Jakarta – Beberapa waktu lalu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan liabilitas Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 mencapai Rp68 triliun.
Menanggapi hal ini, Rizky Yudha Pratama Ketua Umum Serikat Pekerja (SP) NIBA Bumiputera 1912 mengungkapkan bahwa pihaknya sudah meminta klarifikasi dari manajemen Bumiputera.
Hasilnya adalah, liabilitas tersebut merupakan nilai Uang Pertanggungan seluruh polis jika Pemegang Polis Meninggal Dunia bersamaan. Angka ini tidak melihat apakah status polisnya masih aktif atau sudah tidak aktif.
“Sehingga dalam hal ini menurut kami Liabilitas yg dimaksud pejabat OJK terhadap Bumiputera tersebut adalah liabilitas jangka panjang,” jelas Rizky seperti yang tertulis pada keterangannya, 20 September 2020.
Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK Riswinandi menyatakan liabilitas Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 mencapai Rp68 triliun. Perseroan juga memiliki 2,4 juta pemegang polis dengan sisa aset utama hanya sebesar Rp6 triliun. (*)
Editor: Rezkiana Np
Jakarta - PT MNC Digital Entertainment Tbk (MSIN), anak perusahaan dari PT Media Nusantara Citra… Read More
Jakarta - Penurunan jumlah kelas menengah dan daya beli masyarakat belakangan ini menimbulkan kekhawatiran di… Read More
Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menerima surat kepercayaan dari tujuh Duta Besar Luar Biasa dan… Read More
Jakarta – Unilever Food Solutions (UFS), perusahaan penyedia layanan makanan profesional, memperkenalkan lima tren kuliner… Read More
Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BCA) Jahja Setiaatmadja memberikan sambutan saat acara pengumuman… Read More
Suasana saat konferensi pers Pre-Grand Launching BYOND by BSI, di Jakarta. Karyawan tengah menunjukan SuperApp… Read More