Keuangan

Sri Mulyani Bentuk Pansel Anggota Dewan Komisioner LPS, Cari Wakil Ketua Baru

Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menunjuk nama-nama yang akan menjadi Panitia Seleksi (Pansel) pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner (ADK) Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) periode 2025-2030.

Penunjukan ini berdasarkan ketentuan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Susunan Keanggotaan Panitia Seleksi dan Tata Cara Pelaksanaan Seleksi Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 42/P/2025 tanggal 17 April 2025 tentang Pembentukan Panitia Seleksi Calon ADK LPS.

“Peraturan Presiden No. 3 tahun 2025 dan Keppres 42/P/2025 telah dikeluarkan sebagai tindak lanjut dari amanat UU No.4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK),” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers Pengumuman Pansel Pemilihan Calon ADK LPS 2025-2030, Senin, 28 April 2025.

Baca juga: LPS jadi Penjamin Polis, AAJI Yakin Minat Masyarakat Berasuransi Tumbuh

Adapun Pansel pemilihan calon ADK LPS ini dibentuk untuk mengisi jabatan Wakil Ketua Dewan Komisioner merangkap Anggota Dewan Komisioner LPS.

Sri Mulyani menjelaskan berdasarkan UU P2SK, susunan Pansel Calon ADK OJK terdiri dari perwakilan (ex-officio) Kementerian Keuangan, Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), akademisi, hingga petinggi di lembaga jasa keuangan.

“Di dalam UU P2SK juga disebutkan pembentukan Pansel yang dibentuk oleh Presiden RI untuk memilih anggota ADK LPS yang berasal dari dalam atau luar LPS, jadi penunjukan keempat ADK LPS yang dari dalam maupun dari luar LPS dilakukan melalui Pansel dan susunan Pansel terdiri dari Menkeu sebagai ketua serta anggota pansel yang diambil dari unsur pemerintah, BI, OJK, dan industri perbankan atau asuransi,” jelasnya.

Baca juga: LPS Siapkan Pembayaran Klaim Simpanan Nasabah BPRS Gebu Prima

Susunan Pansel Calon ADK LPS 2025-2030

Berikut susunan Pansel Calon ADK LPS periode 2025–2030:

  1. Ketua dan Anggota : Sri Mulyani Indrawati
  2. Anggota                    : Thomas Djiwandono
  3. Anggota               : Aida S. Budiman
  4. Anggota               : Dian Ediana Rae
  5. Anggota              : Fauzi Ichsan
  6. Anggota              : Rizal Bambang Prasetijo

Menkeu menjelaskan bahwa nantinya Pansel akan menyampaikan nama-nama hasil penilaian calon ADK LPS kepada Presiden, dengan jumlah paling sedikit tiga orang calon. (*)

Editor: Yulian Saputra

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Nasib Rupiah setelah Libur Lebaran di Tengah Perang dan Fiskal yang Bak di Tepi Jurang

Oleh: Eko B. Supriyanto, Pimpinan Redaksi Infobank Media Group LIBUR Lebaran tahun ini mungkin terasa… Read More

1 hour ago

Biar Nggak Tekor, Ini Cara Atur THR dan Jaga Kesehatan saat Lebaran

Poin Penting THR menjadi momentum menata keuangan, mulai dari kewajiban, utang, tabungan, hingga perlindungan finansial.… Read More

9 hours ago

BI Tetap Siaga di Pasar Jaga Rupiah selama Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri

Poin Penting BI tetap siaga memantau rupiah selama libur Lebaran, termasuk melalui pasar offshore meski… Read More

12 hours ago

Dampak Perang Timur Tengah, BI Tarik Sinyal Penurunan Suku Bunga

Poin Penting BI tidak lagi memberi sinyal penurunan suku bunga akibat meningkatnya risiko global dari… Read More

12 hours ago

BSN Jalin Kerja Sama dengan Ekosistem Properti Syariah Indonesia

Kerjasama ini juga membuka ruang bagi pengembangan bisnis terutama inisiatf mendukung program pemerintah dalam pengembangan… Read More

12 hours ago

Porsi Pembiayaan Meningkat, Maybank Indonesia Perkuat Pembiayaan SME Syariah

Poin Penting PT Bank Maybank Indonesia Tbk memperkuat pembiayaan SME syariah sebagai pilar utama pengembangan… Read More

14 hours ago