan APBN 2025

Selain itu, Kemenkeu juga membentuk Ditjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan untuk memperkuat peran dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) serta menjaga perkembangan sektor keuangan.

“Kami sering menjadi counter part-nya BI, OJK, LPS dan berbagai undang-undang PPSK peranan kita menjadi lebih kritikal dan oleh karena itu perlu dielevasi menjadi Direktorat Jenderal yang selama ini dipegang sahli (staf ahli), yang biasanya tidak memiliki struktur,” ujarnya.

Di samping itu, Kemenkeu juga membentu Badan Teknologi Informasi dan Intelijen Keuangan untuk memperkuat Central Transformation Office. Langkah ini bertujuan meningkatkan infrastruktur digital sekaligus mengantisipasi perkembangan digitalisasi ekonomi global.

“Intelijen keuangan tidak hanya dari sisi hardware atau sistem perangkat keras namun juga software dan terutama untuk intelijen, data analitik, dan kemampuan untuk terus meningkatkan kapasitas artificial intelligence kita sendiri. Ini menjadi salah satu bidang yang akan terus ditingkatkan kapasitasnya,” jelas bendahara negara.

Baca juga: Presiden Prabowo Tambah 2 Dirjen di Kemenkeu, Ini Tugasnya 

Sri Mulyani menambahkan, perubahan nomenklatur ini juga akan diikuti penyesuaian pejabat di lingkungan Kemenkeu.

“Itu yang untuk struktur di dalam Kementerian Keuangan namun kita nanti akan sampaikan karena perubahan nomenklatur berarti ada reappointment atau appointment terhadap para pejabat yang mungkin nanti akan tentu kita sampaikan secara transparan,” pungkasnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Irawati

Recent Posts

Mau ke Karawang Naik Kereta Cepat Whoosh, Cek Tarif dan Cara Pesannya di Sini!

Jakarta - PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) resmi membuka penjualan tiket kereta cepat Whoosh… Read More

9 hours ago

Komitmen Kuat BSI Dorong Pariwisata Berkelanjutan dan Ekonomi Sirkular

Jakarta - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) terus berkomitmen mendukung pengembangan sektor pariwisata berkelanjutan… Read More

11 hours ago

Melalui Program Diskon Ini, Pengusaha Ritel Incar Transaksi Rp14,5 Triliun

Tangerang - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) meluncurkan program… Read More

11 hours ago

IHSG Sepekan Anjlok 4,65 Persen, Kapitalisasi Pasar Ikut Tertekan

Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat bahwa data perdagangan saham selama periode 16-20… Read More

13 hours ago

Aliran Modal Asing Rp8,81 Triliun Kabur dari RI Selama Sepekan

Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat di minggu ketiga Desember 2024, aliran modal asing keluar… Read More

19 hours ago

Bos BRI Life Ungkap Strategi Capai Target Bisnis 2025

Jakarta - PT Asuransi BRI Life meyakini bisnis asuransi jiwa akan tetap tumbuh positif pada… Read More

20 hours ago