News Update

Sosialisasikan Swap, BRI Turut Serta Jaga Stabilitas Rupiah

Jakarta – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BRI) terus menunjukkan komitmen guna mendukung Bank Indonesia (BI) menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah. Hal itu sebagai langkah nyata untuk mengantisipasi kondisi perekonomian global yang penuh dengan ketidakpastian.

Peran serta Bank BRI dalam menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah tersebut diwujudkan dengan menggelar sosialisasi terkait penurunan nilai transaksi swap valuta asing (valas), dimana saat ini batas minimal transaksi forex swap lindung nilai kepada BI hanya US$ 2 juta dari sebelumnya US$ 10 juta.

Sosialisasi yang diselenggarakan di Hotel Fairmont, Jakarta (24/09), merupakan sinergi antara BI, Bank BRI dan BNI. Hadir dalam acara tersebut Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Moneter Bank Indonesia Nanang Hendarsah, SEVP Treasury & Global Services Bank BRI Listiarini Dewajanti dan Direktur Tresuri dan Internasional Banking Bank BNI Rico Rizal Budidarmo.

Listiarini mengungkapkan, relaksasi ini merupakan kesempatan baik bagi pelaku industri untuk tetap dapat memenuhi kebutuhan mata uang Rupiah yang diperoleh dengan menjual devisa hasil ekspornya, namun di lain waktu tetap memiliki hak untuk membeli kembali mata uang asing yang telah dijual sebelumnya sehingga dapat memenuhi kebutuhan valuta asingnya dengan kurs yang telah diperjanjikan.

Baca juga: BRI Layani Skema Pembiayaan Tagihan Faskes Mitra BPJS Kesehatan

“Bank BRI bersama HIMBARA akan terus berkomitmen mendukung program-program pemerintah dalam kaitannya stabilitas Rupiah dengan mengandalkan jaringan dan layanan yang tersebar diseluruh Indonesia,” kata Listiarini melalui keterangan resminya di Jakarta, Senin 24 September 2018.

Sebanyak 50 nasabah BRI dan BNI yang hadir dalam sosialisasi tersebut mendapatkan pemaparan detail terkait Peraturan Anggota Dewan Gubernur (PADG) No.20/18/PADG/2018, dimana melalui peraturan tersebut BI menurunkan batasan pengajuan minimum transaksi FX Swap Lindung Nilai kepada Bank Indonesia dari sebelumnya USD 10 juta menjadi USD 2 juta sebagai bentuk relaksasi bagi nasabah eksportir.

Penyediaan swap lindung nilai bagi pelaku pasar domestik oleh BI ini merupakan upaya untuk memperdalam pasar valas domestik dimana instrumen swap jangka menengah-panjang masih terbatas. Hal ini ditujukan untuk meminimalkan risiko nilai tukar dan meningkatkan kegiatan investasi di Indonesia. Selain itu BI akan menerapkan premi swap yang lebih efisien, diharapkan kedepan akan berdampak pada efisiensi premi swap di market pada khususnya dan efisiensi pasar uang pada umumnya.(*)

Suheriadi

Recent Posts

PHE OSES Resmi Salurkan Gas Bumi Ke PLTGU Cilegon

Jakarta -  PT Pertamina Hulu Energi Offshore South East Sumatera (PHE OSES) resmi menyalurkan gas bumi ke… Read More

5 hours ago

Transformasi Aset, PLN Integrasikan Tata Kelola Arsip dan Dokumen Digital

Jakarta - PT PLN (Persero) meluncurkan program Gerakan Tertib Arsip (GEMAR) dan aplikasi New E-Arsip… Read More

6 hours ago

Pertamina Subholding Upstream Regional Jawa Dukung Peningkatan Kinerja Keselamatan

Jakarta - Demi meningkatkan kinerja keselamatan dan integritas aset, Pertamina Subholding Upstream Regional Jawa dan PT Badak… Read More

8 hours ago

Jumlah Peserta Regulatory Sandbox Menurun, OJK Beberkan Penyebabnya

Jakarta - Penyelenggara inovasi teknologi sektor keuangan (ITSK) harus melewati regulatory sandbox milik Otoritas Jasa… Read More

10 hours ago

OJK Siap Dukung Target Ekonomi 8 Persen, Begini Upayanya

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut bersedia mendukung target pertumbuhan ekonomi 8 persen Presiden… Read More

14 hours ago

BPKH Ajak Pemuda Gunakan DP Haji sebagai Mahar Pernikahan

Jakarta - Saat ini, secara rata-rata masa tunggu untuk melaksanakan ibadah haji di Indonesia bisa… Read More

16 hours ago