Keuangan

Sri Mulyani Bentuk Pansel Anggota Dewan Komisioner LPS, Cari Wakil Ketua Baru

Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menunjuk nama-nama yang akan menjadi Panitia Seleksi (Pansel) pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner (ADK) Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) periode 2025-2030.

Penunjukan ini berdasarkan ketentuan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Susunan Keanggotaan Panitia Seleksi dan Tata Cara Pelaksanaan Seleksi Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 42/P/2025 tanggal 17 April 2025 tentang Pembentukan Panitia Seleksi Calon ADK LPS.

“Peraturan Presiden No. 3 tahun 2025 dan Keppres 42/P/2025 telah dikeluarkan sebagai tindak lanjut dari amanat UU No.4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK),” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers Pengumuman Pansel Pemilihan Calon ADK LPS 2025-2030, Senin, 28 April 2025.

Baca juga: LPS jadi Penjamin Polis, AAJI Yakin Minat Masyarakat Berasuransi Tumbuh

Adapun Pansel pemilihan calon ADK LPS ini dibentuk untuk mengisi jabatan Wakil Ketua Dewan Komisioner merangkap Anggota Dewan Komisioner LPS.

Sri Mulyani menjelaskan berdasarkan UU P2SK, susunan Pansel Calon ADK OJK terdiri dari perwakilan (ex-officio) Kementerian Keuangan, Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), akademisi, hingga petinggi di lembaga jasa keuangan.

“Di dalam UU P2SK juga disebutkan pembentukan Pansel yang dibentuk oleh Presiden RI untuk memilih anggota ADK LPS yang berasal dari dalam atau luar LPS, jadi penunjukan keempat ADK LPS yang dari dalam maupun dari luar LPS dilakukan melalui Pansel dan susunan Pansel terdiri dari Menkeu sebagai ketua serta anggota pansel yang diambil dari unsur pemerintah, BI, OJK, dan industri perbankan atau asuransi,” jelasnya.

Baca juga: LPS Siapkan Pembayaran Klaim Simpanan Nasabah BPRS Gebu Prima

Susunan Pansel Calon ADK LPS 2025-2030

Berikut susunan Pansel Calon ADK LPS periode 2025–2030:

  1. Ketua dan Anggota : Sri Mulyani Indrawati
  2. Anggota                    : Thomas Djiwandono
  3. Anggota               : Aida S. Budiman
  4. Anggota               : Dian Ediana Rae
  5. Anggota              : Fauzi Ichsan
  6. Anggota              : Rizal Bambang Prasetijo

Menkeu menjelaskan bahwa nantinya Pansel akan menyampaikan nama-nama hasil penilaian calon ADK LPS kepada Presiden, dengan jumlah paling sedikit tiga orang calon. (*)

Editor: Yulian Saputra

Irawati

Recent Posts

BRI Bukukan Laba Rp45,44 Triliun per November 2025

Poin Penting BRI membukukan laba bank only Rp45,44 triliun per November 2025, turun dari Rp50… Read More

1 hour ago

Jadwal Operasional BCA, BRI, Bank Mandiri, BNI, dan BTN Selama Libur Nataru 2025-2026

Poin Penting Seluruh bank besar seperti BCA, BRI, Mandiri, BNI, dan BTN memastikan layanan perbankan… Read More

2 hours ago

Bank Jateng Setor Dividen Rp1,12 Triliun ke Pemprov dan 35 Kabupaten/Kota

Poin Penting Bank Jateng membagikan dividen Rp1,12 triliun kepada Pemprov dan 35 kabupaten/kota di Jateng,… Read More

3 hours ago

Pendapatan Tak Menentu? Ini Tips Mengatur Keuangan untuk Freelancer

Poin Penting Perencanaan keuangan krusial bagi freelancer untuk mengelola arus kas, menyiapkan dana darurat, proteksi,… Read More

4 hours ago

Libur Nataru Aman di Jalan, Simak Tips Berkendara Jauh dengan Kendaraan Pribadi

Poin Penting Pastikan kendaraan dan dokumen dalam kondisi lengkap dan prima, termasuk servis mesin, rem,… Read More

13 hours ago

Muamalat DIN Dukung Momen Liburan Akhir Tahun 2025

Bank Muamalat memberikan layanan “Pusat Bantuan” Muamalat DIN. Selain untuk pembayaran, pembelian, atau transfer, nasabah… Read More

14 hours ago