Moneter dan Fiskal

S&P Kembali Mengafirmasi Peringkat RI di BBB, Begini Respons Bos BI

Jakarta – Lembaga pemeringkat S&P kembali mengafirmasi Sovereign Credit Rating Republik Indonesia pada peringkat BBB, satu tingkat di atas investment grade, dengan outlook stabil pada 30 Juli 2024.

S&P meyakini bahwa prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia akan tetap solid, ketahanan eksternal dan beban utang pemerintah yang terjaga, didukung oleh kerangka kebijakan moneter dan fiskal yang kredibel. 

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo merespons keputusan S&P tersebut dengan menyatakan bahwa afirmasi rating Indonesia pada peringkat BBB oleh S&P memperkuat keyakinan lembaga pemeringkat utama seperti Fitch dan Moody’s yang terlebih dahulu memberikan afirmasi atas rating Indonesia pada awal tahun ini.

Baca juga: Morgan Stanley dan HSBC Turunkan Rating Pasar Saham RI, Ini yang Bakal Dilakukan OJK

Afirmasi ini juga mencerminkan kepercayaan dunia internasional terhadap prospek perekonomian Indonesia yang baik, serta keyakinan terhadap langkah-langkah sinergi kebijakan yang ditempuh oleh pemerintah dan Bank Indonesia.

“BI terus memperkuat koordinasi kebijakan dengan Pemerintah untuk memastikan terjaganya stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan yang mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan di tengah tantangan ketidakpastian global,” kata Perry dalam keterangan resminya.

Adapun S&P memproyeksikan rata-rata pertumbuhan ekonomi Indonesia selama tiga sampai empat tahun ke depan akan tetap terjaga sekitar 5,0 persen.

Pertumbuhan ekonomi tersebut didorong oleh permintaan domestik yang tetap kuat, serta belanja Pemerintah dan investasi swasta yang meningkat. Sementara, S&P memandang ketahanan sektor eksternal akan tetap terjaga pada jangka menengah. Kinerja sektor eksternal tersebut didukung oleh prakiraan kenaikan ekspor sejalan dengan implementasi kebijakan hilirisasi di tengah pelemahan harga komoditas. 

Lebih lanjut, S&P juga mengapresiasi komitmen pemerintah Indonesia untuk menjaga inflasi yang terjaga sejak tahun 2010. S&P memproyeksikan inflasi pada tahun 2024-2025 akan berada pada kisaran target 2,5+1 persen, masing-masing sebesar 2,8 persen dan 3,0 persen.

Baca juga: PBB Dorong Indonesia-Tiongkok Kolaborasi di Industri Semen Berkelanjutan

Selain itu, inovasi strategi operasi moneter yang pro-market dengan penggunaan instrumen berbasis pasar dinilai semakin meningkatkan fleksibilitas kebijakan moneter.    

Pada sektor fiskal, S&P memandang pemerintah tetap berkomitmen untuk menjaga defisit fiskal di bawah 3 persen dari PDB. Secara umum, S&P meyakini pemerintahan baru akan memperhatikan aspek keberlanjutan kebijakan guna menjaga kredibilitas serta menghindari disrupsi ekonomi dan keuangan yang signifikan. 

S&P sebelumnya mempertahankan Sovereign Credit Rating Indonesia pada BBB dengan outlook stabil pada 4 Juli 2023. (*)

Irawati

Recent Posts

Meluruskan Penegakan Hukum Tipikor di Sektor Perbankan yang Sering “Bengkok”

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More

4 hours ago

Prospek Saham 2026 Positif, Mirae Asset Proyeksikan IHSG 10.500

Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More

12 hours ago

Pembiayaan Emas Bank Muamalat melonjak 33 kali lipat

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More

13 hours ago

UMP 2026 Tuai Pro Kontra, Kadin Tekankan Pentingnya Jaga Daya Saing Indonesia

Poin Penting Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Bakrie menilai penetapan UMP 2026 memiliki pro dan… Read More

13 hours ago

Rosan Mau Geber Hilirisasi Kelapa Sawit dan Bauksit di 2026

Poin Penting Realisasi investasi hilirisasi 2025 mencapai Rp584,1 triliun, tumbuh 43,3 persen yoy dan menyumbang… Read More

14 hours ago

OJK Serahkan Tersangka Kasus Manipulasi Saham Sriwahana Adityakarta ke Kejaksaan

Poin Penting OJK telah menyelesaikan penyidikan kasus dugaan transaksi semu saham PT Sriwahana Adityakarta Tbk… Read More

14 hours ago