Moneter dan Fiskal

Sri Mulyani Blak-blakan Sulitnya Naikkan Rasio Pajak

Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan sulitnya menaikan rasio pajak. Pasalnya, lebih dari 47 persen perekonomian di Indonesia tidak masuk dalam basis pemungutan pajak.

“Kita semua tahu bahwa Indonesia masih berjuang untuk memperbaiki rasio pajak. pemungutan penerimaan negara tidak hanya merupakan fungsi dari institusi dan kebijakan saja namun juga under base yaitu tax base, di mana di Indonesia lebih dari 47 persen perekonomian kita tidak masuk dalam basis pemungutan pajak,” ujar Sri Mulyani dalam MIF 2024, dikutip, 6 Maret 2024.

Baca juga: Kejar Thailand, Prabowo Ingin Rasio Pajak Indonesia Capai 16 Persen 

Artinya, kata Sri Mulyani, pemungutan pajak hanya mengandalkan sekitar 53 persen. Ini disebabkan banyaknya sektor informal serta banyaknya pengecualian atau insentif pajak.

“Hal ini juga karena banyaknya pengecualian perpajakan dalam kebijakan dan regulasi,” jelasnya.

Meski demikian, pemerintah terus berupaya untuk menaikan rasio pajak yang menurun tajam semenjak pandemi melanda.

Secara rinci, rasio pajak pada 2019 mencapai 9,77 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB), kemudian turun menjadi 8,32 persen pada tahum 2020 saat pandemi melanda.

Baca juga: Penerimaan Pajak Capai Rp149,25 Triliun, Sektor Ini Setorannya Paling Banyak

Di tahun 2021 kembali naik 9,12 persen dan di 2022 sebesar 10,39 persen. Namun, menyusut lagi di tahun 2023 menjadi 10,21 persen.

“Kalau dilihat tax ratio yang sempat turun sangat tajam akibat pandemi, kini kita kembali mengakselerasi kembali. Kita juga memperkecil defisit kita sehingga mampu kita turunkan sampai hampir keseimbangan primer positif atau surplus. Ini pertama kalinya dalam 12 tahun anggaran kita,” ungkapnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Konflik AS-Iran Tekan Biaya Logistik, ALFI Minta Regulasi KBLI Dievaluasi

Poin Penting ALFI mendesak pemerintah melakukan harmonisasi regulasi KBLI 2025 karena dinilai memicu inefisiensi dan… Read More

17 mins ago

Bos BTN Laporkan Penurunan NPL Konstruksi di Bawah 10 Persen

Poin Penting NPL konstruksi BTN menurun ke bawah 10%, dari sebelumnya sekitar 26%, dengan target… Read More

1 hour ago

IHSG Berbalik Ditutup Menguat 0,39 Persen, Mayoritas Sektor Hijau

Poin Penting IHSG ditutup menguat 0,39% ke level 7.307,58 pada perdagangan 9 April 2026. Mayoritas… Read More

1 hour ago

Purbaya Ungkap Pengadaan Motor Listrik untuk SPPG Sempat Lolos Meski Ditolak

Poin Penting Menkeu Purbaya akui miskomunikasi, sebagian pengadaan motor listrik untuk SPPG ternyata sempat disetujui.… Read More

2 hours ago

Tak Perlu Ribet Tukar Uang, Belanja di Korea Selatan Kini Cukup Scan QR Livin’ by Mandiri

Poin Penting Livin’ by Mandiri hadirkan QR antarnegara di Korea Selatan, memungkinkan transaksi QRIS tanpa… Read More

2 hours ago

Bank Dunia Pangkas Proyeksi Ekonomi RI 2026 ke 4,7 Persen, Purbaya: Mereka Salah Hitung

Poin Penting Bank Dunia memangkas proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia 2026 menjadi 4,7 persen dari 4,8… Read More

2 hours ago