Moneter dan Fiskal

Sri Mulyani Beri Sinyal Bakal Ada Perubahan APBN 2025

Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa terdapat peluang untuk melakukan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) tahun 2025.

Sri Mulyani menjelaskan dalam Undang-Undang APBN terdapat ketentuan untuk memunginkan terjadinya APBN-P, baik disebabkan karena adanya Kementerian/Lembaga (K/L) baru, maupun perubahan dari sisi program, sehingga pihaknya tak bisa menutup kemunkginan adanya perombakan.

“Dalam Undang-undang APBN sebetulnya sudah ada klausul untuk memungkinkan terjadinya adjustment-adjustment, baik perubahan karena adanya K/L yang baru dalam hal ini, maupun kalau ada terjadi perubahan dari sisi program,” ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN KiTa, dikutip, Senin 11 November 2024.

Baca juga: Sri Mulyani Lapor APBN Defisit Rp309,2 Triliun di Oktober 2024

Meski begitu, Kementerian Keuangan tetap akan berkoordinasi dan melalui restu DPR RI jika menerbitkan APBN-P. Saat ini, Sri Mulyani mengaku tengah fokus untuk melaksanakan UU APBN 2025.

Misalnya saja, tambahnya, Kemenkeu akan menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) awal Desember 2024, sesuai dengan UU APBN 2025.

“Jadi dalam 3 minggu ke depan, kita akan sangat-sangat sibuk untuk bekerja bersama seluruh Kementerian, Lembaga, dan Bappenas untuk bisa menerjemahkan APBN 2025 dalam bentuk dokumen perpres rincian daftar dari perincian anggaran per kementerian/lembaga,” ungkapnya.

Baca juga: Penerimaan Pajak Capai Rp1.517,53 T, Tembus 76 Persen Target APBN per Oktober 2024

Di samping itu, penyusunan UU APBN 2025 sudah berkoordinasi dan konsultasi dengan Presiden Prabowo. Mengingat sudah terdapat program-program Presiden yang merupakan prioritas nasional sudah diakomodasi.

Namun, Presiden Prabowo telah menyampaikan di berbagai kesempatan agar seluruh K/L dapat memperhatikan APBN, terutama mengenai efisiensi.

“Itu ditunjukkan dengan ICOR yang tinggi, kemudian kebocoran, maupun korupsi. Ini harus ditangani oleh seluruh Kementerian dan Lembaga. Oleh karena itu, kalau akan dilakukan review terhadap APBN, adalah lebih pada menekankan tadi direction dari Bapak Presiden Prabowo,” pungkasnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Gara-Gara Menu Kelapa Utuh, Operasional 9 Dapur MBG di Gresik Disetop

Poin Penting BGN menghentikan sementara 9 dapur Program Makan Bergizi Gratis di Gresik karena polemik… Read More

36 mins ago

Konflik Iran-AS-Israel Dorong Harga Minyak, Defisit APBN Berpotensi Melebar

Poin Penting Konflik Iran–AS–Israel memicu lonjakan harga minyak dunia hingga di atas USD100 per barel.… Read More

49 mins ago

Demutualisasi Bursa Efek dan Manajemen Risiko

Oleh Paul Sutaryono KINI pemerintah sedang menggodok Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang demutualisasi bursa efek.… Read More

58 mins ago

Cara Amartha Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Desa

Poin Penting Amartha meluncurkan Amartha Empower, portal donasi, zakat, dan sedekah untuk memperluas pemberdayaan ekonomi… Read More

1 hour ago

CCTV Tol Bisa Dipantau Real-Time di Travoy, Jasa Marga Bantu Pemudik Pilih Rute Terbaik

Poin Penting: Jasa Marga menyediakan akses CCTV di ruas tol yang dapat dipantau real-time melalui… Read More

1 hour ago

Prabowo Tegaskan Defisit APBN Tetap 3 Persen, Hanya Diubah Jika Terjadi Krisis Besar

Poin Penting Presiden Prabowo Subianto menegaskan batas defisit APBN 3 persen dari PDB tetap dipertahankan.… Read More

1 hour ago