News Update

Sosialisasikan Swap, BRI Turut Serta Jaga Stabilitas Rupiah

Jakarta – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BRI) terus menunjukkan komitmen guna mendukung Bank Indonesia (BI) menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah. Hal itu sebagai langkah nyata untuk mengantisipasi kondisi perekonomian global yang penuh dengan ketidakpastian.

Peran serta Bank BRI dalam menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah tersebut diwujudkan dengan menggelar sosialisasi terkait penurunan nilai transaksi swap valuta asing (valas), dimana saat ini batas minimal transaksi forex swap lindung nilai kepada BI hanya US$ 2 juta dari sebelumnya US$ 10 juta.

Sosialisasi yang diselenggarakan di Hotel Fairmont, Jakarta (24/09), merupakan sinergi antara BI, Bank BRI dan BNI. Hadir dalam acara tersebut Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Moneter Bank Indonesia Nanang Hendarsah, SEVP Treasury & Global Services Bank BRI Listiarini Dewajanti dan Direktur Tresuri dan Internasional Banking Bank BNI Rico Rizal Budidarmo.

Listiarini mengungkapkan, relaksasi ini merupakan kesempatan baik bagi pelaku industri untuk tetap dapat memenuhi kebutuhan mata uang Rupiah yang diperoleh dengan menjual devisa hasil ekspornya, namun di lain waktu tetap memiliki hak untuk membeli kembali mata uang asing yang telah dijual sebelumnya sehingga dapat memenuhi kebutuhan valuta asingnya dengan kurs yang telah diperjanjikan.

Baca juga: BRI Layani Skema Pembiayaan Tagihan Faskes Mitra BPJS Kesehatan

“Bank BRI bersama HIMBARA akan terus berkomitmen mendukung program-program pemerintah dalam kaitannya stabilitas Rupiah dengan mengandalkan jaringan dan layanan yang tersebar diseluruh Indonesia,” kata Listiarini melalui keterangan resminya di Jakarta, Senin 24 September 2018.

Sebanyak 50 nasabah BRI dan BNI yang hadir dalam sosialisasi tersebut mendapatkan pemaparan detail terkait Peraturan Anggota Dewan Gubernur (PADG) No.20/18/PADG/2018, dimana melalui peraturan tersebut BI menurunkan batasan pengajuan minimum transaksi FX Swap Lindung Nilai kepada Bank Indonesia dari sebelumnya USD 10 juta menjadi USD 2 juta sebagai bentuk relaksasi bagi nasabah eksportir.

Penyediaan swap lindung nilai bagi pelaku pasar domestik oleh BI ini merupakan upaya untuk memperdalam pasar valas domestik dimana instrumen swap jangka menengah-panjang masih terbatas. Hal ini ditujukan untuk meminimalkan risiko nilai tukar dan meningkatkan kegiatan investasi di Indonesia. Selain itu BI akan menerapkan premi swap yang lebih efisien, diharapkan kedepan akan berdampak pada efisiensi premi swap di market pada khususnya dan efisiensi pasar uang pada umumnya.(*)

Suheriadi

Recent Posts

Moody’s Turunkan Outlook Indonesia, BI Tegaskan Fundamental Ekonomi Tetap Kuat

Poin Penting BI menilai penurunan outlook Moody’s tidak mencerminkan pelemahan ekonomi domestik. Stabilitas sistem keuangan… Read More

5 hours ago

Bantah Terkait Dugaan Kasus Pidana Pasar Modal, Berikut Klarifikasi Lengkap BUVA

Poin Penting PT Bukit Uluwatu Villa Tbk (BUVA) menegaskan tidak memiliki keterlibatan, baik langsung maupun… Read More

6 hours ago

Ekonomi RI Tumbuh 5,11 Persen, Celios: Dari Mana Sumber Pertumbuhannya?

Poin Penting Celios pertanyakan pertumbuhan PDB 5,11 persen dipertanyakan, pasalnya konsumsi rumah tangga & PMTB… Read More

6 hours ago

Purbaya Lantik 43 Pejabat Pajak dan DJA, Ini Daftar Lengkapnya

Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melantik 40 pejabat eselon II di DJP dan… Read More

8 hours ago

Laba BCA Digital Melonjak 98 Persen Jadi Rp213,4 Miliar di 2025

Poin Penting BCA Digital raih laba Rp213,4 miliar, ditopang DPK Rp14,3 triliun (+22%) dan kredit… Read More

8 hours ago

OJK Targetkan Kredit Tumbuh 12 Persen di 2026, Begini Tanggapan Bankir

Poin Penting Pertumbuhan kredit perbankan diproyeksikan 10–12 persen, lebih tinggi dari target 2025 sebesar 9–11… Read More

9 hours ago