Moneter dan Fiskal

Sri Mulyani Beri Sinyal Bakal Ada Perubahan APBN 2025

Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa terdapat peluang untuk melakukan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) tahun 2025.

Sri Mulyani menjelaskan dalam Undang-Undang APBN terdapat ketentuan untuk memunginkan terjadinya APBN-P, baik disebabkan karena adanya Kementerian/Lembaga (K/L) baru, maupun perubahan dari sisi program, sehingga pihaknya tak bisa menutup kemunkginan adanya perombakan.

“Dalam Undang-undang APBN sebetulnya sudah ada klausul untuk memungkinkan terjadinya adjustment-adjustment, baik perubahan karena adanya K/L yang baru dalam hal ini, maupun kalau ada terjadi perubahan dari sisi program,” ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN KiTa, dikutip, Senin 11 November 2024.

Baca juga: Sri Mulyani Lapor APBN Defisit Rp309,2 Triliun di Oktober 2024

Meski begitu, Kementerian Keuangan tetap akan berkoordinasi dan melalui restu DPR RI jika menerbitkan APBN-P. Saat ini, Sri Mulyani mengaku tengah fokus untuk melaksanakan UU APBN 2025.

Misalnya saja, tambahnya, Kemenkeu akan menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) awal Desember 2024, sesuai dengan UU APBN 2025.

“Jadi dalam 3 minggu ke depan, kita akan sangat-sangat sibuk untuk bekerja bersama seluruh Kementerian, Lembaga, dan Bappenas untuk bisa menerjemahkan APBN 2025 dalam bentuk dokumen perpres rincian daftar dari perincian anggaran per kementerian/lembaga,” ungkapnya.

Baca juga: Penerimaan Pajak Capai Rp1.517,53 T, Tembus 76 Persen Target APBN per Oktober 2024

Di samping itu, penyusunan UU APBN 2025 sudah berkoordinasi dan konsultasi dengan Presiden Prabowo. Mengingat sudah terdapat program-program Presiden yang merupakan prioritas nasional sudah diakomodasi.

Namun, Presiden Prabowo telah menyampaikan di berbagai kesempatan agar seluruh K/L dapat memperhatikan APBN, terutama mengenai efisiensi.

“Itu ditunjukkan dengan ICOR yang tinggi, kemudian kebocoran, maupun korupsi. Ini harus ditangani oleh seluruh Kementerian dan Lembaga. Oleh karena itu, kalau akan dilakukan review terhadap APBN, adalah lebih pada menekankan tadi direction dari Bapak Presiden Prabowo,” pungkasnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

Pemerintah Tegaskan Revisi UU P2SK untuk Perkuat Tata Kelola dan Pelindungan Kripto

Poin Penting Pemerintah dan DPR merevisi UU P2SK untuk mengatur aset kripto secara spesifik di… Read More

2 hours ago

Jelang Libur Nataru, Harga Emas Antam, Galeri24 dan UBS Kompak Naik

Poin Penting Harga emas Antam, Galeri24, dan UBS kompak naik pada Rabu 24 Desember 2025… Read More

2 hours ago

Rupiah Dibuka Melemah, Pasar Antisipasi Pelonggaran Kebijakan The Fed pada 2026

Poin Penting Rupiah dibuka menguat 0,11 persen ke level Rp16.769 per dolar AS Pasar mengantisipasi… Read More

3 hours ago

IHSG Berbalik Menguat di Level 8.609 pada Pembukaan Jelang Libur Nataru

Poin Penting IHSG berbalik menguat di pembukaan ke level 8.609,98 dari 8.584,78 Penguatan didukung Wall… Read More

3 hours ago

IHSG Berpotensi Sideways, Ini Katalis Penggeraknya

Poin Penting IHSG berpotensi sideways di kisaran 8.500–8.680 menjelang libur Natal Saham properti koreksi, sektor… Read More

3 hours ago

Genjot Pertumbuhan Kredit Pensiun, Bank Capital Gandeng BCA Digital

Poin Penting Bank Capital menggandeng BCA Digital untuk mengembangkan dan menyalurkan kredit ke segmen pensiunan.… Read More

14 hours ago