(Kiri-kanan): Kasubdit Mitigasi Resiko Lembaga Keuangan dan Instrumen Mitigasi Risiko Dit PRKN Kementrian Keuangan, Fajar Hasri Ramadhana, Kepala Seksi Mitigasi Risiko lembaga Keuangan I Kementrian Keuangan, Ivan Yulianto, Direktur Pelaksana LPEI, Dwi Wahydi dan Direktur Pengelolaan Resiko Keuangan Negara, DJPPR, Kementrian Keuangan, Brahmantio Isdijoso, tengah bincang-bincang usai seminar mengenai sosialisasi peraturan menteri keuangan (PMK) tentang penugasan khusus kepada lembaga pembiayaan ekspor di Jakarta, Jumat 14 Agustus 2015. Tahun ini sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 134/PMK.08/2015 tentang Penugasan Khusus kepada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau disebut National Interest Account (NIA), LPEI diharapkan akan mulai melakukan pilot project pelaksanaan NIA tersebut. NIA adalah penugasan yang diberikan oleh Pemerintah pada LPEI untuk menyediakan pembiayaan ekspor atas transaksi atau proyek yang secara komersial sulit dilaksanakan, tetapi dianggap perlu oleh Pemerintah untuk menunjang kebijakan atau program ekspor. (Erman Subekti).
Poin Penting Pegadaian kelola emas fisik 141 ton dari deposito, modal kerja, bulion trading, dan… Read More
Poin Penting Penyaluran Penugasan Khusus Ekspor (PKE) LPEI mencapai Rp13,5 triliun sepanjang 2025, naik 85… Read More
Poin Penting Tabungan emas Pegadaian dijamin 1 banding 1 dengan emas fisik yang tersimpan di… Read More
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (Foto: Irawati) Read More
Poin Penting APBN Februari 2026 defisit Rp135,7 triliun atau setara 0,53 persen dari PDB, dengan… Read More
Poin Penting Tugu Insurance meluncurkan asuransi mikro t mudik (konvensional dan syariah) untuk memberikan perlindungan… Read More