Jakarta – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BRI) terus menunjukkan komitmen guna mendukung Bank Indonesia (BI) menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah. Hal itu sebagai langkah nyata untuk mengantisipasi kondisi perekonomian global yang penuh dengan ketidakpastian.
Peran serta Bank BRI dalam menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah tersebut diwujudkan dengan menggelar sosialisasi terkait penurunan nilai transaksi swap valuta asing (valas), dimana saat ini batas minimal transaksi forex swap lindung nilai kepada BI hanya US$ 2 juta dari sebelumnya US$ 10 juta.
Sosialisasi yang diselenggarakan di Hotel Fairmont, Jakarta (24/09), merupakan sinergi antara BI, Bank BRI dan BNI. Hadir dalam acara tersebut Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Moneter Bank Indonesia Nanang Hendarsah, SEVP Treasury & Global Services Bank BRI Listiarini Dewajanti dan Direktur Tresuri dan Internasional Banking Bank BNI Rico Rizal Budidarmo.
Listiarini mengungkapkan, relaksasi ini merupakan kesempatan baik bagi pelaku industri untuk tetap dapat memenuhi kebutuhan mata uang Rupiah yang diperoleh dengan menjual devisa hasil ekspornya, namun di lain waktu tetap memiliki hak untuk membeli kembali mata uang asing yang telah dijual sebelumnya sehingga dapat memenuhi kebutuhan valuta asingnya dengan kurs yang telah diperjanjikan.
Baca juga: BRI Layani Skema Pembiayaan Tagihan Faskes Mitra BPJS Kesehatan
“Bank BRI bersama HIMBARA akan terus berkomitmen mendukung program-program pemerintah dalam kaitannya stabilitas Rupiah dengan mengandalkan jaringan dan layanan yang tersebar diseluruh Indonesia,” kata Listiarini melalui keterangan resminya di Jakarta, Senin 24 September 2018.
Sebanyak 50 nasabah BRI dan BNI yang hadir dalam sosialisasi tersebut mendapatkan pemaparan detail terkait Peraturan Anggota Dewan Gubernur (PADG) No.20/18/PADG/2018, dimana melalui peraturan tersebut BI menurunkan batasan pengajuan minimum transaksi FX Swap Lindung Nilai kepada Bank Indonesia dari sebelumnya USD 10 juta menjadi USD 2 juta sebagai bentuk relaksasi bagi nasabah eksportir.
Penyediaan swap lindung nilai bagi pelaku pasar domestik oleh BI ini merupakan upaya untuk memperdalam pasar valas domestik dimana instrumen swap jangka menengah-panjang masih terbatas. Hal ini ditujukan untuk meminimalkan risiko nilai tukar dan meningkatkan kegiatan investasi di Indonesia. Selain itu BI akan menerapkan premi swap yang lebih efisien, diharapkan kedepan akan berdampak pada efisiensi premi swap di market pada khususnya dan efisiensi pasar uang pada umumnya.(*)
Jakarta – Evelyn Halim, Direktur Utama Sarana Global Finance Indonesia (SG Finance), dinobatkan sebagai salah… Read More
Jakarta - Industri asuransi menghadapi tekanan berat sepanjang tahun 2024, termasuk penurunan penjualan kendaraan dan… Read More
Jakarta - Industri perbankan syariah diproyeksikan akan mencatat kinerja positif pada tahun 2025. Hal ini… Read More
Jakarta - Presiden Direktur Sompo Insurance, Eric Nemitz, menyoroti pentingnya penerapan asuransi wajib pihak ketiga… Read More
Senior Vice President Corporate Banking Group BCA Yayi Mustika P tengah memberikan sambutan disela acara… Read More
Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mencatat sejumlah pencapaian strategis sepanjang 2024 melalui berbagai… Read More