(Kiri-kanan): Kasubdit Mitigasi Resiko Lembaga Keuangan dan Instrumen Mitigasi Risiko Dit PRKN Kementrian Keuangan, Fajar Hasri Ramadhana, Kepala Seksi Mitigasi Risiko lembaga Keuangan I Kementrian Keuangan, Ivan Yulianto, Direktur Pelaksana LPEI, Dwi Wahydi dan Direktur Pengelolaan Resiko Keuangan Negara, DJPPR, Kementrian Keuangan, Brahmantio Isdijoso, tengah bincang-bincang usai seminar mengenai sosialisasi peraturan menteri keuangan (PMK) tentang penugasan khusus kepada lembaga pembiayaan ekspor di Jakarta, Jumat 14 Agustus 2015. Tahun ini sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 134/PMK.08/2015 tentang Penugasan Khusus kepada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau disebut National Interest Account (NIA), LPEI diharapkan akan mulai melakukan pilot project pelaksanaan NIA tersebut. NIA adalah penugasan yang diberikan oleh Pemerintah pada LPEI untuk menyediakan pembiayaan ekspor atas transaksi atau proyek yang secara komersial sulit dilaksanakan, tetapi dianggap perlu oleh Pemerintah untuk menunjang kebijakan atau program ekspor. (Erman Subekti).
Poin Penting Pollux Hotels Group menerbitkan obligasi berkelanjutan perdana dengan penjaminan penuh dan tanpa syarat… Read More
Poin Penting BRI membukukan laba bank only Rp45,44 triliun per November 2025, turun dari Rp50… Read More
Poin Penting Seluruh bank besar seperti BCA, BRI, Mandiri, BNI, dan BTN memastikan layanan perbankan… Read More
Poin Penting Bank Jateng membagikan dividen Rp1,12 triliun kepada Pemprov dan 35 kabupaten/kota di Jateng,… Read More
Poin Penting Perencanaan keuangan krusial bagi freelancer untuk mengelola arus kas, menyiapkan dana darurat, proteksi,… Read More
Poin Penting Pastikan kendaraan dan dokumen dalam kondisi lengkap dan prima, termasuk servis mesin, rem,… Read More