Keuangan

Sri Mulyani Bentuk Pansel Anggota Dewan Komisioner LPS, Cari Wakil Ketua Baru

Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menunjuk nama-nama yang akan menjadi Panitia Seleksi (Pansel) pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner (ADK) Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) periode 2025-2030.

Penunjukan ini berdasarkan ketentuan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Susunan Keanggotaan Panitia Seleksi dan Tata Cara Pelaksanaan Seleksi Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 42/P/2025 tanggal 17 April 2025 tentang Pembentukan Panitia Seleksi Calon ADK LPS.

“Peraturan Presiden No. 3 tahun 2025 dan Keppres 42/P/2025 telah dikeluarkan sebagai tindak lanjut dari amanat UU No.4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK),” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers Pengumuman Pansel Pemilihan Calon ADK LPS 2025-2030, Senin, 28 April 2025.

Baca juga: LPS jadi Penjamin Polis, AAJI Yakin Minat Masyarakat Berasuransi Tumbuh

Adapun Pansel pemilihan calon ADK LPS ini dibentuk untuk mengisi jabatan Wakil Ketua Dewan Komisioner merangkap Anggota Dewan Komisioner LPS.

Sri Mulyani menjelaskan berdasarkan UU P2SK, susunan Pansel Calon ADK OJK terdiri dari perwakilan (ex-officio) Kementerian Keuangan, Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), akademisi, hingga petinggi di lembaga jasa keuangan.

“Di dalam UU P2SK juga disebutkan pembentukan Pansel yang dibentuk oleh Presiden RI untuk memilih anggota ADK LPS yang berasal dari dalam atau luar LPS, jadi penunjukan keempat ADK LPS yang dari dalam maupun dari luar LPS dilakukan melalui Pansel dan susunan Pansel terdiri dari Menkeu sebagai ketua serta anggota pansel yang diambil dari unsur pemerintah, BI, OJK, dan industri perbankan atau asuransi,” jelasnya.

Baca juga: LPS Siapkan Pembayaran Klaim Simpanan Nasabah BPRS Gebu Prima

Susunan Pansel Calon ADK LPS 2025-2030

Berikut susunan Pansel Calon ADK LPS periode 2025–2030:

  1. Ketua dan Anggota : Sri Mulyani Indrawati
  2. Anggota                    : Thomas Djiwandono
  3. Anggota               : Aida S. Budiman
  4. Anggota               : Dian Ediana Rae
  5. Anggota              : Fauzi Ichsan
  6. Anggota              : Rizal Bambang Prasetijo

Menkeu menjelaskan bahwa nantinya Pansel akan menyampaikan nama-nama hasil penilaian calon ADK LPS kepada Presiden, dengan jumlah paling sedikit tiga orang calon. (*)

Editor: Yulian Saputra

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Prudential Indonesia Luncurkan PRUMapan, Sasar Kebutuhan Proteksi Generasi Sandwich

Poin Penting Prudential Indonesia meluncurkan PRUMapan, asuransi jiwa tradisional yang menyasar milenial dan Gen Z,… Read More

4 hours ago

Dana Abadi LPDP Tembus Rp180,8 Triliun, Intip Rincian Alokasi dan Penggunaannya

Poin Penting Dana abadi LPDP mencapai Rp180,8 triliun, dengan alokasi terbesar untuk pendidikan Rp149,8 triliun,… Read More

5 hours ago

MTF Telusuri Dugaan Tindak Pidana yang Mengatasnamakan Perusahaan

Poin Penting PT Mandiri Tunas Finance (MTF) melakukan penelusuran menyeluruh atas dugaan tindak pidana yang… Read More

5 hours ago

ISEI Dorong Reformulasi Kebijakan UMKM Lewat Industry Matching di Bogor

Poin Penting ISEI dorong kebijakan berbasis praktik lapangan melalui ISEI Industry Matching bersama YDBA untuk… Read More

6 hours ago

Bank Mandiri Siapkan Rp44 Triliun Uang Tunai untuk Kebutuhan Ramadan-Lebaran 2026

Poin Penting Bank Mandiri menyiapkan Rp44 triliun uang tunai untuk ATM/CRM selama 24 Februari-25 Maret… Read More

7 hours ago

LPDP Minta Maaf atas Polemik Alumni Berinisial DS

Poin Penting LPDP menyampaikan permintaan maaf atas polemik yang ditimbulkan alumni berinisial DS dan menilai… Read More

7 hours ago