Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan bahwa pemisahan diri (spin-off) Unit Usaha Syariah (UUS) menjadi entitas yang berdiri sendiri wajib dilakukan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Hanya saja, ketentuan spin-off berlaku bagi UUS yang telah memenuhi sejumlah ketentuan misalnya memiliki jumlah aset senilai 50% dari perusahaan induknya.
“Berdasarkan kontruksi pasal 68 dari Undang-Undang P2SK menyebutkan bahwa spin-off itu bersifat wajib. Akan tetapi tidak dikaitkan lagi dengan tenggat waktu melainkan dikaitkan dengan ketentuan yang dikeluarkan oleh OJK,” jelas Kepala Pengawas Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Edina Rae, Selasa, 4 Juli 2023.
Di mata OJK, spin-off UUS sendiri perlu dicermati dalam konteks konsolidasi syariah dan juga strategi akselarasi perbankan syariah ke depannnya.
Baca juga: Ini Pendorong Kredit Perbankan Naik Hampir Doubel Digit
Menurutnya, setelah melakukan berbagai konsultasi dengan pelaku industri dan Komisi 11 DPR, OJK akan segera mengeluarkan peraturan spin-off UUS. Namun disayangkan, OJK belum bisa lebih jauh merinci perihal bagaimana cara spin-off dilakukan ke depannya.
“Ini belum bisa kita uraikan karena draftnya masih diselesaikan. Tetapi, intinya tidak ada deadline waktu dan lebih banyak dikondisikan kepada parameter yang akan ditetapkan oleh OJK,” terangnya.
Sebelumnya, ketentuan terkait spin off telah diatur dalam Pasal 68 ayat 1 UU Perbankan Syariah. Dalam pasal tersebut, UUS wajib spin-off ketika asetnya telah mencapai 50% atau lebih dari total asset induknya dan/atau 15 tahun setelah berlakunya regulasi tersebut, tepatnya pada akhir Juni 2023. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra
Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More
Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More
Head of Institutional Banking Group PT Bank DBS Indonesia Kunardy Lie memberikan sambutan saat acara… Read More
Pengunjung melintas didepan layar yang ada dalam ajang gelaran Garuda Indonesia Travel Festival (GATF) 2024… Read More
Jakarta - PT Eastspring Investments Indonesia atau Eastspring Indonesia sebagai manajer investasi penerbit reksa dana… Read More
Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat perubahan tren transaksi pembayaran pada Oktober 2024. Penggunaan kartu ATM/Debit menyusut sebesar 11,4… Read More