Moneter dan Fiskal

Sri Mulyani Beri Sinyal Bakal Ada Perubahan APBN 2025

Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa terdapat peluang untuk melakukan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) tahun 2025.

Sri Mulyani menjelaskan dalam Undang-Undang APBN terdapat ketentuan untuk memunginkan terjadinya APBN-P, baik disebabkan karena adanya Kementerian/Lembaga (K/L) baru, maupun perubahan dari sisi program, sehingga pihaknya tak bisa menutup kemunkginan adanya perombakan.

“Dalam Undang-undang APBN sebetulnya sudah ada klausul untuk memungkinkan terjadinya adjustment-adjustment, baik perubahan karena adanya K/L yang baru dalam hal ini, maupun kalau ada terjadi perubahan dari sisi program,” ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN KiTa, dikutip, Senin 11 November 2024.

Baca juga: Sri Mulyani Lapor APBN Defisit Rp309,2 Triliun di Oktober 2024

Meski begitu, Kementerian Keuangan tetap akan berkoordinasi dan melalui restu DPR RI jika menerbitkan APBN-P. Saat ini, Sri Mulyani mengaku tengah fokus untuk melaksanakan UU APBN 2025.

Misalnya saja, tambahnya, Kemenkeu akan menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) awal Desember 2024, sesuai dengan UU APBN 2025.

“Jadi dalam 3 minggu ke depan, kita akan sangat-sangat sibuk untuk bekerja bersama seluruh Kementerian, Lembaga, dan Bappenas untuk bisa menerjemahkan APBN 2025 dalam bentuk dokumen perpres rincian daftar dari perincian anggaran per kementerian/lembaga,” ungkapnya.

Baca juga: Penerimaan Pajak Capai Rp1.517,53 T, Tembus 76 Persen Target APBN per Oktober 2024

Di samping itu, penyusunan UU APBN 2025 sudah berkoordinasi dan konsultasi dengan Presiden Prabowo. Mengingat sudah terdapat program-program Presiden yang merupakan prioritas nasional sudah diakomodasi.

Namun, Presiden Prabowo telah menyampaikan di berbagai kesempatan agar seluruh K/L dapat memperhatikan APBN, terutama mengenai efisiensi.

“Itu ditunjukkan dengan ICOR yang tinggi, kemudian kebocoran, maupun korupsi. Ini harus ditangani oleh seluruh Kementerian dan Lembaga. Oleh karena itu, kalau akan dilakukan review terhadap APBN, adalah lebih pada menekankan tadi direction dari Bapak Presiden Prabowo,” pungkasnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

IHSG Sesi I Ditutup Bertahan Melemah ke Posisi 6.971

Poin Penting IHSG sesi I ditutup melemah 0,79% ke level 6.971 dengan mayoritas saham terkoreksi.… Read More

44 mins ago

KB Bukopin Finance Sabet Peringkat 1 TOP Corporate Brand 2026, Bukti Brand Makin Solid

Poin Penting KB Bukopin Finance meraih Peringkat 1 TOP Corporate Brand 2026, mencerminkan meningkatnya kepercayaan… Read More

1 hour ago

OJK Jatuhkan Denda Rp15,9 Miliar terkait Kasus Manipulasi Pasar Modal

Poin Penting OJK mengenakan denda Rp15,9 miliar kepada enam individu terkait kasus manipulasi pasar modal.… Read More

1 hour ago

Harga Plastik Melonjak Dampak Perang Iran, Apa Langkah Pemerintah?

Poin Penting: Harga plastik melonjak hingga 100 persen akibat terganggunya pasokan bahan baku dari Timur… Read More

2 hours ago

Outstanding Pindar Tembus Rp100,69 Triliun, Tumbuh 25,75 Persen per Februari 2026

Poin Penting Outstanding pindar mencapai Rp100,69 triliun per Februari 2026, tumbuh 25,75% yoy. Risiko kredit… Read More

2 hours ago

Jumlah Investor Pasar Modal Maret 2026 Tumbuh 21,51 Persen jadi 24,74 Juta

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan jumlah investor pasar modal dalam negeri terus mengalami… Read More

2 hours ago