BPA AJB Bumiputera
Jakarta – Beberapa waktu lalu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan liabilitas Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 mencapai Rp68 triliun.
Menanggapi hal ini, Rizky Yudha Pratama Ketua Umum Serikat Pekerja (SP) NIBA Bumiputera 1912 mengungkapkan bahwa pihaknya sudah meminta klarifikasi dari manajemen Bumiputera.
Hasilnya adalah, liabilitas tersebut merupakan nilai Uang Pertanggungan seluruh polis jika Pemegang Polis Meninggal Dunia bersamaan. Angka ini tidak melihat apakah status polisnya masih aktif atau sudah tidak aktif.
“Sehingga dalam hal ini menurut kami Liabilitas yg dimaksud pejabat OJK terhadap Bumiputera tersebut adalah liabilitas jangka panjang,” jelas Rizky seperti yang tertulis pada keterangannya, 20 September 2020.
Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK Riswinandi menyatakan liabilitas Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 mencapai Rp68 triliun. Perseroan juga memiliki 2,4 juta pemegang polis dengan sisa aset utama hanya sebesar Rp6 triliun. (*)
Editor: Rezkiana Np
Oleh Eko B. Supriyanto, Pimpinan Redaksi Infobank Media Group MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa minggu… Read More
Poin Penting IHSG turun 3,05% pada penutupan perdagangan 13 Maret 2026 ke level 7.137,21, diikuti… Read More
Poin Penting Banyak orang Indonesia gagal menabung karena pola keuangan yang keliru: penghasilan naik, pengeluaran… Read More
Poin Penting IHSG melemah 5,91% pada periode 9-13 Maret 2026 ke level 7.137,21, sementara kapitalisasi… Read More
Poin Penting IHSG melemah 5,91% selama pekan 9–13 Maret 2026 dan ditutup di level 7.137,21.… Read More
Poin Penting LPS mulai membayar klaim simpanan nasabah BPR Koperindo sebesar Rp14,19 miliar pada tahap… Read More