BPA AJB Bumiputera
Jakarta – Beberapa waktu lalu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan liabilitas Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 mencapai Rp68 triliun.
Menanggapi hal ini, Rizky Yudha Pratama Ketua Umum Serikat Pekerja (SP) NIBA Bumiputera 1912 mengungkapkan bahwa pihaknya sudah meminta klarifikasi dari manajemen Bumiputera.
Hasilnya adalah, liabilitas tersebut merupakan nilai Uang Pertanggungan seluruh polis jika Pemegang Polis Meninggal Dunia bersamaan. Angka ini tidak melihat apakah status polisnya masih aktif atau sudah tidak aktif.
“Sehingga dalam hal ini menurut kami Liabilitas yg dimaksud pejabat OJK terhadap Bumiputera tersebut adalah liabilitas jangka panjang,” jelas Rizky seperti yang tertulis pada keterangannya, 20 September 2020.
Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK Riswinandi menyatakan liabilitas Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 mencapai Rp68 triliun. Perseroan juga memiliki 2,4 juta pemegang polis dengan sisa aset utama hanya sebesar Rp6 triliun. (*)
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting Kredit Bank Mandiri naik 13,1% menjadi Rp1.452 triliun. DPK tumbuh 15,9% dengan aset… Read More
Poin Penting STRK agresif ekspansi ke pasar ekspor di tengah lesunya pasar domestik. Capex Rp10… Read More
Poin Penting IHSG melemah 0,83% pada pekan 22–24 Desember 2025 ke level 8.537,91, seiring turunnya… Read More
Poin Penting IHSG melemah 0,83% pada pekan 22–24 Desember 2025 dan ditutup di level 8.537,91.… Read More
Poin Penting STRK menggandeng Coco Bali Pte Ltd untuk memperkuat ekspansi global melalui peluncuran tiga… Read More
Poin Penting UMP 2026 telah ditetapkan di 38 provinsi berdasarkan PP Nomor 49 Tahun 2025,… Read More