Moneter dan Fiskal

Sri Mulyani Beberkan Alasan Dosen Kemendiktisaintek Tak Terima Tukin

Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan alasan para dosen perguruan tinggi di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek) melakukan demonstrasi, yakni disebabkan karena komponen tunjangan profesi dan tunjangan kinerja (tukin) terdapat gap yang tinggi.

Bendahara negara ini mengatakan bahwa ada perbedaan besaran tukin yang lebih tinggi dibandingkan dengan tunjangan profesi. Di mana para dosen di lingkungan Kemendiktisaintek tidak mendapatkan tukin, melainkan mendapat tunjangan profesi.

“Ini para dosen jadi resah, kalau begitu enakan dapat tukin daripada tunjangan profesi. Ini yang men-trigger berbagai demo, dosen-dosen ASN di lingkungan Kemendiktisaintek tidak mendapatkan tukin tapi dapetnya tunjangan profesi,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa, 15 April 2025.

Baca juga: Sri Mulyani Siapkan Anggaran Rp2,66 Triliun untuk Tukin Dosen

Sri Mulyani menjelaskan bahwa tukin tidak diberikan untuk pejabat fungsional dosen Kemendiktisaintek, namun mereka mendapatkan tunjangan profesi yang kenaikannya tidak secepat tukin. Tetapi, tukin diberikan untuk pejabat struktural sesuai indikator penilaian kinerja dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), sehingga terjadi gap yang mencolok.

Dia mencontohkan, guru besar atau profesor yang bekerja pada PTN Satker memiliki tunjangan profesi sebesar Rp6,73 juta, sementara jika setara dengan pejabat struktural adalah eselon II yang tukinnya senilai Rp19,28 juta.

“Mereka (dosen) merasa saya dapat tunjangan profesi dan waktu dilihat tukinnya di Kemendikbud atau Kemendiktisaintek naik terus, mereka menjadi worst off. Muncul keresahan dan berdemonstrasi,” pungkasnya.

Untuk itu, diterbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2025 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kemendiktisaintek, tukin juga diberikan kepada dosen ASN yang bekerja pada Satker PTN, Satker PTN BLU yang belum menerima remunerasi dan Lembaga Layanan Dikti.

“Kalau seorang profesor guru besar sudah mendapat tunjangan profesi Rp6,7 juta, sementara tunjangan kinerjanya untuk yang setara eselon II di Kemendiktisaintek adalah Rp19,2 juta, maka guru besar ini tetap dapat tunjangan profesi, ditambah tukin tapi tidak sebesar Rp19,2 juta, tapi selisihnya. Jadi dia mendapat tambahan dalam bentuk tukinnya,” tandasnya.

Dia pun menjelaskan alasan dosen di lingkungan Kemendiktisaintek tidak mendapatkan tukin, namun mendapatkan tunjangan profesi. Sejak 2013 tukin tidak diberikan untuk pejabat fungsional dosen, melainkan dapatnya tunjangan profesi.

“Waktu itu saya tidak tahun di 2013 antara tukin dengan tunjangan profesi barangkali masih sama atau bahkan tunjangan profesi lebih tinggi dikit daripada tukin. Ini diatur oleh pak menterinya sendiri waktu itu, bahwa dosen yang ada dan bekerja di kementerian memang tidak mendapatkan tukin, tapi mereka sudah mendapatkan tunjangan profesi. Jadi komponen gajinya mereka gaji pokok, tunjangan melekat dan tunjangan profesi. Sedangkan aparat Kemendiktisaintek itu yang non dosen mendapatkan tunjangan pokok, tunjangan melekat dan tukin,” ungkap Sri Mulyani.

Baca juga: Sri Mulyani Irit Bicara Ditanya soal Keyakinan Konsumen yang Menurun 3 Bulan Beruntun

Kebijakan tersebut berlanjut sampai beberapa kali ganti nama di kementerian itu. Adapun, pada 2016 Dikti pindah dari Kemendikbud menjadi Kemendikti, kemudian pada 2018 menjadi Kemenristekdikti, pada 2019 balik lagi menjadi Kemendikbud, sampai akhirnya saat ini diganti menjadi Kemendiktisaintek.

“2018 Perpres 131, Kemenristekdikti digabung lagi nih tukinnya dinaikkan atau mendapatkan perbaikan sesuai dengan Menpan-RB. Dosen juga tetap tidak diberikan tukin, tapi mendapatkan tunjangan profesi. Jadi setiap bolak dan balik ini dosen tetap hanya mendapat tunjangan profesi, dia tidak pernah di-treat sebagai aparat seperti ASN non-dosen yang mendapat tukin. Inilah yang kemudian Bapak Presiden Prabowo meminta diperbaiki,” bebernya. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

KCIC Pastikan Whoosh Aman di Tengah Cuaca Ekstrem, Sensor Berjalan Optimal

Poin Penting Kereta Whoosh sempat berhenti akibat seng di jalur, namun sensor mendeteksi dini dan… Read More

9 hours ago

RI-Jepang Teken MoU Rp384 T, DPR Soroti Realisasi di Lapangan

Poin Penting Jepang menandatangani MoU investasi senilai Rp384 triliun dengan Indonesia. Kerja sama mencakup sektor… Read More

10 hours ago

Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon, RI Desak Investigasi dan Evaluasi UNIFIL

Poin Penting Tiga prajurit TNI gugur dan tiga lainnya terluka dalam misi UNIFIL di Lebanon.… Read More

10 hours ago

Saham Bank INFOBANK15 Bergerak Variatif di Akhir Pekan, Ini Rinciannya

Poin Penting IHSG ditutup turun 2,19% pada 2 April 2026, diikuti pelemahan seluruh indeks utama.… Read More

16 hours ago

BEI Rangkum 5 Saham Pemberat IHSG Pekan Ini

Poin Penting IHSG melemah 0,99% sepekan, dengan lima saham utama menjadi penekan terbesar indeks. BREN… Read More

17 hours ago

IHSG Sepekan Melemah 0,99 Persen, Kapitalisasi Pasar jadi Rp12.305 Triliun

Poin Penting IHSG melemah 0,99% dalam sepekan ke level 7.026,78, seiring mayoritas indikator pasar saham… Read More

17 hours ago