BPA AJB Bumiputera
Jakarta – Beberapa waktu lalu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan liabilitas Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 mencapai Rp68 triliun.
Menanggapi hal ini, Rizky Yudha Pratama Ketua Umum Serikat Pekerja (SP) NIBA Bumiputera 1912 mengungkapkan bahwa pihaknya sudah meminta klarifikasi dari manajemen Bumiputera.
Hasilnya adalah, liabilitas tersebut merupakan nilai Uang Pertanggungan seluruh polis jika Pemegang Polis Meninggal Dunia bersamaan. Angka ini tidak melihat apakah status polisnya masih aktif atau sudah tidak aktif.
“Sehingga dalam hal ini menurut kami Liabilitas yg dimaksud pejabat OJK terhadap Bumiputera tersebut adalah liabilitas jangka panjang,” jelas Rizky seperti yang tertulis pada keterangannya, 20 September 2020.
Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK Riswinandi menyatakan liabilitas Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 mencapai Rp68 triliun. Perseroan juga memiliki 2,4 juta pemegang polis dengan sisa aset utama hanya sebesar Rp6 triliun. (*)
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More
Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More
Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More
Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More
Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More