BPA AJB Bumiputera
Jakarta – Beberapa waktu lalu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan liabilitas Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 mencapai Rp68 triliun.
Menanggapi hal ini, Rizky Yudha Pratama Ketua Umum Serikat Pekerja (SP) NIBA Bumiputera 1912 mengungkapkan bahwa pihaknya sudah meminta klarifikasi dari manajemen Bumiputera.
Hasilnya adalah, liabilitas tersebut merupakan nilai Uang Pertanggungan seluruh polis jika Pemegang Polis Meninggal Dunia bersamaan. Angka ini tidak melihat apakah status polisnya masih aktif atau sudah tidak aktif.
“Sehingga dalam hal ini menurut kami Liabilitas yg dimaksud pejabat OJK terhadap Bumiputera tersebut adalah liabilitas jangka panjang,” jelas Rizky seperti yang tertulis pada keterangannya, 20 September 2020.
Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK Riswinandi menyatakan liabilitas Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 mencapai Rp68 triliun. Perseroan juga memiliki 2,4 juta pemegang polis dengan sisa aset utama hanya sebesar Rp6 triliun. (*)
Editor: Rezkiana Np
Oleh Eko B. Supriyanto, Pimpinan Redaksi Infobank Media Group EKONOMI politik perbankan Indonesia sedang sakit.… Read More
Poin Penting Kereta Whoosh sempat berhenti akibat seng di jalur, namun sensor mendeteksi dini dan… Read More
Poin Penting Jepang menandatangani MoU investasi senilai Rp384 triliun dengan Indonesia. Kerja sama mencakup sektor… Read More
Poin Penting Tiga prajurit TNI gugur dan tiga lainnya terluka dalam misi UNIFIL di Lebanon.… Read More
Poin Penting IHSG ditutup turun 2,19% pada 2 April 2026, diikuti pelemahan seluruh indeks utama.… Read More
Poin Penting IHSG melemah 0,99% sepekan, dengan lima saham utama menjadi penekan terbesar indeks. BREN… Read More