Keuangan

Sri Mulyani Bentuk Pansel Anggota Dewan Komisioner LPS, Cari Wakil Ketua Baru

Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menunjuk nama-nama yang akan menjadi Panitia Seleksi (Pansel) pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner (ADK) Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) periode 2025-2030.

Penunjukan ini berdasarkan ketentuan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Susunan Keanggotaan Panitia Seleksi dan Tata Cara Pelaksanaan Seleksi Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 42/P/2025 tanggal 17 April 2025 tentang Pembentukan Panitia Seleksi Calon ADK LPS.

“Peraturan Presiden No. 3 tahun 2025 dan Keppres 42/P/2025 telah dikeluarkan sebagai tindak lanjut dari amanat UU No.4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK),” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers Pengumuman Pansel Pemilihan Calon ADK LPS 2025-2030, Senin, 28 April 2025.

Baca juga: LPS jadi Penjamin Polis, AAJI Yakin Minat Masyarakat Berasuransi Tumbuh

Adapun Pansel pemilihan calon ADK LPS ini dibentuk untuk mengisi jabatan Wakil Ketua Dewan Komisioner merangkap Anggota Dewan Komisioner LPS.

Sri Mulyani menjelaskan berdasarkan UU P2SK, susunan Pansel Calon ADK OJK terdiri dari perwakilan (ex-officio) Kementerian Keuangan, Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), akademisi, hingga petinggi di lembaga jasa keuangan.

“Di dalam UU P2SK juga disebutkan pembentukan Pansel yang dibentuk oleh Presiden RI untuk memilih anggota ADK LPS yang berasal dari dalam atau luar LPS, jadi penunjukan keempat ADK LPS yang dari dalam maupun dari luar LPS dilakukan melalui Pansel dan susunan Pansel terdiri dari Menkeu sebagai ketua serta anggota pansel yang diambil dari unsur pemerintah, BI, OJK, dan industri perbankan atau asuransi,” jelasnya.

Baca juga: LPS Siapkan Pembayaran Klaim Simpanan Nasabah BPRS Gebu Prima

Susunan Pansel Calon ADK LPS 2025-2030

Berikut susunan Pansel Calon ADK LPS periode 2025–2030:

  1. Ketua dan Anggota : Sri Mulyani Indrawati
  2. Anggota                    : Thomas Djiwandono
  3. Anggota               : Aida S. Budiman
  4. Anggota               : Dian Ediana Rae
  5. Anggota              : Fauzi Ichsan
  6. Anggota              : Rizal Bambang Prasetijo

Menkeu menjelaskan bahwa nantinya Pansel akan menyampaikan nama-nama hasil penilaian calon ADK LPS kepada Presiden, dengan jumlah paling sedikit tiga orang calon. (*)

Editor: Yulian Saputra

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Asbisindo Institute–VOCASIA Hadirkan E-Learning untuk Perkuat Kompetensi Bankir Syariah

Poin Penting Asbisindo Institute dan VOCASIA meluncurkan platform e-learning terintegrasi untuk memperkuat kapabilitas SDM perbankan… Read More

6 hours ago

Penyelundupan BBM Subsidi Marak, DPR Desak Pengawasan Diperketat

Poin Penting Penyelundupan BBM bersubsidi masih marak dan meresahkan masyarakat, terutama yang berhak menerima subsidi… Read More

11 hours ago

Grab Luncurkan 13 Fitur Baru Berbasis AI, Apa Saja?

Poin Penting Grab meluncurkan 13 fitur berbasis AI di acara GrabX untuk meningkatkan kenyamanan pengguna,… Read More

12 hours ago

Indonesia SIPF Siapkan Consultation Paper, Ini Tujuannya

Poin Penting SIPF menyiapkan consultation paper untuk mendorong Lembaga Perlindungan Pemodal masuk dalam revisi UU… Read More

12 hours ago

BI Sinyalkan Ruang Penurunan BI Rate Kian Sempit, Dampak Konflik Timur Tengah

Poin Penting Ruang penurunan suku bunga makin sempit, BI fokus pada stabilitas di tengah ketidakpastian… Read More

12 hours ago

Lo Kheng Hong Borong Saham Intiland dan Gajah Tunggal, Ini Profilnya

Poin Penting Lo Kheng Hong terus mengakumulasi saham DILD dan GJTL sepanjang awal 2026 saat… Read More

12 hours ago