News Update

Spin-Off BTN Syariah Masih Proses, Ini Update dari Bos BTN

Jakarta – Proses pemisahan atau spin-off unit usaha syariah (UUS) PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN menjadi entitas bank umum syariah (BUS) masih terus berjalan. 

Direktur Utama BTN, Nixon LP Napitupulu mengatakan, pihaknya masih menunggu pelaksanaan rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) Bank Victoria Syariah (BVIS) yang dijadwalkan berlangsung sebelum akhir Agustus 2025.

“Kita berharap bulan Agustus, sebelum akhir bulan, ada RUPSLB Bank Victoria Syariah. Kita lagi nunggu keputusan pemilik, karena kita harus ke pemilik,” ujar Nixon seperti dinukil ANTARA, Jumat, 8 Agustus 2025.

Saat ini, kata dia, BTN sudah mengajukan beberapa kandidat pengurus. Namun, keputusan tetap berada di tangan para pemegang saham, dalam hal ini khususnya Danantara.

Baca juga: BTN Syariah Bersiap Spin-Off, Ditargetkan Rampung Kuartal III-2025

BTN sebelumnya telah mengakuisisi Bank Victoria Syariah dan menjadikannya sebagai anak usaha sepenuhnya.

Nixon menyebut, setidaknya ada tiga agenda utama yang akan dibahas dalam RUPSLB BVIS mendatang, yakni perubahan nama bank, revisi anggaran dasar agar selaras dengan karakteristik bank BUMN, serta kemungkinan pergantian susunan pengurus.

“Karena pasti anggaran dasar Bank Victoria Syariah dengan anggaran dasar bank-bank BUMN kan pasti banyak bedanya. Itu disamakan dulu sama bank BUMN, karena ini BUMN jadinya,” jelasnya.

Nama Baru dan Rencana Right Issue

Terkait pengumuman nama baru dari entitas bank syariah hasil spin-off, Nixon menegaskan hal itu akan disampaikan secara resmi setelah RUPSLB digelar.

Ia juga mengungkapkan bahwa aksi korporasi right issue akan dilakukan bersamaan dengan spin-off nanti.

Baca juga: PP Muhammadiyah Blak-blakan Soal Rencana Masuk ke BTN Syariah

Sebelumnya, Direktur Utama Bank Victoria Syariah Dery Jauhari menyampaikan bahwa proses spin-off BTN Syariah ditargetkan berlangsung antara Oktober hingga November 2025.

“Setelah spin-off, diharapkan BTN Syariah yang digabungkan dengan BVIS akan menjadi lebih besar. Dengan nama baru, visi dan misi baru serta rencana bisnis bank yang baru, maka BVIS sebagai entitas bank umum syariah dengan nama baru akan berubah sebagai bank syariah besar di Indonesia. Tentunya, dengan bisnis yang lebih efisien, inklusif, dan berbasis nilai-nilai syariah,” jelas Dery.

Proses On-Track dan Sesuai Regulasi

Ia menambahkan pelaksanaan RUPSLB menjadi penting dalam perjalanan transformasi BVIS dan telah dipersiapkan secara menyeluruh dengan merujuk pada ketentuan dari regulator dan pemegang saham pengendali.

“Seluruh proses on-track. Kami ingin tetap memastikan proses RUPSLB ini governance dan memenuhi ketentuan dari seluruh regulator,” ujarnya.

Transformasi ini sejalan dengan amanat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mewajibkan seluruh bank dengan UUS untuk melakukan spin-off paling lambat pada 26 Februari 2026.

Spin-off UUS BTN juga telah memperoleh persetujuan Presiden RI Prabowo Subianto pada Mei 2025, serta disetujui dalam RUPST BTN pada Maret 2025.

Adapun BTN menargetkan entitas syariah hasil penggabungan dapat masuk dalam jajaran dua bank syariah terbesar di Indonesia, memperkuat portofolio bisnis syariah yang lebih efisien dan inklusif, khususnya dalam pembiayaan sektor perumahan yang menjadi inti bisnis (core business) BTN. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump, Begini Respons Pemerintah

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal Donald Trump, pemerintah Indonesia mencermati dampaknya… Read More

40 mins ago

Investasi Reksa Dana BNI AM Kini Bisa Dibeli di Kantor Cabang KB Bank

Poin Penting PT Bank KB Indonesia Tbk menggandeng PT BNI Asset Management memasarkan reksa dana… Read More

53 mins ago

OJK: Penerapan Universal Banking Bakal Jadi Game Changer Industri Keuangan

Poin Penting OJK dorong universal banking sebagai strategi memperdalam pasar keuangan dan memperluas peran bank… Read More

7 hours ago

OJK Denda Influencer BVN Rp5,35 Miliar Gegara Goreng Saham

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan sanksi administratif kepada seorang pegiat media sosial pasar… Read More

8 hours ago

AAUI Ungkap Penyebab Premi Asuransi Umum Hanya Tumbuh 4,8 Persen di 2025

Poin Penting Asosiasi Asuransi Umum Indonesia mencatat premi asuransi umum 2025 hanya naik 4,8% menjadi… Read More

22 hours ago

Total Klaim Asuransi Umum Naik 4,1 Persen Jadi Rp48,96 Miliar di 2025

Poin Penting Klaim dibayar asuransi umum 2025 naik 4,1 persen menjadi Rp48,96 miliar; lonjakan tertinggi… Read More

24 hours ago