Snapshot

Sosialisasi POJK Fintech

[Best_Wordpress_Gallery id=”752″ gal_title=”Sosialisasi POJK Fintech”]

Deputi Komisioner Pengawas IKNB II, Dumoly F. Pardede, (kiri) Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank, Firdaus Djaelani (tengah), dan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia, Rosan P. Roeslani (kanan) berfoto bersama dalam frame, saat Sosialisasi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 77/POJK.01/2016 tentang layanan pinjam meminjam uang berbasis Teknologi Informasi dan Peraturan Otoritas Jasa Nomor 31/POJK.05/2016 tentang usaha Pergadaian yang diadakan di Jakarta, Selasa 14 Februari 2017. POJK Peer to Peer Lending mengatur antara lain mengenai kegitan usaha, pendaftaran dan perizinan, mitigasi risiko, pelaporan, dan tata kelola sistem teknologi informasi.(Erman Subekti)

Apriyani

Recent Posts

ACA Bayar Klaim Kerusakan Turbin PLN Batam Senilai USD 11,04 Juta

Poin Penting PT Asuransi Central Asia (ACA) telah membayarkan klaim sebesar USD 11,04 juta atas… Read More

15 mins ago

ACA Bayar Klaim Kerusakan Turbin PLN Batam

PT Asuransi Central Asia (ACA) membayarkan klaim senilai USD 11,04 juta kepada PT PLN Batam,… Read More

46 mins ago

Bank Mandiri Catat Fundamental Solid di 2025, Perkuat Intermediasi dan Peran sebagai Mitra Strategis Pemerintah

Bank Mandiri secara konsolidasi berhasil mencatatkan kinerja solid di sepanjang 2025 tercermin dari penyaluran kredit… Read More

53 mins ago

CIMB Niaga Bidik Transaksi Rp45 Miliar di Cathay Travel Fair 2026

Jakarta – PT Bank CIMB Niaga Tbk membidik nilai transaksi hingga Rp45 miliar dalam penyelenggaraan Cathay… Read More

60 mins ago

Gaya Hidup Menggeser Risiko Penyakit ke Usia Muda? Simak Persiapan Menghadapi Risikonya

Poin Penting WHO mencatat 74 persen kematian global disebabkan penyakit tidak menular, dengan 17 juta… Read More

1 hour ago

Laba BSI Tumbuh 8,02 Persen Jadi Rp7,57 Triliun di 2025

Poin Penting BSI membukukan laba bersih Rp7,57 triliun sepanjang 2025, naik 8,02 persen yoy, ditopang… Read More

2 hours ago