Moneter dan Fiskal

Sri Mulyani: Bayar Pajak Sama Wajibnya dengan Zakat dan Wakaf

Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa membayar pajak memiliki kedudukan yang sama dengan kewajiban umat Islam untuk berzakat dan berwakaf bagi yang mampu. Menurutnya, ketiganya memiliki tujuan yang sama, yakni memberikan kemaslahatan dan dikembalikan kepada masyarakat yang membutuhkan.

“Dalam setiap rezeki anda ada hak orang lain. Caranya hak orang lain itu diberikan ada yang melalui zakat, ada yang melalui wakaf, ada yang melalui pajak, dan pajak itu kembali kepada yang membutuhkan,” ujar Sri Mulyani dalam Sarasehan Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah, Rabu, 13 Agustus 2025.

Baca juga: Sri Mulyani Restui Kenaikan Plafon KUR Perumahan UMKM Jadi Rp20 Miliar

Bendahara negara ini membeberkan, uang pajak yang disetor ke negara digunakan untuk berbagai program bantuan sosial.

Misalnya, penyaluran bantuan kepada 10 juta keluarga tidak mampu melalui Program Keluarga Harapan (PKH) serta tambahan sembako bagi 18 juta keluarga penerima manfaat.

Lalu, pemerintah juga memberikan subsidi beban biaya dana bagi UMKM yang memiliki keterbatasan akses permodalan.

Layanan Kesehatan dan Pendidikan Gratis

Dana pajak turut dimanfaatkan untuk layanan dan pemeriksaan kesehatan gratis, pembangunan puskesmas, BKKBN, posyandu, hingga rumah sakit di daerah.

“Jangan orang yang terkena serangan jantung tapi di daerah terpencil harus dibawa ke Jakarta baru jalan 10 kilo sudah dijemput malaikat maut. Takdir mengenai kematian kita nggak pernah tahu. Tapi ikhtiar untuk kita memperbaiki masyarakat untuk mendapatkan hak kesehatan itu adalah ikhtiar kita,” paparnya.

Baca juga: Sri Mulyani Siapkan Stimulus Kuartal III 2025 Rp10,8 Triliun

Selanjutnya, di sektor pendidikan, pemerintah membangun Sekolah Rakyat untuk memberi akses pendidikan bagi masyarakat tidak mampu

“Dari mulai orang tuanya pemulung, pekerja harian yang tidak memiliki pendapatan anaknya kemudian mendapatkan sekolah di Asramakan dan mendapatkan pendidikan dengan kualitas yang baik serta bimbingan keagamaan. Itu adalah semuanya tadi hak dari rezeki yang kamu miliki untuk orang lain,” ungkapnya.

Di bidang pertanian dan energi, pemerintah memberikan subsidi pupuk kepada petani yang paling membutuhkan alat dan mesin pertanian (Alsintan), bibit, hingga perluasan.

“Di bidang pertanian dan energi Presiden juga menyampaikan mengenai ketahanan energi dan pertanian, pangan. Tidak ada negara yang mampu menjaga kedaulatannya dan memakmurkan rakyatnya apabila tidak mampu memenuhi energi dan pangan,” tandasnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Cermati Fintech Group Adakan Mudik Bersama

Cermati Fintech Group menggelar program mudik gratis #MAUDIKBersama sebagai bagian dari inisiatif tanggung jawab sosial… Read More

14 hours ago

Pemenang Anugerah Jurnalistik & Foto BTN 2026

Dari 1.050 karya yang dikirimkan pada Anugerah Jurnalistik dan Foto BTN 2026 terpilih 6 pemenang… Read More

14 hours ago

BNI Dorong Nasabah Kelola Keuangan Ramadan Lewat Fitur Insight di wondr

Poin Penting BNI dorong nasabah kelola pengeluaran Ramadan lewat fitur Insight di aplikasi wondr by… Read More

16 hours ago

SIG Gandeng Taiheiyo Cement Garap Bisnis Stabilisasi Tanah

Poin Penting SIG dan Taiheiyo Cement bekerja sama mengembangkan bisnis soil stabilization di Indonesia. Teknologi… Read More

16 hours ago

Bank Saqu Ingatkan Nasabah Waspada Penipuan Digital Jelang Idulfitri

Poin Penting Bank Saqu meluncurkan kampanye edukasi “Awas Hantu Cyber” untuk meningkatkan kewaspadaan nasabah dari… Read More

17 hours ago

Konflik Timur Tengah Memanas, Anindya Bakrie Ingatkan Risiko ke Ekonomi RI

Poin Penting Anindya Novyan Bakrie mengajak semua pihak mendoakan perdamaian konflik Timur Tengah agar penderitaan… Read More

20 hours ago