Moneter dan Fiskal

Sri Mulyani Beberkan Syarat RI jadi Negara Maju, Apa Itu?

Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus mendorong transformasi digital di daerah. Mengingat, hal ini merupakan salah satu syarat agar Indonesia maju secara merata.

“Transformasi digital adalah syarat untuk Indonesia maju secara merata,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) Tahun 2024 di Jakarta, 23 September 2024.

Oleh karenanya, kata Sri Mulyani, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terus mendorong dan mendukung pembangunan infrastruktur digital, termasuk transaksi keuangan baik di pusat, kementerian, lembaga maupun di daerah.

Dia melanjutkan, saat ini pihaknya juga terus mengembangkan teknologi informasi pengelolaan perpajakan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) di daerah. Hanya saja, hal ini dibutuhkan sinergi dan kolaborasi antara pemerintah daerah maupun pusat.

Baca juga: Ketua Banggar DPR Minta Sri Mulyani Lanjut di Kabinet Prabowo

“Kalau kita bicara tentang pengelolaan APBD (Angggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) payment system itu tidak bisa dilakukan di masing-masing daerah karena kita bukanlah suatu zona otonomi yang kemudian membangun sendiri masing-masing software yang kemudian tidak interoperable,” jelasnya.

Untuk itu, kata Sri Mulyani, pihaknya bersama Bank Indonesia (BI) akan terus mendorong dalam membangun payment system yang makin efisien e-government. Sementara, Kemenkeu secara khusus bersama Kementerian Dalam Negeri membangun sistem informasi pengelolaan keuangan daerah (SIPKD).

“Dengan SIPKD ini kita berharap masing-masing daerah memiliki standar informasi keuangan daerah yang sama basis datanya sama dan interoperabilitas data dan informasi yang bisa dipadukan dengan keuangan negara, yaitu sistem perbendaharaan dan anggaran negara atau SPAN,” jelasnya.

Baca juga: Bos Bank Mandiri Bagikan Kisah Sukses Transformasi Digital di IAF 2024

Dorong Percepatan Digitalisasi Daerah

Untuk percepatan dan perluasan digitalisasi daerah, Kemenkeu mendorong implementasi elektronik transaksi pemerintah daerah atau ETPD. Ini sekaligus untuk mendorong tata kelola di daerah. Dalam hal ini, governance menjadi makin baik dan mengintegrasikan sistem pengelolaan keuangan daerah.

“ETPD ini tidak hanya dilakukan pada sisi belanjanya yaitu waktu mengeluarkan uang namun dari sisi pendapatan apakah PAD maupun dari sisi pajak retribusi dan juga di pusat pajak, bea cukai dan penerimaan negara bukan pajak,” pungkasnya. (*)

Galih Pratama

Recent Posts

Penyerahan Sertifikat Greenship Gold Gedung UOB Plaza

UOB Plaza yang berlokasi di distrik bisnis Jakarta, telah menerima sertifikat dan plakat GREENSHIP Existing… Read More

3 hours ago

BSI Catat Pembiayaan UMKM Tembus Rp51,78 Triliun per November 2025

Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More

6 hours ago

Diam-diam Ada Direksi Bank Mandiri Serok 155 Ribu Saham BMRI di Awal 2026

Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More

12 hours ago

Astra Mau Buyback Saham Lagi, Siapkan Dana Rp2 Triliun

Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More

13 hours ago

OJK Beberkan 8 Pelanggaran Dana Syariah Indonesia, Apa Saja?

Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More

13 hours ago

Dorong Inklusi Investasi Saham, OCBC Sekuritas dan Makmur Sepakati Kerja Sama Strategis

Poin Penting OCBC Sekuritas bermitra dengan Makmur untuk menghadirkan fitur investasi saham di platform Makmur… Read More

15 hours ago