Ekonomi dan Bisnis

SP Jiwasraya Terus Perjuangkan Pemenuhan Hak-Haknya

Jakarta – Proses penyehatan Jiwasraya terus berjalan, kini polis-polis nasabah telah direstrukturisasi dan dialihkan ke IFG Life. Begitupula dengan status para pegawai yang juga beralih ke sana. Di sisi lain, masih ada 189 orang pegawai Jiwasraya terkatung-katung karena program migrasi karyawan yang telah ditutup.

Ketua Umum Serikat Pekerja (SP) Jiwasraya, Hotman David mengatakan, Jiwasraya akan melakukan rasionalisasi berupa pemberhentian terhadap seluruh karyawan, dimana ada 189 orang yang tersisa.

“Yang ditawarkan adalah pemberhentian kerja dengan skema resign. Ada sebagian pegawai yg menyetujui, dan sebagian pegawai tidak menyetujui. Tidak setuju karena ketidaksamaan hak,” ujarnya dalam konferensi pers, di Jakarta, Selasa, 29 November 2022.

Menurutnya, yang dibutuhkan para pegawai yang tersisa adalah pemenuhan hak-hak yang memadai. Karena mengingat loyalitasnya yang tidak sebentar kepada Jiwasraya.

“Yang kami minta itu manfaat kami bukan hanya sebagai pengunduran diri, tapi sebagai loyalitas yang kami berikan. Selain itu ada kepastian pekerjaan usai berkarir di Jiwasraya,” tegas David.

Untuk memperjuangkan hak-haknya yang terlantar, Serikat Pekerja (SP) Jiwasraya akan menempuh jalur hukum dengan menggandeng Deolipa Yumara sebagai kuasa hukum.

“Di Jiwasraya ada sekitar 189 orang yang masih loyal kepada Jiwasraya. Harapannya, kita berjuang untuk membantu mengembalikan hak mereka,” ujar, Deolipa Yumara.

Menurutnya, ada dugaan pelanggaran hukum yang terjadi di Jiwasraya sehingga perusahaan asuransi tertua di Indonesia tersebut mengalami gagal bayar. Yang pada akhirnya menyengsarakan para pegawai yang telah loyal bagi perusahaan asuransi pelat merah ini.

“Kami sebagai kuasa hukum akan meminta penjelasan yang fair dan transparan tentang apa yang sebenarnya terjadi di Jiwasraya. Kemudian, meminta penjelasan terkait memanisme kelanjutan persoalan di perusahaan asuransi ini ke depan. Ketiga, tentunya jika kita sudah menemukan kejanggalan-kejanggalan yang jelas, kita akan mengajukan gugatan hukum perdata maupun pidana,” tukas Deolipa. (*) Bagus Kasanjanu

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Jahja Setiaatmadja Borong 67.000 Saham BBCA, Rogoh Kocek Segini

Poin Penting Jahja Setiaatmadja tambah saham BBCA sebanyak 67.000 lembar secara tidak langsung dengan harga… Read More

24 mins ago

Milad 5, BSI Gaungkan Langkah EMAS Generasi EMAS

Kampanye sekaligus sebagai sosialisasi positioning BSI sebagai bank emas pertama di Indonesia dan mengajak masyarakat… Read More

2 hours ago

Pengguna Jago Terhubung Bibit-Stockbit Tembus 3 Juta, Investasi Naik 80 Persen

Poin Penting Pengguna Aplikasi Jago terhubung Bibit-Stockbit tembus 3 juta per Januari 2026, tumbuh 38%… Read More

10 hours ago

OJK Tekankan Transparansi dalam Reformasi Pasar Modal RI

Poin Penting OJK percepat reformasi pasar modal melalui delapan rencana aksi untuk memperkuat likuiditas, transparansi,… Read More

12 hours ago

Sibuk Kerja dan Kejar Deadline?

Poin Penting Asuransi kesehatan penting di tengah gaya hidup sibuk dan biaya medis yang terus… Read More

12 hours ago

IHSG Masih Tertekan, OJK Minta Investor Pasar Modal Tetap Tenang

Poin Penting OJK menegaskan fundamental dan prospek jangka panjang pasar modal Indonesia masih sangat baik,… Read More

13 hours ago