Moneter dan Fiskal

SRBI jadi Instrumen Alternatif Sedot Investasi Asing

Jakarta – Bank Mandiri menilai Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) yang diterbitkan oleh Bank Indonesia (BI) mulai 15 September 2023 mendatang, bisa menjadi alternatif instrumen operasi moneter kontraksi likuiditas yang sudah ada saat ini seperti Reverse Repo SBN dan Term Deposit Rupiah.

SRBI merupakan instrumen kontraksi/absorpsi likuiditas yang diterbitkan BI dalam rangka memperkuat pendalaman pasar uang domestik. Yang diharapkan dapat menarik investasi asing serta menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.

Baca juga: Ekonom Nilai SRBI Tak Akan Berdampak Langsung pada Stabilitas Rupiah

Corporate Secretary, Bank Mandiri Rudi As Aturridha mengatakan bahwa SRBI memiliki daya tarik tersendiri yang berbeda dari instrumen lainnya, yaitu tradable dan dapat dimiliki oleh penduduk maupun bukan penduduk.

“Hal tersebut dapat mendukung upaya menarik aliran masuk modal asing dalam bentuk investasi portfolio dengan tenor yang bervariasi sampai dengan 12 bulan,” ujar Rudi kepada Infobanknews, Kamis 14 September 2023.

Selain itu, tambah Rudi, SRBI juga dapat diperhitungkan dalam pemenuhan Penyangga Likuiditas Makroprudensial (PLM) yang dalam kondisi tertentu SRBI dapat digunakan untuk transaksi repo kepada Bank Indonesia dalam Operasi Pasar Terbuka.

“Sehingga dapat mengatasi permasalahan prosiklikalitas likuiditas serta menjadi instrument Makroprudensial berbasis likuiditas,” katanya.

Dari sisi likuiditas, di tengah tren kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia 7 Day Reverse Repo (BI7DRR) serta persaingan suku bunga di pasar, likuiditas rupiah Bank Mandiri terjaga tercermin dari rasio-rasio likuiditas Bank yang sesuai dengan ketentuan Bank Indonesia.

Baca juga: BI Terbitkan SRBI, Ini Dampaknya Terhadap Pasar Surat Utang Jangka Pendek

“Dalam hal ini Liquidity Coverage Ratio (LCR) dan Net Stable Funding Ratio (NSFR) masih terjaga di atas 100% (ketentuan Otoritas Jasa Keuangan/OJK),” pungkasnya.

Seperti diketahui, SRBI merupakan surat berharga dalam mata uang rupiah yang diterbitkan oleh Bank Indonesia sebagai pengakuan utang berjangka waktu pendek dengan menggunakan underlying asset berupa Surat Berharga Negara (SBN) milik Bank Indonesia. (*)

Irawati

Recent Posts

OJK Siap Buka Data, Dukung Aparat Hukum Usut Dugaan Saham Gorengan

Poin Penting OJK dan BEI perkuat sinergi penegakan hukum untuk menjaga integritas pasar modal, termasuk… Read More

8 mins ago

BPJS Kesehatan Mendadak Nonaktif? Jangan Panik, Begini Cara Aktifkan Lagi

Poin Penting Status JKN PBI mendadak nonaktif akibat penyesuaian data, bukan pengurangan jumlah penerima bantuan… Read More

52 mins ago

Free Float 15 Persen Dilakukan Bertahap, Begini Respons AEI

Poin Penting OJK menyiapkan kenaikan minimum free float emiten secara bertahap hingga 15 persen dalam… Read More

1 hour ago

IHSG Sesi I Ditutup Berbalik Melemah 0,53 Persen, Ini Penyebabnya

Poin Penting IHSG sesi I ditutup melemah 0,53 persen ke level 8.079,32, berbalik turun dari… Read More

2 hours ago

Misbakhun Buka Suara soal Namanya Masuk Bursa Calon Ketua OJK

Poin Penting Misbakhun membantah mengetahui isu namanya masuk bursa calon Ketua OJK dan menegaskan masih… Read More

2 hours ago

OJK Perluas Klasifikasi Investor Jadi 27 Jenis, Ini Rinciannya

Poin Penting OJK memperluas klasifikasi investor pasar modal dari 9 menjadi 27 jenis untuk meningkatkan… Read More

2 hours ago