Moneter dan Fiskal

Sri Mulyani Blak-blakan Sulitnya Naikkan Rasio Pajak

Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan sulitnya menaikan rasio pajak. Pasalnya, lebih dari 47 persen perekonomian di Indonesia tidak masuk dalam basis pemungutan pajak.

“Kita semua tahu bahwa Indonesia masih berjuang untuk memperbaiki rasio pajak. pemungutan penerimaan negara tidak hanya merupakan fungsi dari institusi dan kebijakan saja namun juga under base yaitu tax base, di mana di Indonesia lebih dari 47 persen perekonomian kita tidak masuk dalam basis pemungutan pajak,” ujar Sri Mulyani dalam MIF 2024, dikutip, 6 Maret 2024.

Baca juga: Kejar Thailand, Prabowo Ingin Rasio Pajak Indonesia Capai 16 Persen 

Artinya, kata Sri Mulyani, pemungutan pajak hanya mengandalkan sekitar 53 persen. Ini disebabkan banyaknya sektor informal serta banyaknya pengecualian atau insentif pajak.

“Hal ini juga karena banyaknya pengecualian perpajakan dalam kebijakan dan regulasi,” jelasnya.

Meski demikian, pemerintah terus berupaya untuk menaikan rasio pajak yang menurun tajam semenjak pandemi melanda.

Secara rinci, rasio pajak pada 2019 mencapai 9,77 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB), kemudian turun menjadi 8,32 persen pada tahum 2020 saat pandemi melanda.

Baca juga: Penerimaan Pajak Capai Rp149,25 Triliun, Sektor Ini Setorannya Paling Banyak

Di tahun 2021 kembali naik 9,12 persen dan di 2022 sebesar 10,39 persen. Namun, menyusut lagi di tahun 2023 menjadi 10,21 persen.

“Kalau dilihat tax ratio yang sempat turun sangat tajam akibat pandemi, kini kita kembali mengakselerasi kembali. Kita juga memperkecil defisit kita sehingga mampu kita turunkan sampai hampir keseimbangan primer positif atau surplus. Ini pertama kalinya dalam 12 tahun anggaran kita,” ungkapnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Aplikasi PINTU Listing 10 Tokenisasi Aset Global, Apa Saja?

Poin Penting PINTU tambah 10 token baru, termasuk saham global, ETF, dan obligasi, sehingga investor… Read More

21 mins ago

Dorong Pemberdayaan UMKM, Bank Aladin Syariah Dukung Program Warteg Gratis 2026

Poin Penting Bank Aladin Syariah bersama Alfamart menyalurkan 60.000 paket makanan di 34 kota dan… Read More

2 hours ago

Separuh Driver Grab Ternyata Eks Korban PHK, Ini Fakta dan Potensi Penghasilannya

Poin Penting Grab menyebut separuh mitra ojolnya merupakan mantan korban PHK, menunjukkan peran platform sebagai… Read More

4 hours ago

Kinerja Himbara Turun, OJK Sebut Faktor Siklikal dan Berpotensi Rebound

Poin Penting OJK menilai penurunan kinerja bank Himbara bersifat siklikal akibat faktor global dan pelemahan… Read More

4 hours ago

Tugu Insurance Wujudkan Kepedulian terhadap Alam melalui Program Tugu Green Journey

Poin Penting Tugu Insurance menjalankan program Tugu Green Journey dengan mendaur ulang 1,7 ton limbah… Read More

5 hours ago

Tokio Marine Life Gandeng BAZNAS Bedah 5 Rumah dan Santuni Anak Yatim di Jakarta

Poin Penting Tokio Marine Life dan BAZNAS renovasi 5 rumah di Setiabudi, Jakarta, dengan Rp55… Read More

5 hours ago