Moneter dan Fiskal

Sri Mulyani Beri Sinyal Bakal Ada Perubahan APBN 2025

Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa terdapat peluang untuk melakukan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) tahun 2025.

Sri Mulyani menjelaskan dalam Undang-Undang APBN terdapat ketentuan untuk memunginkan terjadinya APBN-P, baik disebabkan karena adanya Kementerian/Lembaga (K/L) baru, maupun perubahan dari sisi program, sehingga pihaknya tak bisa menutup kemunkginan adanya perombakan.

“Dalam Undang-undang APBN sebetulnya sudah ada klausul untuk memungkinkan terjadinya adjustment-adjustment, baik perubahan karena adanya K/L yang baru dalam hal ini, maupun kalau ada terjadi perubahan dari sisi program,” ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN KiTa, dikutip, Senin 11 November 2024.

Baca juga: Sri Mulyani Lapor APBN Defisit Rp309,2 Triliun di Oktober 2024

Meski begitu, Kementerian Keuangan tetap akan berkoordinasi dan melalui restu DPR RI jika menerbitkan APBN-P. Saat ini, Sri Mulyani mengaku tengah fokus untuk melaksanakan UU APBN 2025.

Misalnya saja, tambahnya, Kemenkeu akan menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) awal Desember 2024, sesuai dengan UU APBN 2025.

“Jadi dalam 3 minggu ke depan, kita akan sangat-sangat sibuk untuk bekerja bersama seluruh Kementerian, Lembaga, dan Bappenas untuk bisa menerjemahkan APBN 2025 dalam bentuk dokumen perpres rincian daftar dari perincian anggaran per kementerian/lembaga,” ungkapnya.

Baca juga: Penerimaan Pajak Capai Rp1.517,53 T, Tembus 76 Persen Target APBN per Oktober 2024

Di samping itu, penyusunan UU APBN 2025 sudah berkoordinasi dan konsultasi dengan Presiden Prabowo. Mengingat sudah terdapat program-program Presiden yang merupakan prioritas nasional sudah diakomodasi.

Namun, Presiden Prabowo telah menyampaikan di berbagai kesempatan agar seluruh K/L dapat memperhatikan APBN, terutama mengenai efisiensi.

“Itu ditunjukkan dengan ICOR yang tinggi, kemudian kebocoran, maupun korupsi. Ini harus ditangani oleh seluruh Kementerian dan Lembaga. Oleh karena itu, kalau akan dilakukan review terhadap APBN, adalah lebih pada menekankan tadi direction dari Bapak Presiden Prabowo,” pungkasnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

Milenial Merapat! Begini Cara Mudah Memiliki Rumah Tanpa Beban Pajak

Jakarta - Pemerintah telah menyediakan berbagai program untuk mendorong industri perumahan, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah… Read More

9 hours ago

Indonesia Dorong Komitmen Pendanaan Iklim yang Lebih Adil di COP29

Jakarta – Indonesia dan negara berkembang lainnya menuntut komitmen lebih jelas terhadap negara maju terkait… Read More

9 hours ago

Kapal Milik PHE OSES Selamatkan 4 Nelayan yang Terombang-Ambing di Laut Lampung Timur

Jakarta – Kapal Anchor Handling Tug and Supply (AHTS) Harrier milik Pertamina Hulu Energi Offshore South East Sumatera (PHE… Read More

10 hours ago

Bos Bangkok Bank Ungkap Alasan di Balik Akuisisi Permata Bank

Bangkok – Indonesia dianggap sebagai pasar yang menarik bagi banyak investor, khususnya di kawasan Asia… Read More

10 hours ago

Dukung Program 3 Juta Rumah, BI Siapkan Dua Kebijakan Ini

Jakarta - Bank Indonesia (BI) mendukung program pembangunan 3 juta rumah Presiden Prabowo Subianto yang… Read More

11 hours ago

Koperasi Konsumen Bank Nagari jadi Role Model Holdingisasi Koperasi

Padang - Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono mengapresiasi kinerja Koperasi Konsumen Keluarga Besar (KSUKB)… Read More

12 hours ago