News Update

Sosialisasikan Swap, BRI Turut Serta Jaga Stabilitas Rupiah

Jakarta – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BRI) terus menunjukkan komitmen guna mendukung Bank Indonesia (BI) menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah. Hal itu sebagai langkah nyata untuk mengantisipasi kondisi perekonomian global yang penuh dengan ketidakpastian.

Peran serta Bank BRI dalam menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah tersebut diwujudkan dengan menggelar sosialisasi terkait penurunan nilai transaksi swap valuta asing (valas), dimana saat ini batas minimal transaksi forex swap lindung nilai kepada BI hanya US$ 2 juta dari sebelumnya US$ 10 juta.

Sosialisasi yang diselenggarakan di Hotel Fairmont, Jakarta (24/09), merupakan sinergi antara BI, Bank BRI dan BNI. Hadir dalam acara tersebut Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Moneter Bank Indonesia Nanang Hendarsah, SEVP Treasury & Global Services Bank BRI Listiarini Dewajanti dan Direktur Tresuri dan Internasional Banking Bank BNI Rico Rizal Budidarmo.

Listiarini mengungkapkan, relaksasi ini merupakan kesempatan baik bagi pelaku industri untuk tetap dapat memenuhi kebutuhan mata uang Rupiah yang diperoleh dengan menjual devisa hasil ekspornya, namun di lain waktu tetap memiliki hak untuk membeli kembali mata uang asing yang telah dijual sebelumnya sehingga dapat memenuhi kebutuhan valuta asingnya dengan kurs yang telah diperjanjikan.

Baca juga: BRI Layani Skema Pembiayaan Tagihan Faskes Mitra BPJS Kesehatan

“Bank BRI bersama HIMBARA akan terus berkomitmen mendukung program-program pemerintah dalam kaitannya stabilitas Rupiah dengan mengandalkan jaringan dan layanan yang tersebar diseluruh Indonesia,” kata Listiarini melalui keterangan resminya di Jakarta, Senin 24 September 2018.

Sebanyak 50 nasabah BRI dan BNI yang hadir dalam sosialisasi tersebut mendapatkan pemaparan detail terkait Peraturan Anggota Dewan Gubernur (PADG) No.20/18/PADG/2018, dimana melalui peraturan tersebut BI menurunkan batasan pengajuan minimum transaksi FX Swap Lindung Nilai kepada Bank Indonesia dari sebelumnya USD 10 juta menjadi USD 2 juta sebagai bentuk relaksasi bagi nasabah eksportir.

Penyediaan swap lindung nilai bagi pelaku pasar domestik oleh BI ini merupakan upaya untuk memperdalam pasar valas domestik dimana instrumen swap jangka menengah-panjang masih terbatas. Hal ini ditujukan untuk meminimalkan risiko nilai tukar dan meningkatkan kegiatan investasi di Indonesia. Selain itu BI akan menerapkan premi swap yang lebih efisien, diharapkan kedepan akan berdampak pada efisiensi premi swap di market pada khususnya dan efisiensi pasar uang pada umumnya.(*)

Suheriadi

Recent Posts

Bank Mandiri Pastikan Livin’ Siap Temani Transaksi Nasabah Sepanjang Libur Idul Fitri

Poin Penting Bank Mandiri memastikan Livin’ by Mandiri tetap stabil dan beroperasi 24 jam untuk… Read More

17 hours ago

Sidang Isbat Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 21 Maret 2026, Ini Alasannya

Poin Penting Pemerintah menetapkan Idul Fitri 1 Syawal 1447 H jatuh pada Sabtu, 21 Maret… Read More

17 hours ago

Bank Mandiri Berangkatkan 10.000 Pemudik Gratis, Ini Fasilitasnya

Poin Penting Bank Mandiri memberangkatkan lebih dari 10.000 pemudik gratis menggunakan 215 bus ke berbagai… Read More

18 hours ago

Laba Adi Sarana Armada (ASSA) Melesat 81 Persen di 2025, Bisnis Ini Paling Ngebut

Poin Penting Laba bersih ASSA naik 81% menjadi Rp596,6 miliar pada 2025. Pendapatan konsolidasi mencapai… Read More

20 hours ago

Pendapatan Agung Podomoro Land (APLN) Tembus Rp3,57 Triliun, Ini Penyumbang Terbesarnya

Poin Penting APLN mencatat penjualan dan pendapatan usaha Rp3,57 triliun pada 2025. Penjualan rumah tinggal… Read More

21 hours ago

Macet Mudik Tak Terhindarkan karena Transaksi Tol, Ini Solusinya

Poin Penting Kemacetan mudik di tol utamanya disebabkan bottleneck di gerbang transaksi, bukan semata lonjakan… Read More

22 hours ago