News Update

Sosialisasikan Swap, BRI Turut Serta Jaga Stabilitas Rupiah

Jakarta – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BRI) terus menunjukkan komitmen guna mendukung Bank Indonesia (BI) menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah. Hal itu sebagai langkah nyata untuk mengantisipasi kondisi perekonomian global yang penuh dengan ketidakpastian.

Peran serta Bank BRI dalam menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah tersebut diwujudkan dengan menggelar sosialisasi terkait penurunan nilai transaksi swap valuta asing (valas), dimana saat ini batas minimal transaksi forex swap lindung nilai kepada BI hanya US$ 2 juta dari sebelumnya US$ 10 juta.

Sosialisasi yang diselenggarakan di Hotel Fairmont, Jakarta (24/09), merupakan sinergi antara BI, Bank BRI dan BNI. Hadir dalam acara tersebut Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Moneter Bank Indonesia Nanang Hendarsah, SEVP Treasury & Global Services Bank BRI Listiarini Dewajanti dan Direktur Tresuri dan Internasional Banking Bank BNI Rico Rizal Budidarmo.

Listiarini mengungkapkan, relaksasi ini merupakan kesempatan baik bagi pelaku industri untuk tetap dapat memenuhi kebutuhan mata uang Rupiah yang diperoleh dengan menjual devisa hasil ekspornya, namun di lain waktu tetap memiliki hak untuk membeli kembali mata uang asing yang telah dijual sebelumnya sehingga dapat memenuhi kebutuhan valuta asingnya dengan kurs yang telah diperjanjikan.

Baca juga: BRI Layani Skema Pembiayaan Tagihan Faskes Mitra BPJS Kesehatan

“Bank BRI bersama HIMBARA akan terus berkomitmen mendukung program-program pemerintah dalam kaitannya stabilitas Rupiah dengan mengandalkan jaringan dan layanan yang tersebar diseluruh Indonesia,” kata Listiarini melalui keterangan resminya di Jakarta, Senin 24 September 2018.

Sebanyak 50 nasabah BRI dan BNI yang hadir dalam sosialisasi tersebut mendapatkan pemaparan detail terkait Peraturan Anggota Dewan Gubernur (PADG) No.20/18/PADG/2018, dimana melalui peraturan tersebut BI menurunkan batasan pengajuan minimum transaksi FX Swap Lindung Nilai kepada Bank Indonesia dari sebelumnya USD 10 juta menjadi USD 2 juta sebagai bentuk relaksasi bagi nasabah eksportir.

Penyediaan swap lindung nilai bagi pelaku pasar domestik oleh BI ini merupakan upaya untuk memperdalam pasar valas domestik dimana instrumen swap jangka menengah-panjang masih terbatas. Hal ini ditujukan untuk meminimalkan risiko nilai tukar dan meningkatkan kegiatan investasi di Indonesia. Selain itu BI akan menerapkan premi swap yang lebih efisien, diharapkan kedepan akan berdampak pada efisiensi premi swap di market pada khususnya dan efisiensi pasar uang pada umumnya.(*)

Suheriadi

Recent Posts

Diam-diam Ada Direksi Bank Mandiri Serok 155 Ribu Saham BMRI di Awal 2026

Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More

5 hours ago

Astra Mau Buyback Saham Lagi, Siapkan Dana Rp2 Triliun

Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More

5 hours ago

OJK Beberkan 8 Pelanggaran Dana Syariah Indonesia, Apa Saja?

Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More

6 hours ago

Meluruskan Penegakan Hukum Tipikor di Sektor Perbankan yang Sering “Bengkok”

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More

10 hours ago

Prospek Saham 2026 Positif, Mirae Asset Proyeksikan IHSG 10.500

Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More

18 hours ago

Pembiayaan Emas Bank Muamalat melonjak 33 kali lipat

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More

19 hours ago